Sabtu, 19 Oktober 2013

Reksa Dana Syariah

Institusi-Institusi Investasi Syariah: Reksa Dana Syariah
INVESTASI MELALUI REKSA DANA SYARIAH DAN KONSEPSI PROSES MANAJEMEN PORTOFOLIO SYARIAH

  1. Pengertian Reksa Dana Syariah dan Konsep-Konsep Terkait
Reksa dana dapat diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Yang dimaksud portofolio efek adalah kumpulan (kombinasi) sekuritas, atau surat berharga, atau efek atau instrumen yang dikelola. Sekuritas yang diperkenankan untuk dibeli adalah yang mendapat pengesahan BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal).
Manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola efek tersebut, yang biasanya berbentuk perusahaan. Sebagai pengamanan, perusahaan manajemen tidak diizinkan untuk memegang atau menyimpan asset yang dimiliki funds. Kustodian adalah lembaga yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek, serta memberikan jasa lain seperti menerima deviden, bunga dan hal lainnya, menyelesaiakaan transakasi efek dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Lembaga kustodian ini dapat berupa sebuah Bank Umum (Bank Kustodian).
Dengan demikian, sebuah reksa dana dapat dipandang sebagai hubungan trilateral antara pemegang unit, fund manager dan kustodian yang terkait oleh sebuah kontrak secara legal dan terdaftar pada BAPEPAM.
a.      Net Asset Value (NAV) atau Nilai Aktiva Bersih (NAB)
NAV merupakan salah satu tolak ukur dalam memantau hasil portofolio suatu reksa dana yaitu total nilai  investasi dan kas yang dipegang (uninvested) dikurangi dengan biaya-biaya hutang dari kegiatan operasional yang harus dibayarkan. NAV per unit pernyataaan adalah harga wajar dari portofolio reksa dana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah unit penyertaan yang telah beredar pada saat tertentu. Besarnya NAV bisa berfluktuasi setiap hari tergantung dari perubahan nilai efek dari portofolio. Meningkatnya NAV mengindikasikan naiknya nilai investasi pemegang saham/unit penyertaan. Begitu juga sebaliknya, menurun berarti berkurangnya nilai investasi pemegang unit penyertaan.

b.     Load dan Management Fees
Sebuah reksa dana dapat saja mengenakan komisi untuk penjualan awal dan pembelian kembali (redemption). Komisi ini disebut load. Komisi ini dapat berupa up-front load maupun back-end load. Selain load, perusahaan investasi biasanya juga menetapkan management fees sebagai kompensasi pengelolaan dana secara profesional yang dikerjakan manajer. Fees ini merupakan presentase tertentu dari rata-rata NAV. Sejalan dengan skala ekonomis, makin besar dana yang dikelola akan makin menurunkan management fees yang dibebankan kepada investor.
c.      Management Expense Ratio (MER)
MER dikalkulasikan dengan membandingkan antara NAV dan total pengeluaran operasional tersebut. MER mempresentasikan suatu indikator pengeluaran komparatif suatu reksa dana relatif dengan reksa dana lainnya. MER diformulasikan dengan
      MER = NAV / ME                 
Di mana:
MER = Management Expense Ratio
NAV = Net Asset Value
ME = Management Expense
  1. Klasifikasi Unit Trust atau Reksa Dana
Berdasarkan sifatnya perusahaan investasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu closed-end dan open-end fund.
·       Closed-end funds beroperasi sebagaimana perusahaan publik yang lain. Saham-saham atau unit penyertaannya diperjualbelikan di pasar sekunder reguler atau bursa, dengan harga saham yang  ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar, sehingga closed-end funds tidak membeli kembali dan tidak melakukan redemption saham yang telah dijual kepada investor. Dengan kata lain, pemegang saham tidak dapat menjual kembali sahamnya pada manajer investasi. NAV dari closed-end funds tergantung dari nilai portofolionya, tetapi harga pasar saham closed-end fund tidak harus selalu sama dengan NAV per saham.

·       Open-end Funds (reksa dana pasar terbuka) adalah perusahaan investasi yang menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari investor sampai sejumlah unit penyertaan yang sudah dikeluarkan. Setelah initial public offering, manajer investasinya dapat menjual tambahan unit penyertaan dengan harga senilai NAV, ditambah atau tidak ditambah dengan biaya penjualan (sales charge). Manajer investasi berkewajiban membeli kembali unit pnyertaan dengan atau tanpa redemption fees sehingga harga unit penyertaan selalu sama dengan NAV. Open-end funds dibedakan lagi berdasarkan komisi yaitu load funds dan no-load funds.

o   Load funds, menetapkan adanya sales/entry charge sehingga offer price unit penyertaannya adalah sebesar NAV plus sales charge tersebut. Karena beban biaya penjualan dikenakan dimuka, istilah lain yang juga dimajukan adalah up-front load funds.
o   No load funds tidak mengenakan sales charge untuk  pembelian awal, sehingga harga penawarannya akan sama dengan NAV.

Berdasarkan tipe penempatan portofolio-nya, reksa dana lazimnya diklasifikasikan menjadi empat jenis:
a.     Money Market Funds
Money Market Funds adalah reksa dana yang hanya melakukan investasi pada sekuritas atau efek jangka pendek di pasar uang. Risiko yang ditanggung reksa dana ini tergolong paling kecil karena memilih instrumen investasi berupa surat hutang jangka pendek. T-bills, deposito, Commercial Paper (CP) dan bank acceptance merupakan efek-efek yang dibeli untuk mengkontruksi portofolionya.
b.     Fixed-Income Funds
Fixed-Income Funds melakukan investasi dalam instrumen-instrumen yang berupa surat hutang berjangka menengah dan panjang, dari obligasi pemerintah hingga corporate bonds.
c.      Equity Funds
Equity Funds melakukan diversifikasi portofolio pada saham atau ekuitas. Jenis ini dianggap memiliki risiko paling tinggi yang tentunya dikompensasi dengan potensial return yang tinggi pula.
d.     Balanced Funds
Balanced Funds melakukan diversifikasi portofolio pada berbagai instrumen yang tersedia, baik di pasar uang maupun pasar modal. Asset yang dimilikinya memiliki proporsi cukup seimbang dalam saham, surat hutang pasar uang dan juga obligasi (fixed-income securities). Tujuannya adalah mencapai risiko dan return yang moderat.

3.     Keuntungan Investasi Melalui Reksa Dana
Reksa dana atau unit trust menawarkan beberapa keuntungan bagi investornya. Tawaran manfaat tersebut menjadikan reksa dana sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik.
a.     Jumlah Dana Tidak Perlu Besar
Jumlah dana yang dapat diinvestasikan dalam reksa dana tidak memerlukan dana yang besar karena reksa dana memungkinkan investor kecil untuk ikut berpartisipasi dalam investasi portofolio yang dikelola secara profesional.



b.     Akses untuk Beragam Invetasi
Melalui dana kolektif di reksa dana, investasi pada saham berkapitalisasi besar dan blue chip tetap dapat dilakukan. Juga sekuritas di luar negeri dimungkinkan untuk dibeli melalui reksa dana ini.
c.     Diversifikasi Investasi
Reksa dana melakukan diversifikasi dalam berbagai instrumen efek, sehingga dapat menyebarkan risiko berbeda dengan pemodal individual yang misalnya hanya dapat membeli satu atau dua jenis efek saja.
d.     Kemudahan Investasi
Dengan reksa dana akan memiliki kemudahan investasi yang tercermin dari kemudahan pelayanan administrasi dalam pembelian maupun penjualan kembali unit penyertaan.
e.     Dikelola oleh Manajemen Profesional
Pengelolaan portofolio suatu reksa dana dilakukan oleh fund manager yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Fund manager pada reksa dana juga menjalankan fungsi dalam mengelola investasi dengan ditunjang riset mendalam, analisis dan evaluasi serta administrasi.
f.      Transparansi Informasi
Reksa dana diwajibkan memberikan informasi atas perkembangan portofolio dan biayanya, secara berkala dan continue, sehingga pemegang unit penyertaan dapat memantau keuntungan, biaya dan risikonya.
g.     Likuiditas
Reksa dana wajib membeli kembali unit penyertaannya, sehingga sifatnya menjadi likuid.
h.     Biaya Rendah
Biaya  transaksi reksa dana lebih murah dibandingkan dengan apabila investor melakukan transaksi secara individual di bursa karena reksa dana menghasilkan efisiensi biaya transaksi.
i.       Return yang Kompetitif
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa rata-rata reksa dana secara historis mempunyai kinerja yang lebih baik (outperform) dibanding deposito (traditionally fixed deposits) di sini pun berlaku prinsip Higher risk for higher return.

4.     Risiko Investasi Melalui Reksa Dana
a.      Risiko politik dan ekonomi
Perubahan kebijakan ekonomi publik dapat dan sangat mempengaruhi kinerja bursa dan perusahaan sekaligus.
b.     Risiko pasar
Hal ini terjadi karena nilai sekuritas di pasar efek memang berfluktuasi sesuai dengan kondisi ekonomi secara umum.
c.      Risiko inflasi
Total real return investasi dapat menurun karena terjadinya inflasi.
d.     Risiko nilai tukar
Risiko ini dapat terjadi jika terdapat sekuritas luar negeri dalam portofolio yang dimikili.
e.      Risiko spesifik
Risiko ini adalah risiko dari setiap sekuritas yang dimiliki. Di samping dipengaruhi pasar secara keseluruhan, setiap sekuritas mempunyai risiko.
f.      Risiko menurunnya nilai unit penyertaan
Nilai unit penyertaan yang dinyatakan dengan NAV dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek-efek yang menyusun portofolionya.
g.     Risiko likuiditas
Penjualan kembali (redemption) sebagian besar unit penyertaan oleh pemilik kepada fund manager secara bersamaan dapat menyulitkan management company dalam menyediakan kas untuk pembayaran tersebut secara tepat.

  1. Reksa Dana Syariah (Islamic Investment Funds) Dan Reksa Dana Etis (Socially Responsible Investment)

Islamic Investment Funds merupakan intermediaries yang membantu surplus unit melakukan penempatan dana untuk diinvestasikan. Islamic Investment Funds dapat mengambil bentuk seperti reksa dana. Fund konvensional dananya dikelola oleh manajer profesional. Lebih dekat lagi, Islamic funds biasanya disejajarkan dengan socially responsible investment (SRI) atau ethical investment.

Islamic fund makin berkibar dengan dibuatnya DJIM (Dow Jones Islamic Market) sebagai pasar saham halal internasional. Perbedaan fundamental antara sebuah SRI dan investasi konvensional adalah bahwa tujuan investasinya tidak semata-mata sekedar return yang tinggi tetapi memastikan bahwa portofolio yang dimiliki tetap berada dalam domain investasi yang diinginkan klien. Selain itu SRI tidak melakukan investasi pada perusahaan yang terlibat dalam produksi yang haram.

  1. Proses Manajemen Investasi
Manajemen investasi merupakan sebuah proses berkelanjutan berupa 5 tahapan dasar:
a.      Menetapkan tujuan investasi
Sebuah perusahaan investasi memiliki tujuan yang dinyatakan dalam prospektusnya yang biasanya diekspresikan dalam tern risk dan return, mengingat memang terdapat hubungan yang signifikan antara return dan risiko. Karenanya, menetapkan tujuan investasi dengan hanya semata-mata dalam satuan imbal hasil akan dapat mendorong terjadinya praktek investasi yang tidak tepat.
Risk tolerance adalah fungsi psikologis individual yang membentuk perilaku dan prefensinya terhadap resiko, yang pada umumnya dibedakan menjadi tiga: risk averse, risk neutral, dan risk seeker.
Tujuan investasi juga dinyatakan dengan time horizonnya, yaitu jangka waktu investasi yang di targetkan pemodal. Time horizon di pengaruhi oleh pertimbangan akan kebutuhan likuditas , yang pada dasar nya juga di bagi menjadi tiga: short-term, medium dan long-term.
b.     Membuat kebijakan investasi
Yaitu menspesifikasikan jenis-jenis resiko yang ditanggung dan keterbatasan-keterbatasan yang dihadapi. Batasan itu biasanya berupa pajak dan faktor legal atau pengaturan lainnya. Policy statement didasarkan pada tujuan dan kebutuhan investasi. Statement inilah yang kemudian dijadikan guidelines dalam proses investasi selanjutnya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya keputusan yang salah, sekaligus juga menciptakan standar untuk menilai kinerja manager portofolio.
c.      Memilih strategi portofolio
Strategi portofolio yang tepat perlu dipilih untuk mencapai konsistensi dengan tujuan dan kebijakan investasi yang telah ditetapkan, karena tujuan dan kebijakan investasi memang memiliki pengaruh signifikan atas pemilihan strategi investasi.
Pada dasarnya ada dua strategi besar yang tersedia sebagai gaya dalam mengelola portofolio, yaitu strategi aktif dan strategi pasif, pilihan gaya yang di pakai atas sangat bergantung pada pandangan manager atas efisiensi harga sekuritas di pasar, toleransi resiko dan ciri liabilities yang harus dicapai.

Manajemen portofolio secara aktif

Manajemen jenis ini merupakan usaha untuk beat the market, dimana manager investasi menggunakan seluruh informasi yang tersedia. Tugas manager investasi ini tidak mudah karena resikonya lebih besar dibanding dengan strategi pasif. Ditema lain yang dihadapinya adalah biaya transaksi yang makin tinggi sejalan dangan makin intensifnya  trading yang dilakukan.

Dalam melakukan analisis informasi yang tersedia berikut forecasting yang dilakukan, management portofolio aktif ini pun dapat dipilah lagi menjadi dua, berdasarkan metode analisis yang dipakai, yaitu tehnikal analisis dan fundamental analisis. Meski demikian, dimungkin kan untuk memanfaatkan strategi trading ini secara bersamaan.

Fokus analisis tehnikal adalah timing, member arahan kapan membeli dan menjuaal pada saat yang tepat. Yang dilihat adalah trend pergerakan harga yang diyakini memiliki pola-pola tertentu yang cenderung berulang.
Di lain pihak, analisis yang menggunakan tehnikal ini lebih mempercayai bahwa pasar tidak efisien. Informasi yang sampai mengalami diseminasi secara gradual. Lagi pula, pelaku pasar tidak secara spontan melakukan analisis dan tindakan; diperlukan tenggang waktu tertentu, sehingga harga sekuritas akan bergerak menuju ekuilibrium baru dengan mengakibatkan adanya suatu trend. Untuk dapat beat the market, analisis teknikal memanfaatkan pola-pola trend ini untuk pengambilan keputusan investasi yang disebut market timing. Implikasi dari market timing ini dapat dilihat pada turnover portofolio yang biasanya tinggi.

Teknikal analisis menggunakan bantuan computer secara ektensif. Analisis grafis hasil pengolahan komputer menjadi lebih dominan di sini. Modelnya macam-macam, mulai dari dow theory, market overreaction, moving average, hingga model model nonlinier, dan seterusnya yang sangat beragam.

      Fundamental analysis memanfaatkan informasi yang tersedia sebagai bahan analisis untuk sampai kepada intrinsic value suatu sekuritas. Hasilnya dimanfaatkan untuk keputusan investasi. Perbedaan antara harga berlaku (current price) dan nilai intrinsic inilah yang menjadi besar pengambilan keputusan investasi, sebagai prinsip dalam penilaian sekuritas.

Jika pada titik waktu tertentu ditemukan bahwa harga suatu sekuritas berbeda dengan nilai intrinsiknya, maka keputusan investasi segera diambil, jika harga sekuritas dibawah nilai intrinsiknya terjemah lainnya undervalued, maka sekuritas tersebut dapat dibeli. Sebaliknya, jika ternyata ditemukan overfalued, harganya diatas nilai intrinsiknya, maka sekuritas tersebut harus segera dijual.

Sebagaimana analisis teknikal yang dikaitkan dengan EMH, maka analisis fundamental ini pun baru akan memberikan manfaat jika manager berhasil melakukan proyeksi yang akurat atas sebagai faktor yang dimasukan dalam modal penilaiannya. Data masa lampau, baik mengenai kinerja ekonomi makro, industry, dan perusahaan sendiri, sudah tercakup dalam harga yang sekarang berlaku pada sekuritas tersebut.

Pada analisis fundamental, jika informasi yang digunakan sama, dengan menggunakan model penilaian yang memasukan variabel hampir sejenis, terjadinya perbedaan hasil nilai intrinsik adalah karena penggunaan model yang berbeda dan juga terdapatnya harapannya yang berbeda-beda (heterogenous expectations).



Penggunaan fundamental analisis dalam gaya menejemen portofolio aktif akan menghasilkan beberapa derivasi strategi-strategi sebagai tersebut:
·       Security Analysis Strategy
Pendekatan yang dilakukan dapat top-down maupun bottom-up. Variabel-variabel yang dianalisis terbentang dari makro hingga mikro, mulai dari kinerja makro ekonomi global, regional, dan domestik, kemudian situasi industri yang bersangkutan, hingga angka angka finansial pada level perusahaan.
Dengan strategi ini, antisipasi pasar pada level makro dapat dilakukan. Manager melakukan pada positioning dengan memperdiksi perubahaan yang terjadi pada variabel-variabel dalam model sebelum terjadinya konsensus pasar. Pada level mikro, akan didapatkan nilai instrinsik suatu sekuritas. Return lebih dapat diperoleh dengan melakukan trading pada sekuritas yang dianggap mispriced atau salah harga.
·       Security Rotation Strategy
Strategi ini biasanya digunakan oleh manager yang melakukan investasi pada ekuitas domestik. Posisi diambil dengan fokus pada antisipasi pergerakan pasar akibat siklus ekonomi dan bisnis.
·       Market Anomalies Strategy
Strategi ini juga dapat dimasukkan dalam analisis fundamental, yang pada prinsipnya bertujuan untuk mengambil keuntungan dari adanya anomali-anomali yang terjadi di pasar.

Strategi Portofolio Pasif

Strategi jenis ini mengkontruksi portofolio tidak untuk beat the market, tetapi untuk match the market. Yang dilakukan kemudian adalah index tracking, dengan capital-weight asset yang sesuai dengan portofolio pasar. Dalam kaitannya dengan tujuan horizon yang panjang dan style turnover yang wajar, tidak berarti harus diterjemahkan sebagai justifikasi untuk lebih memilih passive strategy. Beberapa penelitian juga menghasilkan kesimpulan yang tidak menyarankan penggunaan strategi pasif dengan index tracking.

d.     Memilih asset dan proses alokasi

Policy statement tidak mengindikasikan sekuritas spesifik yang harus dibeli dan kapan harus dijual, tapi menyediakan tuntunan atau arahan jenis-jenis asset dan proporsi yang dapat tersusun dalam sebuah portofolio. Proses pembagian dana dalam berbagai macam asset inilah yang disebut sebagai asset allocation process. Secara umum, keputusan dalam alokasi asset ini meliputi empat tahap:
1)     Jenis asset yang dipertimbangkan untuk investasi,
2)     Proporsi untuk tiap jenis asset dalam portofolio
3)     Batasan yang diizinkan untuk perubahan proporsi, dan
4)     Sekuritas spesifik apa yang dibeli untuk mengkontruksi portofolio yang efisien.

e.      Pengukuran dan evaluasi kinerja
Pengukuran kinerja dilakukan untuk melakukan evaluasi portofolio secara kualitatif maupun kuantitatif. Hasil pengukuran, dalam basis risk-adjusted return, terutama akan menunjukkan keberhasilan manajer dalam mencapai tujuan investasi yang telah ditetapkan, dan dapat pula dipakai untuk melakukan komparasi dengan suatu benchmark ataupun portofolio lainnya.
Berikut ini adalah analisis kinerja berdasarkan pengukuran average return, standard deviasi, covarian dan beta, serta beberapa index pemeringkatan risk-adjusted lainnya.

Mengukur Average Return
Return adalah presentase perubahan dalam harga. Return dapat dihutung sebagai berikut:

Dimana:
Ln   = natural log
Pt    = harga hari ini
Pt-1 = harga kemarin

Mengukur Resiko
Mengukur resiko dilakukan dengan menggunakan dua parameter baku: standard deviasi dan beta.
·       Standard Deviasi
Standard deviasi adalah standard yang digunakan untuk mengukur total level resiko suatu portofolio.

Dimana:
R¡              = return actual
E(R¡)         = expected return
N               = jumlah hari

·       Beta
Mengukur resiko sistematis pasar yang tidak dapat diturunkan dengan diversifikasi. Beta merupakan ukuran fluktuasi pasar.
Risk Adjusted Return Index
Asumsi bahwa investor biasanya risk averse juga membuat risk-adjusted return sebagai parameter yang relevan untuk perbandingan. Investor yang rasional akan memilih return yang lebih baik untuk tingkat resiko tertentu mereka, dan makin tinggi suatu tingkat resiko membuat return yang diekspektasikan pun makin baik. Asumsi risk averse akan mendorong investor meminta kenaikan return untuk setiap penambahan tingkat resiko.
Yang lazim digunakan dalam pengukuran risk-adjusted return ini adalah Sharpe Index, Treynor Index, dan Jensen Index.
·       Sharpe Index
Sharpe Index  adalah rasio risk premium terhadap simpangan baku. Standar deviasinya sendiri merupakan total resiko dari portofolio yang bersangkutan. Formulasinya:
Dimana:
Sρ              = sharpe index
R¡              = return portofolio i pada periode t
Rf              = return risk-free rate untuk periode t
σp              = standard deviasi atau total resiko portofolio

·       Treynor Index
Treynor Index menunjukkan hubungan antara portfolio excess return dan resiko sistematis yang ada. Diasumsikan bahwa unsystematic risk diminimumkan melalui diversifikasi portofolio, sehingga index ini menunjukkan risk premium per resiko sistematis. Inilah perbedaannya dengan Sharpe Index yang menggunakan resiko total portofolio, sementara Treynor memakai resiko pasar. Formulasinya:
Dimana:
T¡              = Treynor risk-adjusted return untuk portofolio
R¡              = Return portofolio¡
Rf              = Risk-free rate
ß¡               = Beta¡

·       Jenson Index
Michael C. Jensen, membuat model untuk mengevaluasi kunerja portofolio yang didasarkan pada Capital Asset Pricing Model (CAPM). Sebagaimana Treynor, yang dipertimbangkan relevan sebagai basis risk-adjusted adalah resiko sistematis, dengan modifikasi untuk merefleksikan superioritas atau inferioritas manajer portofolio dalam melakukan peramalan harga sekuritas. Formulanya:
Dimana:
aj               = average incremental rate of return portofolio j
Rm                        = Return pasar m
Rf              = Risk-free rate
Rj              = Return portofolio j

Reksa Dana Syari’ah: Malaysia
Perusahaan unit trust yang pertama di Malaysia adalah Malayan Unit Trust Ltd, diluncurkan pada tahun 1959. Pada tahun 1981, pemerintah Malaysia memperkenalkan Amanah Saham Nasionaluntuk meningkatkan perhatian dan perkembangan industri reksa dananya. Tahun 1993, dibentuk Suruhanjaya Sekuritis atau Securities Commission sebagai regulator dan pengawas industri unit trust di Malaysia. Unit trust di Malaysia berkembang makin pesat sejalan dengan  periode “super bull run” di Kuala Lumpur Stock Exchange.
Jenis Unit Trust
Di Malaysia, jumlah dan jenis unit trust terus berkembang dengan pesat. Latar belakangnya adalah untuk memenuhi kebutuhan investasi yang beragam berdasarkan preferensi investornya, maupun karena bantuan dan inisiatif pemerintah. Berdasarkan klasifikasi Securities Commission Malaysia, jenis atau tipe  unit trust tersebut adalah sebagai berikut:
a.      Listed Trust, closed-end fund yang mempunyai unit atau saham yang terdaftar dan diperdagangkan di bursa dengan pembeliannya melalui stock broker. Harga unit pernyatannya bertfluktuasi setiap hari sejalan dengan supply and demand investasi tersebut.
b.     Unlisted Trust, open-end fund dan tidak tercatat di bursa dengan pembelian langsung melalui fund manager. Harganya ditentukan oleh nilai investasi yang dilakukan fund manager dibagi denga jumlah unit tyang beredar berdasarkan net Asset Value.
c.      Equity unit trust, jenis unit trust yang paling lazim dengan equity atau saham tercatat sebagai proporsi paling besar dari asset yang dimiliki. Equity unit trust memiliki lagi jenis yang berdasar pada risk-return. Aggressive growth funds adalah fund yang mengandalakan apresiasi harga dengan melakukan investasi pada saham potensi pertumbuhan tinggi, yang diikuti risiko besar. Income funds memprioritaskan pendapatan dari dividen dengan investasi pada saham yang menawarkan dividen ledih signifikan.
d.     Fix-Income unit trust  memberikan pendapatan teratur dan kurang mementingkan pertumbuhan modal, dan biasanya melakukan investasi pada obligasi perusahaan, sekuritas pemerintah maupun sekuritas likuid lain.
e.      Property trust funds investasi di bidang real estate. Return diperoleh dari pendapatan sewa property maupun apresiasi nilai prtoperti yang dimiliki dalam jangka waktu tertentu.
f.      Islamic unit trust funds  investasi yang sejalan dengan prinsip syari’ah. Islamic trusts dapat mengambil bentuk growth equity funds, income funds maupun balanced funds.
g.     Balanced or diversified unit trust funds menyeimbangkan penertaan pada saham, obligasi, cash, maupun property untuk dapat memenuhi preferensi risk-return yang dikehandaki.
Dengan demikian, reksa dana syari’ah yang dikenal sebagai Islamic unit trust telah dirujuk sebagai salah satu kalsifikasi tersendiri.
Islamic Unit Trust di Malaysia
SC (Securities Commission), sebagai pengawas industri unit trust di Malaysia, memiliki program untuk pengembangan Islamic Capital Market guna menunjang pertumbuhan industri ini. Dalam Business Plan 1998-2000 dinyatakan bahwa program SC mengembangkan capital market yang meliputi pula Islamic capital market. Programnya adalah:
·       Mengembangkan pasar saham Islami;
·       Memfasilitasi perkembangan Islamic private debt securities;
·       Mengembangkan Islamic collective investment dan aktivitas fund management; dan
·       Memperkenalkan instrument-instrumen baru Islamic capital market.
Tujuan utama sebuah Islamic unit trust adalah untuk investasi dalam portofolio yang halal. Assets yang diinvestasikan harus sejalan dengan prinsip syari’ah. untuk mencapai tujuan tersebut, SC secara berkala melalui Syari’ah Advisory Council (SAC), mengeluarkan daftar saham-saham yang dinilai halal secara syari’ah. Sampai 2 Januari 1999, SAC telah menyutujui 543 saham yang tercatat di KLSE sebagai saham halal dan sejalan dengan prinsip syari’ah.
Terdapat sedikit perbedaaan dengan penetapan saham halal yang dibuat oleh Shariah Supervisory Board (SSB) dari Dow Jones Islamic Market (DJIM) Index. SSB melakukan filterisasi berdasarkan aktivitas utama bisnis dan rasio-rasio finansialnya. SSB secara spesifik langsung mengeluarkan perusahaan yang memiliki usaha dalam bidang berikut:
       i.          Alkohol
     ii.          Rokok
   iii.          Daging babi
   iv.          Jasa keuangan konvensional
     v.          Pertahanan dan persenjataan
   vi.          Hiburan (hotel, perjudian, cinema, music, dst)
Saringan kedua yang berupa ketentuan atas rasio-rasio finansial untuk mengeluarkan perusahaan dengan tingkat hutang dan/atau tingkat pendapatan dari bunga. Perusahaan akan dikeluarkan dari DJIM Index jika;
       i.          Total/ Hutang Asset = atau > 33%
     ii.          Total/ Piutang Asset = atau > 47%
   iii.          Non operating Interest Income/ Operating Income= atau . 9% (harus diberikan catatan bahwa perusahaan yang memiliki non operating income tetapi memiliki  net income negative juga dikeluarkan dari index. Tapi perusahaan dengan net income negative yang tidak memiliki non-operating interest income  masih memungkinkan untuk dimasukkan dalam daftar halal)
Sampai dengan Maret 2000, DJIM Index terdiri dari 656 saham halal dengan kapitalisasi pasar terbesar untuk memungkinkan invetor melakukan penempatan pada saham-saham halal. Sampai saat ini terdapat 13 unit trust yang disahkan SC sebagai Islamic unit trust, yang mendasarkan operasinya sejalan dengan prinsip syari’ah. Berdasarkan data Securities Commission dalam “Summary of Statistics for Unit Trust Funds in Malaysia(1998)”, sampai 30 September 1998, total dana yang dikelola, dengan asumsi seluruh unit terjual, adalah sebesar RM 2.15 milyar. Artinya, industri Islamic unit trust di Malaysia masih sngat kecil, hanya 5.55% saja dari seluruh total dana yang dikelola dalam unit trust.
RHB Islamic Index (RHBII)
RHB Islamic Index adalah sebuah value-weight index, dibauat oleh Rashid Husein Bhd., dan diperkenalkan pertamakali pada 10 Mei 1996, sehari selepas peluncuran RHB Mudharabah. Sampai saat ini meliputi 272 saham, dari 542 saham tercatat di KLSE yang dinyatakan halal oleh SAC. Index tertimbang ini menggunakan tahun1992 sebagai tahun dasar. Index ini dtharapkan dapat dijadikan sebagai pendekatan benchmark portofolio Islami sebagai perbandiagan.
Islamic unit trust dapat menggunakan index ini sebagai proxi acuan dalam mengukur kinerjanya, daripada menggunakan KLSE Composite Index. Alasannya adalah bahwa himpunan semesta bagi portofolio Islami adalah saham-saham halal. Market portfolio dari portofolio Islami adalah seluruh saham halal tersebut. Sementara saham-saham yang doperbolehkan ini masih merupakan subset dari KLSE Composite Index.
Refleksi untuk Indonesia: Belajar dari Malaysia
Tampak jelas bahwa Malaysia menyadari betul peluang besar yang terdapat dalam industri keuangan Islami. Pemerintah Malaysia dalam hal ini SC, membuat program untuk mengembangkan pasar modal Islami, baik institusi maupun instrumennya. Sebuah framework didesain untuk mendorong suksesnya pasar keuangan yang sangat bergantung pada factor kepercayaan atas sistem dan proses, keagamaan dan kualitas produk, serta keyakinan investor dan emiten untuk menggunkan produk keuangan tersebut.
Sebagai contoh, kemungkinan pemanfaatan produk derivative semacam future dan option yang sesuai dengan syari’ah dimajukan oleh sebuah perusahaan manajeman investasi di Malaysia. Proposal ini kemudian dimintakan fatwanya kepada Syari’ah Advisory Council maupun para ulam internasional. SC mengkajinya lebih lanjut untuk kemungkinan penetapannya. Ini merupakan sebauh upaya bersama yang patut dicontoh dalam pengembangan instrument investasi syari’ah.
Bukan tidak mungkin bahwa perkembangan reksa dana syari’ah di Indonesia akan meningkat pesat. Alasannya jelas, reksa dana syari’ah di Indonesia punya prospek lebih basar dan carah dari Malaysia. Alasan ini diiringi dengan sebagian besar penduduk Indonesia beragama islam dan tak menutup kemungkinan terus meningkatkan pendapatannya. Ditambah dengan mulai masuknya kembali investor asing ke Indonesia, terutama Timur Tengah, sejalan dengan pemulihan ekonomi. Memang sejauh ini tercatat baru dua perusahaan manajer investasi (Danareksa dan PNM) saja yang mengelola reksa dana syari’ah. Namun tak lama lagi, bukan tidak mungkain akan makin banyak yang menggarap industri ini, dengan pertimbangan prospek tersebut.
Pelaku pasar memiliki andil dan kepentingan dalam industri ini. Karena itu, inisiatif-inisiatif progresif akan bermula dari pihak swasta. Jika sebuah perusahaan telah melebelkan diri operasinya sesuai prinsip syari’ah, maka tanggung jawab besar telah dipikulnya, untuk dapat menjalankan amanah conststent compliance denga n prinsip syari’ah. Untuk mengantisipasi hal ini, Bapepam sebagai badan berwenang perlu bersiap diri. Aturan-aturan tentang reksa dana syari’ah perlu disiapkan dan ditajamkan, guna mengawasi reksa dana syari’ah dan instrument yang syari’ah lainnya. Pengembangan ini dapat melalui upaya kreatif penciptaan instrument-instrument keuangan dan mekanisme berdasarkan syari’ah.
Tidak ada salahnya untuk mencontoh, perlunya Dewan Syari’ah sudah makin mendesak Dewan Syari’ah mengawasi komite syari’ah yang ada di setiap reksa dana syari’ah. Inisiatif penetapan saham-saham syari’ah secara berkala ditinjau, baik oleh komite syari’ah yamh ada di perusahaan investasi maupun Dewan Syari’ah Nasional yang ada di Bapepam. Bapepam dapat pula memprakarsai adanya Islamic Index di pasar modal Indonesia. Pengkajian lebih dalam tentang pengembangan dan mekanisme investasi berprinsip syari’ah akan memajukan alternatif-alternatif baru. Kemungkinan dalam waktu dekat, peluang muqarada bonds akan mulai dilirik. Mekanisme cleansing, jika diwajibkan juga akan mengemuka. Dengan demikian, Bapepam dan Dewan Syari’ah Nasional sudah harus bersiap menghadapinya.
Daftar Pustaka
Achsien, Iggi H. (2003), Investasi Syari’ah di Pasar Modal: Mengupas Konsep dan Praktek Mananjemen Portofolio Syari’ah, Jakarta; PT. Gramedia Pustaka Utama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar