Institusi-Institusi
Investasi Syariah: Reksa Dana Syariah
INVESTASI
MELALUI REKSA DANA SYARIAH DAN KONSEPSI PROSES MANAJEMEN PORTOFOLIO SYARIAH
- Pengertian Reksa Dana Syariah dan Konsep-Konsep
Terkait
Reksa dana dapat diartikan sebagai wadah yang
dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya
diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Yang dimaksud
portofolio efek adalah kumpulan (kombinasi) sekuritas, atau surat berharga,
atau efek atau instrumen yang dikelola. Sekuritas yang diperkenankan untuk
dibeli adalah yang mendapat pengesahan BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal).
Manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya
mengelola efek tersebut, yang biasanya berbentuk perusahaan. Sebagai pengamanan,
perusahaan manajemen tidak diizinkan untuk memegang atau menyimpan asset yang
dimiliki funds. Kustodian adalah lembaga yang memberikan jasa penitipan efek
dan harta lain yang berkaitan dengan efek, serta memberikan jasa lain seperti
menerima deviden, bunga dan hal lainnya, menyelesaiakaan transakasi efek dan
mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Lembaga kustodian ini dapat
berupa sebuah Bank Umum (Bank Kustodian).
Dengan demikian, sebuah reksa dana dapat dipandang
sebagai hubungan trilateral antara pemegang unit, fund manager dan
kustodian yang terkait oleh sebuah kontrak secara legal dan terdaftar pada
BAPEPAM.
a.
Net Asset Value
(NAV) atau Nilai Aktiva Bersih (NAB)
NAV merupakan salah satu tolak
ukur dalam memantau hasil portofolio suatu reksa dana yaitu total nilai investasi dan kas yang dipegang (uninvested)
dikurangi dengan biaya-biaya hutang dari kegiatan operasional yang harus
dibayarkan. NAV per unit pernyataaan adalah harga wajar dari portofolio reksa
dana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah unit penyertaan
yang telah beredar pada saat tertentu. Besarnya NAV bisa berfluktuasi setiap
hari tergantung dari perubahan nilai efek dari portofolio. Meningkatnya NAV
mengindikasikan naiknya nilai investasi pemegang saham/unit penyertaan. Begitu
juga sebaliknya, menurun berarti berkurangnya nilai investasi pemegang unit
penyertaan.
b.
Load dan
Management Fees
Sebuah reksa dana dapat saja mengenakan komisi untuk
penjualan awal dan pembelian kembali (redemption). Komisi ini disebut
load. Komisi ini dapat berupa up-front load maupun back-end load. Selain
load, perusahaan investasi biasanya juga menetapkan management fees
sebagai kompensasi pengelolaan dana secara profesional yang dikerjakan manajer.
Fees ini merupakan presentase tertentu dari rata-rata NAV. Sejalan
dengan skala ekonomis, makin besar dana yang dikelola akan makin menurunkan management
fees yang dibebankan kepada investor.
c.
Management Expense
Ratio (MER)
MER dikalkulasikan dengan membandingkan antara NAV dan total
pengeluaran operasional tersebut. MER mempresentasikan suatu indikator
pengeluaran komparatif suatu reksa dana relatif dengan reksa dana lainnya. MER
diformulasikan dengan
MER = NAV / ME
Di mana:
MER = Management Expense Ratio
NAV = Net Asset Value
ME = Management Expense
- Klasifikasi Unit Trust atau Reksa Dana
Berdasarkan sifatnya perusahaan investasi dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu closed-end dan open-end fund.
·
Closed-end
funds beroperasi sebagaimana
perusahaan publik yang lain. Saham-saham atau unit penyertaannya
diperjualbelikan di pasar sekunder reguler atau bursa, dengan harga saham
yang ditentukan oleh permintaan dan
penawaran di pasar, sehingga closed-end funds tidak membeli kembali dan
tidak melakukan redemption saham yang telah dijual kepada investor. Dengan kata
lain, pemegang saham tidak dapat menjual kembali sahamnya pada manajer
investasi. NAV dari closed-end funds tergantung dari nilai
portofolionya, tetapi harga pasar saham closed-end fund tidak harus selalu sama
dengan NAV per saham.
·
Open-end Funds (reksa dana pasar terbuka) adalah perusahaan investasi
yang menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari investor sampai
sejumlah unit penyertaan yang sudah dikeluarkan. Setelah initial public
offering, manajer investasinya dapat menjual tambahan unit penyertaan
dengan harga senilai NAV, ditambah atau tidak ditambah dengan biaya penjualan (sales
charge). Manajer investasi berkewajiban membeli kembali unit pnyertaan
dengan atau tanpa redemption fees sehingga harga unit penyertaan selalu
sama dengan NAV. Open-end funds dibedakan lagi berdasarkan komisi yaitu load
funds dan no-load funds.
o Load funds,
menetapkan adanya sales/entry charge sehingga offer price unit
penyertaannya adalah sebesar NAV plus sales charge tersebut. Karena
beban biaya penjualan dikenakan dimuka, istilah lain yang juga dimajukan adalah
up-front load funds.
o No load funds tidak
mengenakan sales charge untuk pembelian
awal, sehingga harga penawarannya akan sama dengan NAV.
Berdasarkan tipe penempatan portofolio-nya, reksa dana
lazimnya diklasifikasikan menjadi empat jenis:
a.
Money Market
Funds
Money Market Funds adalah reksa dana yang hanya melakukan investasi pada
sekuritas atau efek jangka pendek di pasar uang. Risiko yang ditanggung reksa
dana ini tergolong paling kecil karena memilih instrumen investasi berupa surat
hutang jangka pendek. T-bills, deposito, Commercial Paper (CP)
dan bank acceptance merupakan efek-efek yang dibeli untuk mengkontruksi
portofolionya.
b.
Fixed-Income
Funds
Fixed-Income Funds melakukan investasi dalam instrumen-instrumen yang berupa
surat hutang berjangka menengah dan panjang, dari obligasi pemerintah hingga corporate
bonds.
c.
Equity Funds
Equity Funds melakukan diversifikasi portofolio pada saham atau
ekuitas. Jenis ini dianggap memiliki risiko paling tinggi yang tentunya
dikompensasi dengan potensial return yang tinggi pula.
d.
Balanced Funds
Balanced Funds melakukan diversifikasi portofolio pada berbagai
instrumen yang tersedia, baik di pasar uang maupun pasar modal. Asset
yang dimilikinya memiliki proporsi cukup seimbang dalam saham, surat hutang
pasar uang dan juga obligasi (fixed-income securities). Tujuannya adalah
mencapai risiko dan return yang moderat.
3.
Keuntungan
Investasi Melalui Reksa Dana
Reksa
dana atau unit trust menawarkan beberapa keuntungan bagi
investornya. Tawaran manfaat tersebut menjadikan reksa dana sebagai salah satu
alternatif investasi yang menarik.
a.
Jumlah Dana Tidak
Perlu Besar
Jumlah dana yang dapat diinvestasikan dalam reksa dana
tidak memerlukan dana yang besar karena reksa dana memungkinkan investor kecil
untuk ikut berpartisipasi dalam investasi portofolio yang dikelola secara
profesional.
b.
Akses untuk Beragam
Invetasi
Melalui dana kolektif di reksa dana, investasi pada saham
berkapitalisasi besar dan blue chip tetap dapat dilakukan. Juga
sekuritas di luar negeri dimungkinkan untuk dibeli melalui reksa dana ini.
c.
Diversifikasi
Investasi
Reksa dana melakukan diversifikasi dalam berbagai
instrumen efek, sehingga dapat menyebarkan risiko berbeda dengan pemodal
individual yang misalnya hanya dapat membeli satu atau dua jenis efek saja.
d.
Kemudahan Investasi
Dengan reksa dana akan memiliki kemudahan investasi yang
tercermin dari kemudahan pelayanan administrasi dalam pembelian maupun
penjualan kembali unit penyertaan.
e.
Dikelola oleh
Manajemen Profesional
Pengelolaan portofolio suatu reksa dana dilakukan oleh fund
manager yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Fund
manager pada reksa dana juga menjalankan fungsi dalam mengelola investasi
dengan ditunjang riset mendalam, analisis dan evaluasi serta administrasi.
f.
Transparansi
Informasi
Reksa dana diwajibkan memberikan informasi atas
perkembangan portofolio dan biayanya, secara berkala dan continue, sehingga
pemegang unit penyertaan dapat memantau keuntungan, biaya dan risikonya.
g.
Likuiditas
Reksa dana wajib membeli kembali unit penyertaannya,
sehingga sifatnya menjadi likuid.
h.
Biaya Rendah
Biaya transaksi
reksa dana lebih murah dibandingkan dengan apabila investor melakukan transaksi
secara individual di bursa karena reksa dana menghasilkan efisiensi biaya
transaksi.
i.
Return yang
Kompetitif
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa rata-rata reksa
dana secara historis mempunyai kinerja yang lebih baik (outperform)
dibanding deposito (traditionally fixed deposits) di sini pun berlaku
prinsip Higher risk for higher return.
4.
Risiko Investasi
Melalui Reksa Dana
a.
Risiko politik dan
ekonomi
Perubahan kebijakan ekonomi publik dapat dan sangat
mempengaruhi kinerja bursa dan perusahaan sekaligus.
b.
Risiko pasar
Hal ini terjadi karena nilai sekuritas di pasar efek
memang berfluktuasi sesuai dengan kondisi ekonomi secara umum.
c.
Risiko inflasi
Total real return investasi dapat menurun karena terjadinya inflasi.
d.
Risiko nilai tukar
Risiko ini dapat terjadi jika terdapat sekuritas luar
negeri dalam portofolio yang dimikili.
e.
Risiko spesifik
Risiko ini adalah risiko dari setiap sekuritas yang
dimiliki. Di samping dipengaruhi pasar secara keseluruhan, setiap sekuritas
mempunyai risiko.
f.
Risiko menurunnya
nilai unit penyertaan
Nilai unit penyertaan yang dinyatakan dengan NAV
dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek-efek yang menyusun portofolionya.
g.
Risiko likuiditas
Penjualan kembali (redemption) sebagian besar unit
penyertaan oleh pemilik kepada fund manager secara bersamaan dapat
menyulitkan management company dalam menyediakan kas untuk pembayaran
tersebut secara tepat.
- Reksa Dana Syariah (Islamic Investment Funds) Dan Reksa Dana
Etis (Socially Responsible Investment)
Islamic Investment
Funds merupakan intermediaries yang
membantu surplus unit melakukan penempatan dana untuk diinvestasikan. Islamic
Investment Funds dapat mengambil bentuk seperti reksa dana. Fund
konvensional dananya dikelola oleh manajer profesional. Lebih dekat lagi, Islamic
funds biasanya disejajarkan dengan socially responsible investment
(SRI) atau ethical investment.
Islamic fund makin berkibar dengan dibuatnya DJIM (Dow Jones
Islamic Market) sebagai pasar saham halal internasional. Perbedaan
fundamental antara sebuah SRI dan investasi konvensional adalah bahwa tujuan
investasinya tidak semata-mata sekedar return yang tinggi tetapi memastikan
bahwa portofolio yang dimiliki tetap berada dalam domain investasi yang
diinginkan klien. Selain itu SRI tidak melakukan investasi pada perusahaan yang
terlibat dalam produksi yang haram.
- Proses Manajemen Investasi
Manajemen investasi merupakan sebuah proses berkelanjutan
berupa 5 tahapan dasar:
a.
Menetapkan tujuan
investasi
Sebuah perusahaan investasi memiliki tujuan yang
dinyatakan dalam prospektusnya yang biasanya diekspresikan dalam tern risk dan
return, mengingat memang terdapat hubungan yang signifikan antara return dan
risiko. Karenanya, menetapkan tujuan investasi
dengan hanya semata-mata dalam satuan imbal hasil akan dapat mendorong
terjadinya praktek investasi yang tidak tepat.
Risk
tolerance adalah fungsi psikologis individual yang membentuk perilaku dan
prefensinya terhadap resiko, yang pada umumnya dibedakan menjadi tiga: risk averse, risk neutral, dan risk seeker.
Tujuan
investasi juga dinyatakan dengan time horizonnya, yaitu jangka waktu investasi
yang di targetkan pemodal. Time horizon di pengaruhi oleh pertimbangan akan
kebutuhan likuditas , yang pada dasar nya juga di bagi menjadi tiga: short-term, medium dan long-term.
b. Membuat
kebijakan investasi
Yaitu
menspesifikasikan jenis-jenis resiko yang ditanggung dan
keterbatasan-keterbatasan yang dihadapi. Batasan itu biasanya berupa pajak dan
faktor legal atau pengaturan lainnya. Policy
statement didasarkan pada tujuan dan kebutuhan investasi. Statement inilah
yang kemudian dijadikan guidelines
dalam proses investasi selanjutnya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya
keputusan yang salah, sekaligus juga menciptakan standar untuk menilai kinerja
manager portofolio.
c. Memilih
strategi portofolio
Strategi
portofolio yang tepat perlu dipilih untuk mencapai konsistensi dengan tujuan
dan kebijakan investasi yang telah ditetapkan, karena tujuan dan kebijakan
investasi memang memiliki pengaruh signifikan atas pemilihan strategi
investasi.
Pada
dasarnya ada dua strategi besar yang tersedia sebagai gaya dalam mengelola
portofolio, yaitu strategi aktif dan strategi pasif, pilihan gaya yang di pakai
atas sangat bergantung pada pandangan manager atas efisiensi harga sekuritas di
pasar, toleransi resiko dan ciri liabilities
yang harus dicapai.
Manajemen portofolio
secara aktif
Manajemen jenis ini merupakan usaha
untuk beat the market, dimana manager
investasi menggunakan seluruh informasi yang tersedia. Tugas manager investasi
ini tidak mudah karena resikonya lebih besar dibanding dengan strategi pasif.
Ditema lain yang dihadapinya adalah biaya transaksi yang makin tinggi sejalan
dangan makin intensifnya trading yang dilakukan.
Dalam melakukan analisis informasi yang
tersedia berikut forecasting yang
dilakukan, management portofolio aktif ini pun dapat dipilah lagi menjadi dua,
berdasarkan metode analisis yang dipakai, yaitu tehnikal analisis dan
fundamental analisis. Meski demikian, dimungkin kan untuk memanfaatkan strategi
trading ini secara bersamaan.
Fokus analisis tehnikal adalah timing, member arahan kapan membeli dan
menjuaal pada saat yang tepat. Yang dilihat adalah trend pergerakan harga yang
diyakini memiliki pola-pola tertentu yang cenderung berulang.
Di lain pihak, analisis yang menggunakan
tehnikal ini lebih mempercayai bahwa pasar tidak efisien. Informasi yang sampai
mengalami diseminasi secara gradual. Lagi pula, pelaku pasar tidak secara
spontan melakukan analisis dan tindakan; diperlukan tenggang waktu tertentu,
sehingga harga sekuritas akan bergerak menuju ekuilibrium baru dengan
mengakibatkan adanya suatu trend. Untuk dapat beat the market, analisis teknikal memanfaatkan pola-pola trend ini
untuk pengambilan keputusan investasi yang disebut market timing. Implikasi dari market
timing ini dapat dilihat pada turnover portofolio yang biasanya tinggi.
Teknikal analisis menggunakan bantuan
computer secara ektensif. Analisis grafis hasil pengolahan komputer menjadi
lebih dominan di sini. Modelnya macam-macam, mulai dari dow theory, market overreaction, moving average, hingga model model
nonlinier, dan seterusnya yang sangat beragam.
Fundamental analysis memanfaatkan
informasi yang tersedia sebagai bahan analisis untuk sampai kepada intrinsic value suatu sekuritas.
Hasilnya dimanfaatkan untuk keputusan investasi. Perbedaan antara harga berlaku
(current price) dan nilai intrinsic
inilah yang menjadi besar pengambilan keputusan investasi, sebagai prinsip
dalam penilaian sekuritas.
Jika pada titik waktu tertentu ditemukan
bahwa harga suatu sekuritas berbeda dengan nilai intrinsiknya, maka keputusan
investasi segera diambil, jika harga sekuritas dibawah nilai intrinsiknya
terjemah lainnya undervalued, maka sekuritas tersebut dapat dibeli. Sebaliknya,
jika ternyata ditemukan overfalued,
harganya diatas nilai intrinsiknya, maka sekuritas tersebut harus segera
dijual.
Sebagaimana analisis teknikal yang
dikaitkan dengan EMH, maka analisis fundamental ini pun baru akan memberikan
manfaat jika manager berhasil melakukan proyeksi yang akurat atas sebagai
faktor yang dimasukan dalam modal penilaiannya. Data masa lampau, baik mengenai
kinerja ekonomi makro, industry, dan perusahaan sendiri, sudah tercakup dalam
harga yang sekarang berlaku pada sekuritas tersebut.
Pada analisis fundamental, jika
informasi yang digunakan sama, dengan menggunakan model penilaian yang
memasukan variabel hampir sejenis, terjadinya perbedaan hasil nilai intrinsik
adalah karena penggunaan model yang berbeda dan juga terdapatnya harapannya
yang berbeda-beda (heterogenous
expectations).
Penggunaan fundamental analisis dalam
gaya menejemen portofolio aktif akan menghasilkan beberapa derivasi
strategi-strategi sebagai tersebut:
·
Security
Analysis Strategy
Pendekatan yang dilakukan dapat top-down maupun bottom-up. Variabel-variabel yang dianalisis terbentang dari makro
hingga mikro, mulai dari kinerja makro ekonomi global, regional, dan domestik,
kemudian situasi industri yang bersangkutan, hingga angka angka finansial pada
level perusahaan.
Dengan strategi ini, antisipasi pasar
pada level makro dapat dilakukan. Manager melakukan pada positioning dengan
memperdiksi perubahaan yang terjadi pada variabel-variabel dalam model sebelum
terjadinya konsensus pasar. Pada level mikro, akan didapatkan nilai instrinsik
suatu sekuritas. Return lebih dapat diperoleh dengan melakukan trading pada
sekuritas yang dianggap mispriced
atau salah harga.
·
Security
Rotation Strategy
Strategi ini biasanya digunakan oleh
manager yang melakukan investasi pada ekuitas domestik. Posisi diambil dengan
fokus pada antisipasi pergerakan pasar akibat siklus ekonomi dan bisnis.
·
Market
Anomalies Strategy
Strategi ini juga dapat dimasukkan dalam
analisis fundamental, yang pada prinsipnya bertujuan untuk mengambil keuntungan
dari adanya anomali-anomali yang terjadi di pasar.
Strategi Portofolio
Pasif
Strategi jenis ini mengkontruksi
portofolio tidak untuk beat the market,
tetapi untuk match the market. Yang
dilakukan kemudian adalah index tracking,
dengan capital-weight asset yang
sesuai dengan portofolio pasar. Dalam kaitannya dengan tujuan horizon yang
panjang dan style turnover yang
wajar, tidak berarti harus diterjemahkan sebagai justifikasi untuk lebih
memilih passive strategy. Beberapa
penelitian juga menghasilkan kesimpulan yang tidak menyarankan penggunaan
strategi pasif dengan index tracking.
d. Memilih
asset dan proses alokasi
Policy statement
tidak mengindikasikan sekuritas spesifik yang harus dibeli dan kapan harus
dijual, tapi menyediakan tuntunan atau arahan jenis-jenis asset dan proporsi yang dapat tersusun dalam sebuah portofolio.
Proses pembagian dana dalam berbagai macam asset
inilah yang disebut sebagai asset
allocation process. Secara umum, keputusan dalam alokasi asset ini meliputi empat tahap:
1) Jenis
asset yang dipertimbangkan untuk
investasi,
2) Proporsi
untuk tiap jenis asset dalam portofolio
3) Batasan
yang diizinkan untuk perubahan proporsi, dan
4) Sekuritas
spesifik apa yang dibeli untuk mengkontruksi portofolio yang efisien.
e. Pengukuran
dan evaluasi kinerja
Pengukuran
kinerja dilakukan untuk melakukan evaluasi portofolio secara kualitatif maupun
kuantitatif. Hasil pengukuran, dalam basis risk-adjusted
return, terutama akan menunjukkan keberhasilan manajer dalam mencapai
tujuan investasi yang telah ditetapkan, dan dapat pula dipakai untuk melakukan
komparasi dengan suatu benchmark
ataupun portofolio lainnya.
Berikut
ini adalah analisis kinerja berdasarkan pengukuran average return, standard deviasi, covarian dan beta, serta beberapa
index pemeringkatan risk-adjusted
lainnya.
Mengukur
Average Return
Return
adalah presentase perubahan dalam harga. Return
dapat dihutung sebagai berikut:
Dimana:
Ln = natural log
Pt = harga hari ini
Pt-1
= harga kemarin
Mengukur
Resiko
Mengukur
resiko dilakukan dengan menggunakan dua parameter baku: standard deviasi dan
beta.
·
Standard Deviasi
Standard
deviasi adalah standard yang digunakan untuk mengukur total level resiko suatu
portofolio.
Dimana:
R¡ = return actual
E(R¡) = expected return
N = jumlah hari
·
Beta
Mengukur
resiko sistematis pasar yang tidak dapat diturunkan dengan diversifikasi. Beta merupakan
ukuran fluktuasi pasar.
Risk Adjusted Return
Index
Asumsi bahwa investor biasanya risk averse juga membuat risk-adjusted
return sebagai parameter yang relevan untuk perbandingan. Investor yang
rasional akan memilih return yang lebih baik untuk tingkat resiko tertentu
mereka, dan makin tinggi suatu tingkat resiko membuat return yang
diekspektasikan pun makin baik. Asumsi risk
averse akan mendorong investor meminta kenaikan return untuk setiap penambahan tingkat resiko.
Yang
lazim digunakan dalam pengukuran risk-adjusted return ini adalah Sharpe Index, Treynor Index, dan Jensen Index.
·
Sharpe
Index
Sharpe Index adalah rasio risk premium terhadap simpangan
baku. Standar deviasinya sendiri merupakan total resiko dari portofolio yang
bersangkutan. Formulasinya:
Dimana:
Sρ = sharpe index
R¡ = return portofolio i pada periode t
Rf = return risk-free rate
untuk periode t
σp = standard deviasi atau total
resiko portofolio
·
Treynor
Index
Treynor Index
menunjukkan hubungan antara portfolio excess
return dan resiko sistematis yang ada. Diasumsikan bahwa unsystematic risk diminimumkan melalui
diversifikasi portofolio, sehingga index ini menunjukkan risk premium per resiko sistematis. Inilah perbedaannya dengan
Sharpe Index yang menggunakan resiko total portofolio, sementara Treynor
memakai resiko pasar. Formulasinya:
Dimana:
T¡ =
Treynor risk-adjusted return untuk
portofolio
R¡ =
Return portofolio¡
Rf =
Risk-free rate
ß¡ =
Beta¡
·
Jenson
Index
Michael
C. Jensen, membuat model untuk mengevaluasi kunerja portofolio yang didasarkan
pada Capital Asset Pricing Model (CAPM). Sebagaimana
Treynor, yang dipertimbangkan relevan sebagai basis risk-adjusted adalah resiko sistematis, dengan modifikasi untuk
merefleksikan superioritas atau inferioritas manajer portofolio dalam melakukan
peramalan harga sekuritas. Formulanya:
Dimana:
aj =
average incremental rate of return
portofolio j
Rm =
Return pasar m
Rf =
Risk-free rate
Rj =
Return portofolio j
Reksa
Dana Syari’ah: Malaysia
Perusahaan
unit trust yang pertama di Malaysia adalah Malayan Unit Trust Ltd,
diluncurkan pada tahun 1959. Pada tahun 1981, pemerintah Malaysia
memperkenalkan Amanah Saham Nasionaluntuk meningkatkan perhatian dan
perkembangan industri reksa dananya. Tahun 1993, dibentuk Suruhanjaya Sekuritis
atau Securities Commission sebagai regulator dan pengawas industri unit
trust di Malaysia. Unit trust di Malaysia berkembang makin pesat
sejalan dengan periode “super bull
run” di Kuala Lumpur Stock Exchange.
Jenis
Unit Trust
Di
Malaysia, jumlah dan jenis unit trust terus berkembang dengan pesat.
Latar belakangnya adalah untuk memenuhi kebutuhan investasi yang beragam
berdasarkan preferensi investornya, maupun karena bantuan dan inisiatif
pemerintah. Berdasarkan klasifikasi Securities Commission Malaysia, jenis atau
tipe unit trust tersebut adalah
sebagai berikut:
a. Listed
Trust, closed-end fund yang mempunyai
unit atau saham yang terdaftar dan diperdagangkan di bursa dengan pembeliannya
melalui stock broker. Harga unit pernyatannya bertfluktuasi setiap hari
sejalan dengan supply and demand investasi tersebut.
b. Unlisted
Trust, open-end fund dan tidak tercatat di bursa
dengan pembelian langsung melalui fund manager. Harganya ditentukan oleh
nilai investasi yang dilakukan fund manager dibagi denga jumlah unit
tyang beredar berdasarkan net Asset Value.
c. Equity
unit trust, jenis unit trust yang paling lazim
dengan equity atau saham tercatat sebagai proporsi paling besar dari asset yang
dimiliki. Equity unit trust memiliki lagi jenis yang berdasar pada risk-return.
Aggressive growth funds adalah fund yang mengandalakan apresiasi
harga dengan melakukan investasi pada saham potensi pertumbuhan tinggi, yang
diikuti risiko besar. Income funds memprioritaskan pendapatan dari
dividen dengan investasi pada saham yang menawarkan dividen ledih signifikan.
d. Fix-Income
unit trust memberikan pendapatan teratur dan kurang
mementingkan pertumbuhan modal, dan biasanya melakukan investasi pada obligasi
perusahaan, sekuritas pemerintah maupun sekuritas likuid lain.
e. Property
trust funds investasi di bidang real estate.
Return diperoleh dari pendapatan sewa property maupun apresiasi nilai prtoperti
yang dimiliki dalam jangka waktu tertentu.
f. Islamic
unit trust funds investasi yang sejalan dengan prinsip
syari’ah. Islamic trusts dapat mengambil bentuk growth equity funds,
income funds maupun balanced funds.
g. Balanced
or diversified unit trust funds menyeimbangkan
penertaan pada saham, obligasi, cash, maupun property untuk dapat
memenuhi preferensi risk-return yang dikehandaki.
Dengan
demikian, reksa dana syari’ah yang dikenal sebagai Islamic unit trust
telah dirujuk sebagai salah satu kalsifikasi tersendiri.
Islamic
Unit Trust di Malaysia
SC
(Securities Commission), sebagai pengawas industri unit trust di
Malaysia, memiliki program untuk pengembangan Islamic Capital Market
guna menunjang pertumbuhan industri ini. Dalam Business Plan 1998-2000
dinyatakan bahwa program SC mengembangkan capital market yang meliputi
pula Islamic capital market. Programnya adalah:
·
Mengembangkan pasar
saham Islami;
·
Memfasilitasi
perkembangan Islamic private debt securities;
·
Mengembangkan Islamic
collective investment dan aktivitas fund management; dan
·
Memperkenalkan
instrument-instrumen baru Islamic capital market.
Tujuan
utama sebuah Islamic unit trust adalah untuk investasi dalam portofolio
yang halal. Assets yang diinvestasikan harus sejalan dengan prinsip syari’ah.
untuk mencapai tujuan tersebut, SC secara berkala melalui Syari’ah Advisory
Council (SAC), mengeluarkan daftar saham-saham yang dinilai halal secara
syari’ah. Sampai 2 Januari 1999, SAC telah menyutujui 543 saham yang tercatat
di KLSE sebagai saham halal dan sejalan dengan prinsip syari’ah.
Terdapat
sedikit perbedaaan dengan penetapan saham halal yang dibuat oleh Shariah
Supervisory Board (SSB) dari Dow Jones Islamic Market (DJIM) Index. SSB
melakukan filterisasi berdasarkan aktivitas utama bisnis dan rasio-rasio
finansialnya. SSB secara spesifik langsung mengeluarkan perusahaan yang
memiliki usaha dalam bidang berikut:
i.
Alkohol
ii.
Rokok
iii.
Daging babi
iv.
Jasa keuangan
konvensional
v.
Pertahanan dan
persenjataan
vi.
Hiburan (hotel,
perjudian, cinema, music, dst)
Saringan
kedua yang berupa ketentuan atas rasio-rasio finansial untuk mengeluarkan
perusahaan dengan tingkat hutang dan/atau tingkat pendapatan dari bunga. Perusahaan
akan dikeluarkan dari DJIM Index jika;
i.
Total/ Hutang Asset =
atau > 33%
ii.
Total/ Piutang Asset =
atau > 47%
iii.
Non operating Interest
Income/ Operating Income= atau . 9% (harus
diberikan catatan bahwa perusahaan yang memiliki non operating income
tetapi memiliki net income
negative juga dikeluarkan dari index. Tapi perusahaan dengan net income
negative yang tidak memiliki non-operating interest income masih memungkinkan untuk dimasukkan dalam
daftar halal)
Sampai
dengan Maret 2000, DJIM Index terdiri dari 656 saham halal dengan kapitalisasi
pasar terbesar untuk memungkinkan invetor melakukan penempatan pada saham-saham
halal. Sampai saat ini terdapat 13 unit trust yang disahkan SC sebagai Islamic
unit trust, yang mendasarkan operasinya sejalan dengan prinsip syari’ah.
Berdasarkan data Securities Commission dalam “Summary of Statistics for Unit
Trust Funds in Malaysia(1998)”, sampai 30 September 1998, total dana yang
dikelola, dengan asumsi seluruh unit terjual, adalah sebesar RM 2.15 milyar.
Artinya, industri Islamic unit trust di Malaysia masih sngat kecil,
hanya 5.55% saja dari seluruh total dana yang dikelola dalam unit trust.
RHB
Islamic Index (RHBII)
RHB
Islamic Index adalah sebuah value-weight index, dibauat oleh Rashid
Husein Bhd., dan diperkenalkan pertamakali pada 10 Mei 1996, sehari selepas
peluncuran RHB Mudharabah. Sampai saat ini meliputi 272 saham, dari 542 saham
tercatat di KLSE yang dinyatakan halal oleh SAC. Index tertimbang ini
menggunakan tahun1992 sebagai tahun dasar. Index ini dtharapkan dapat dijadikan
sebagai pendekatan benchmark portofolio Islami sebagai perbandiagan.
Islamic
unit trust dapat menggunakan index ini sebagai
proxi acuan dalam mengukur kinerjanya, daripada menggunakan KLSE Composite
Index. Alasannya adalah bahwa himpunan semesta bagi portofolio Islami adalah
saham-saham halal. Market portfolio dari portofolio Islami adalah
seluruh saham halal tersebut. Sementara saham-saham yang doperbolehkan ini
masih merupakan subset dari KLSE Composite Index.
Refleksi
untuk Indonesia: Belajar dari Malaysia
Tampak
jelas bahwa Malaysia menyadari betul peluang besar yang terdapat dalam industri
keuangan Islami. Pemerintah Malaysia dalam hal ini SC, membuat program untuk
mengembangkan pasar modal Islami, baik institusi maupun instrumennya. Sebuah framework
didesain untuk mendorong suksesnya pasar keuangan yang sangat bergantung pada
factor kepercayaan atas sistem dan proses, keagamaan dan kualitas produk, serta
keyakinan investor dan emiten untuk menggunkan produk keuangan tersebut.
Sebagai
contoh, kemungkinan pemanfaatan produk derivative semacam future dan option
yang sesuai dengan syari’ah dimajukan oleh sebuah perusahaan manajeman
investasi di Malaysia. Proposal ini kemudian dimintakan fatwanya kepada
Syari’ah Advisory Council maupun para ulam internasional. SC mengkajinya lebih
lanjut untuk kemungkinan penetapannya. Ini merupakan sebauh upaya bersama yang
patut dicontoh dalam pengembangan instrument investasi syari’ah.
Bukan
tidak mungkin bahwa perkembangan reksa dana syari’ah di Indonesia akan
meningkat pesat. Alasannya jelas, reksa dana syari’ah di Indonesia punya
prospek lebih basar dan carah dari Malaysia. Alasan ini diiringi dengan
sebagian besar penduduk Indonesia beragama islam dan tak menutup kemungkinan
terus meningkatkan pendapatannya. Ditambah dengan mulai masuknya kembali
investor asing ke Indonesia, terutama Timur Tengah, sejalan dengan pemulihan
ekonomi. Memang sejauh ini tercatat baru dua perusahaan manajer investasi
(Danareksa dan PNM) saja yang mengelola reksa dana syari’ah. Namun tak lama
lagi, bukan tidak mungkain akan makin banyak yang menggarap industri ini,
dengan pertimbangan prospek tersebut.
Pelaku
pasar memiliki andil dan kepentingan dalam industri ini. Karena itu,
inisiatif-inisiatif progresif akan bermula dari pihak swasta. Jika sebuah
perusahaan telah melebelkan diri operasinya sesuai prinsip syari’ah, maka
tanggung jawab besar telah dipikulnya, untuk dapat menjalankan amanah conststent
compliance denga n prinsip syari’ah. Untuk mengantisipasi hal ini, Bapepam
sebagai badan berwenang perlu bersiap diri. Aturan-aturan tentang reksa dana
syari’ah perlu disiapkan dan ditajamkan, guna mengawasi reksa dana syari’ah dan
instrument yang syari’ah lainnya. Pengembangan ini dapat melalui upaya kreatif
penciptaan instrument-instrument keuangan dan mekanisme berdasarkan syari’ah.
Tidak
ada salahnya untuk mencontoh, perlunya Dewan Syari’ah sudah makin mendesak
Dewan Syari’ah mengawasi komite syari’ah yang ada di setiap reksa dana
syari’ah. Inisiatif penetapan saham-saham syari’ah secara berkala ditinjau,
baik oleh komite syari’ah yamh ada di perusahaan investasi maupun Dewan
Syari’ah Nasional yang ada di Bapepam. Bapepam dapat pula memprakarsai adanya
Islamic Index di pasar modal Indonesia. Pengkajian lebih dalam tentang pengembangan
dan mekanisme investasi berprinsip syari’ah akan memajukan
alternatif-alternatif baru. Kemungkinan dalam waktu dekat, peluang muqarada
bonds akan mulai dilirik. Mekanisme cleansing, jika diwajibkan juga
akan mengemuka. Dengan demikian, Bapepam dan Dewan Syari’ah Nasional sudah
harus bersiap menghadapinya.
Daftar
Pustaka
Achsien,
Iggi H. (2003), Investasi Syari’ah di Pasar Modal: Mengupas Konsep dan Praktek
Mananjemen Portofolio Syari’ah, Jakarta; PT. Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar