Jumat, 18 Oktober 2013

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN OPINI AUDIT GOING CONCERN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI INDONESIA YANG TERDAFTAR DI JII

PROPOSAL
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI  PENERIMAAN OPINI AUDIT GOING CONCERN PADA  PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI INDONESIA YANG TERDAFTAR DI JII
I.                PENDAHULUAN
1.     Latar belakang masalah
Seiring dengan persaingan bisnis global yang semakin ketat, perusahaan tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan seoptimal mungkin, tetapi juga bertujuan untuk kelangsungan hidupnya. Kebangkrutan yang dialami oleh perusahaan besar di Amerika seperti Enron, Worldcom, Xerox, dll, yang disebabkan karena manipulasi akuntansi telah berimbas pada perekonomian global. Kondisi tersebut menyebabkan anjloknya nilai tukar rupiah, turunnya indeks harga saham karena larinya investor asing dan pelarian modal baik dari pasar saham maupun obligasi pemerintah di Indonesia. Selain itu, kebangkrutan yang dialami oleh perusahaan besar di Amerika berdampak pada entitas bisnis di indonesia yang menyebabkan banyak perusahaan mengalami kebangkrutan karena tidak mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Kemampuan dalam mengelola manajemen erat hubungannya dengan kelangsungan hidup perusahaan. Auditor dapat memberikan opini going concern untuk mengukur kelangsungan hidup perusahaan. Perusahaan harus menyiapkan laporan keuangan yang nantinya akan di audit. Auditor memiliki kewajiban untuk mengungkapkan permasalahan mengenai kelangsungan hidup (going concern) perusahaan klien jika terdapat indikasi kebangkrutan yang sangat kuat pada perusahaan.
Para pemakai laporan keuangan berpikir bahwa pengeluaran opini audit going concern ini sebagai prediksi kebangkrutan suatu perusahaan.[1] Banyak auditor yang mengalami dilema antara moral dan etika dalam memberikan opini going concern karena sulit untuk memprediksi kelangsungan hidup sebuah perusahaan. Auditor dituntut profesional dan mentaati ketentuan audit sesuai dengan prinsip audit agar tidak timbul kesalahan dalam menentukan kelangsungan hidup perusahaan klien. Penyebabnya antara lain (1) masalah self-fulfilling prophecy yang menyatakan bahwa apabila auditor memberikan opini going concern, maka perusahaan akan menjadi lebih cepat bangkrut karena banyak investor yang membatalkan investasinya atau kreditor yang menarik dananya, dan (2) tidak terdapatnya prosedur penetapan status going concern yang terstruktur karena hampir tidak ada suatu panduan yang jelas atau penelitian yang sudah ada yang dapat dijadikan acuan pemilihan tipe opini going concern yang harus dipilih karena pemberian status going concern bukanlah suatu tugas yang mudah.[2] Hal tersebut membuat profesi akuntan publik mendapat kritikan karena dianggap memberikan informasi yang salah.
Opini audit going concern merupakan opini audit yang dikeluarkan oleh auditor untuk memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya atau tidak. Keberlangsungan hidup entitas bisnis dipengaruhi oleh kendala internal yaitu kendala di dalam perusahaan itu sendiri seperti kondisi keuangan, sumber daya manusia, budaya perusahaan, penguasaan teknologi, pengawasan internal, dan lain-lain dan kondisi eksternal dapat berupa kendala di luar perusahaan seperti pasar, kondisi moneter, sosial, politik dan lain-lain.[3]
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penerimaan opini audit going concern oleh suatu perusahaan. Menurut Ariffandita Nuri Mutaqqin rasio profitabilitas, rasio nilai pasar, opini audit tahun lalu, auditor client tenure dan opinion shopping berpengaruh terhadap opini audit going concern. Sedangkan menurut Indira Januarti, debt default, ukuran perusahaan, opinion shopping, opini tauhun sebelumnya, dan kualitas audit berpengaruh terhadap opini audit going concern. Dalam penelitian ini variabel-variabel yang diteliti adalah ukuran perusahaan, kualitas audit, opinion shopping, debt default, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio aktivitas, dan rasio leverage.
Penelitian ini penting dilakukan karena menurut peneliti variabel ukuran perusahaan, kualitas audit, opinion shopping, debt default, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio aktivitas, dan rasio leverage mempunyai hubungan dengan penerimaan opini audit going concern dan terdapat pula beberapa perbedaan hasil penelitian terdahulu. Diantaranya penelitian yang dilakukan oleh A.A.Ayu Putri Widyantari yang membuktikan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif pada opini audit going concern. Penelitian tersebut diperkuat oleh penelitian Abdul Rahman bahwa Ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern, artinya KAP dalam melaksanakan auditing tidak terpengaruh terhadap ukuran perusahaan besar yang mungkin memberikan fee lebih besar dibandingkan dengan perusahaan kecil.[4] Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Warnida membuktikan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penerimaan opini going concern.
Indira Januarti menemukan bahwa kualitas audit berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Penelitian tersebut diperkuat oleh penelitian Mukhamad Yogi P. bahwa Kualitas audit berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Hal ini berarti besar kecilnya, kualitas audit, cukup menentukan apakah perusahaan termasuk opini audit going concern atau opini audit non going concern.[5] Sedangkan penelitian Ovi Susarni menemukan bahwa variabel kualitas audit tidak berpengaruh positif terhadap penerimaan opini audit going concern.
Penelitian yang dilakukan oleh Yulius Kurnia Susanto menemukan bahawa opinion shopping tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern. Penelitian tersebut diperkuat oleh penelitian Indira Januarti bahwa opinion shopping tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern. Sedangkan penelitian Yeni Sapridawati, Kamaliah, dan Yuneita Anisma menemukan bahwa Opinion Shopping mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kemungkinan penerimaan opini audit going concern.
Status default dapat meningkatkan kemungkinan auditor mengeluarkan laporan going concern.[6] Penelitian yang dilakukan Indira Januarti membuktikan bahwa debt default berpengaruh terhadap opini audit going concern. Sedangkan penelitian Yulius Kurnia Susanto mnemukan bahwa debt cefault tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern.
Rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek, diantaranya adalah current ratio.[7] Warnida menemukan bahwa rasio likuiditas berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern. Sedangkan Ariffandita Nuri Mutaqqin membuktikan bahwa rasio likuiditas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern.
Perusahaan yang mempunyai profitabilitas (diproksikan dengan ROA) yang tinggi diharapkan dapat memperoleh laba yang tinggi sehingga kemungkinan kecil bagi perusahaan untuk memperoleh opini going concern. Ariffandita Nuri Mutaqqin membuktikan bahwa rasio profitabilitas berpengaruh terhadap opini audit going concern. Kondisi ini terjadi karena apabila profitabilitas perusahaan baik, maka perusahaan mampu mengoperasionalkan perusahaan dengan baik dan mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, sehingga going concern audit opinion tidak akan diterima.[8] Sedangkan Sapta Ika Relungningsih menyatakan bahawa rasio profitabilitas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern.
Rasio aktivitas yang tinggi mencerminkan bahwa perusahaan benar-benar dapat melakukan kegiatan operasi utamanya, dengan demikian diharapkan kelangsungan usahanya dapat dipertahankan.[9] Warnida menemukan bahawa rasio aktivitas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern. Sedangkan Ariffandita Nuri Mutaqqin membuktikan bahwa rasio aktivitas berpengaruh terhadap opini audit going concern.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah terletak pada objek penelitian yaitu perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII). Berdasar bukti empiris yang menghubungkan antara ukuran perusahaan, kualitas audit, opinion shopping, debt default, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio aktivitas, dan rasio leverage, masih menunjukkan hasil yang berbeda-beda maka perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk membuktikan bagaimana pengaruh delapan variabel tersebut terhadap penerimaan opini audit going concern.
Penelitian ini diharapkan dapat memperbaharui penelitian sebelumnya. Variabel independen yang dipakai dalam penelitian ini diseleksi berdasarkan teori-teori dan penelitian empiris terdahulu dan masih mungkin untuk dikaji kembali dan masih mungkin untuk dikaji karena ada ketidak-konsistenan beberapa penelitian terdahulu. Berdasarkan latar belakang di atas, maka penyusun bermaksud untuk mengkaji tentang faktor fundamental yang berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia. Dengan demikian judul yang diambil dalam penelitian ini adalah: “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN OPINI AUDIT GOING CONCERN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI INDONESIA YANG TERDAFTAR DI JII.”
2. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah penelitian adalah:
1.     Apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
2.     Apakah kualitas audit berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
3.     Apakah opinion shopping berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
4.     Apakah debt default berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
5.     Apakah rasio likuiditas berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
6.     Apakah rasio profitabilitas berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
7.     Apakah rasio aktivitas berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
8.     Apakah rasio leverage berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;

3. Tujuan dan manfaat
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab berbagai isu terkait dengan etika dan moral bisnis. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
1.     Menguji pengaruh ukuran perusahaan terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
2.     Menguji pengaruh kualitas audit terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
3.     Menguji pengaruh opinion shopping terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
4.     Menguji pengaruh debt default terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
5.     Menguji pengaruh rasio likuiditas terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
6.     Menguji pengaruh rasio profitabilitas terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
7.     Menguji pengaruh rasio aktivitas terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
8.     Menguji pengaruh rasio leverage terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII.

Penelitian ini akan sangat bermanfaat bagi berbagai pihak terutama dalam bidang teoritis dan bidang praktis:
1.     Manfaat bagi ilmu pengetahuan
Melalui penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi penelitian berikutnya dan menambah bukti empiris tentang variabel-variabel yang mempengaruhi penerimaan opini audit going concern.
2.     Manfaat bagi investor
Sebagai bahan masukan dalam pengambilan suatu keputusan investasi untuk menentukan perusahaan yang dapat memberikan tingkat pengembalian investasi yang diharapkan dan laporan keuangan yang dapat dijamin kehandalannya dengan adanya opini audit going concern.
3.     Bagi Perusahaan dan Manajemen
Dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penerimaan opini audit going concern serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi terhadap opini audit going concern sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan terutama dalam hal terpenting yaitu peningkatan kehandalan laporan keuangan.


II. LANDASAN TEORI DAN
PENGEMBANGAN HIPOTESIS
1.     Tinjauan pustaka
Penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia telah dilakukan oleh beberapa peneliti. Penelitian ini dilakukan guna mendukung dugaan dan membedakan dengan penelitian terdahulu. Berikut ini penelitian-penelitian yang telah dilakukan oleh beberapa penelitian terdahulu.
Penelitian yang dilakukan oleh Ariffandita Nuri Mutaqqin meneliti tentang analisis pengaruh rasio keuangan dan faktor non keuangan terhadap penerimaan opini audit going concern (studi empiris pada perusahaan manufaktur di BEI tahun 2008-2010). Variabel yang diteliti adalah rasio keuangan auditee (rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio aktivitas, rasio leverage, rasio pertumbuhan pernjualan, rasio nilai pasar) dan rasio non keuangan auditee (ukuran perusahaan, reputasi KAP, opini audit tahun lalu, audit tenur, dan audit lag). Hasil penelitian tersebut menyimpulkan bahwa variabel yang mempengaruhi pemberian opini audit going concern adalah variabel rasio likuditas, opini audit tahun lalu dan audit lag, sedangkan variabel lain tidak berpengaruh signifikan.[10]
Irtani Retno Astuti meneliti tentang pengaruh faktor keuangan dan non keuangan terhadap penerimaan opini audit going concern. Populasi penelitian adalah perusahaan public yang terdaftar di BEI selama periode tahun 2006 sampai dengan 2010. Penelitian menggunakan metode pengambilan sampel purposive sampling dan metode analisis data menggunakan analisis regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan debt default berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.
Mardhiyyah Ria Sari meneliti tentang reputasi auditor, ukuran perusahaan, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio aktivitas, dan rasio leverage terhadap penerimaan opini audit going concern. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh auditee manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2003 sampai 2009, dengan tujuan untuk mengetahui trend perkembangan pemberian opini going concern oleh auditor.[11] Penelitian menggunakan metode purposive sampling.
Yulius Kurnia Susanto meneliti tentang kondisi keuangan perusahaan, rasio keuangan, kualitas audit, opini audit tahun sebelumnya, debt default dan opinion shopping. Hasil penelitian menujukkan variabel kualitas audit tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern. Hal ini menjunjukkan bahwa Kantor Akuntan Publik, baik berskala besar maupun kecil, akan selalu bersikap objektif dalam memberikan pendapat going concern kepada perusahaan yang mengalami keraguan dalam kelangsungan usahanya.[12]
Penelitian yang dilakukan oleh Endah Adityaningrum adalah meneliti tentang rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio aktivitas, rasio laverage, dan rasio pasar terhadap penerimaan opini audit going concern. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang listing di Bursa Efek Indonesia selama periode 2007-2009. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2007 sampai dengan 2009 yang terlihat dari Indonesia Capital Market Dictionary (ICMD) tahun 2007-2009, dengan alasan perusahaan manufaktur cenderung tanggap dengan kondisi lingkungan serta periode tahun yang diteliti cenderung mencerminkan kondisi perekonomian yang relatif stabil.[13] Metode yang digunakan dalam pemilihan objek pada penelitian ini adalah purposive sampling.
Warnida meneliti tentang rasio likuiditas, rasio solvabilitas, PER dan ukuran perusahaan terhadap penerimaan opini audit going concern. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang go public dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), serta telah mempublikasikan annual report pada periode 2006-2009.[14] Penentuan sampel pada penelitian ini menggunakan metode acak sederhana (simple random sampling). Model analisis data menggunakan model regresi, overall model fit, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji auto korelasi, uji heterokedasitisitas, dan koefisien determinasi.
Berdasarkan telaah pustaka, penelitian ini akan menguji kembali variabel-variabel yang pernah diteliti, penelitian ini mengacu pada penelitian sebelumnya yang telah dilakukan oleh Mardhiyyah Ria Sari yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu terletak pada variabel yang digunakan yaitu peneliti menambahkan variabel opinion shopping dan debt default. Selain itu objek penelitian yang digunakan juga berbeda dengan penelitian sebelumnya yaitu perusahaam manufaktur yang terdaftar di JII periode 2009-2011.
2.     Landasan Teori
Teori yang mendasari penelitian ini adalah teori keagenan (agency theory). Teori ini menjelaskan hubungan antara agen (manajemen usaha) dan principal (pemilik usaha). Agen diberi wewenang oleh pemilik untuk melakukan operasional perusahaan, sehingga agen lebih banyak mempunyai informasi dibandingkan pemilik. Ketimpangan informasi ini biasa disebut sebagai asymetri information.
Agen mungkin akan takut mengungkapkan informasi yang tidak diharapkan oleh pemilik, sehingga terdapat kecenderungan untuk memanipulasi laporan keuangan tersebut. Berdasarkan asumsi tersebut, dibutuhkan pihak ketiga yang independen, dalam hal ini adalah akuntan publik.[15] Tugas dari akuntan publik (auditor) memberikan jasa untuk menilai laporan keuangan yang dibuat oleh agen, dengan memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan tersebut.
Teori selanjutnya adalah signaling theory yaitu teori yang menjelaskan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal dapat berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lain.[16] Teori sinyal menjelaskan bahwa pemberian sinyal dilakukan oleh manajer untuk mengurangi asimetri informasi.
Auditing dapat mengurangi asimetri informasi antara manajemen dan stakeholders perusahaan, karena memungkinkan pihak diluar perusahaan untuk memverifikasi validitas laporan keuangan dengan memberikan opini audit. Terdapat lima jenis opini yang dapat diberikan oleh auditor setelah selesai melakukan pengauditan atas laporan keuangan perusahaan klien, yaitu pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion), wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas (unqualified with emphasis matter), wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion), tidak wajar ( Adverse Opinion) dan tidak Memberikan pendapat (Disclaimer Opinion).
Insurance Hypothesis menyatakan bahwa auditor menyediakan suatu jaminan (insurance) untuk users yang mengandalkan informasi pada laporan keuangan yang diaudit. Insurance berasal dari hak investor untuk memperoleh ganti rugi dari auditor yang lalai atas kerugian yang terjadi akibat mengandalkan informasi pada laporan keuangan yang mengandung salah saji. insurance hypothesis berdampak pada penawaran dan permintaan akan kualitas audit. Melalui insurance hypothesis ini, auditor dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas audit yang diberikan kepada perusahaan klien[17]
Ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan menurut berbagai cara, antara lain: total aset, log size, nilai pasar saham, dan lain-lain.[18] Perusahaan skala besar dengan pertumbuhan yang positif, memberikan suatu tanda bahwa kemungkinan kecil untuk menjadi bangkrut. Ukuran perusahaan dilihat dari nilai aktivanya. Perusahaan besar dianggap dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang terjadi di dalam prusahaan  dibanding dengan perusaaan kecil.
Pengukuran kualitas audit masih tetap merupakan sesuatu yang tidak jelas, tetapi pemakai laporan keuangan biasa mengaitkannya dengan reputasi auditor. Reputasi auditor sering digunakan sebagai proksi dari kualitas audit. Reputasi auditor didasarkan pada kepercayaan pemakai jasa auditor bahwa auditor memiliki kekuatan monitoring yang secara umum tidak dapat diamati.[19] Banyak perusahaan yang biasanya mempersepsikan bahwa auditor yang berasal dari KAP besar dan yang memiliki afiliasi dengan KAP internasional akan memiliki kualitas yang lebih tinggi karena auditor tersebut memiliki karakteristik yang dapat dikaitkan dengan kualitas, seperti pelatihan, pengakuan internasional, dan adanya peer review. Auditor yang memiliki reputasi yang baik akan cenderung untuk mempertahankan kualitas auditnya agar reputasinya terjaga dan tidak kehilangan klien.[20]
Opinion shopping didefinisikan oleh SEC, sebagai aktivitas mencari Auditor yang mau mendukung perlakuan akuntansi yang diajukan oleh manajemen untuk mencapai tujuan pelaporan perusahaan. Perusahaan biasanya menggunakan pergantian auditor (Auditor switching) untuk menghindari penerimaan opini going concern dalam dua cara. Pertama, jika auditor bekerja pada perusahaan tertentu, perusahaan dapat mengancam melakukan pergantian auditor. Kedua, bahkan ketika Auditor tersebut independen, perusahaan akan memberhentikan Akuntan Publik (Auditor) yang cenderung memberikan opini going concern atau sebaliknya akan menunjuk auditor yang cenderung memberikan opini going concern. Argumen ini disebut opinion shopping.[21]
Debt default didefinisikan sebagai kegagalan debitor (perusahaan) untuk membayar hutang pokok dan/atau bunganya pada waktu jatuh. Debt default atau kegagalan dalam pembayaran hutang atau kegagalan dalam memenuhi perjanjian hutang merupakan salah satu faktor yang dapat menimbulkan litigasi atau tuntutan pengadilan terhadap perusahaan. Apabila jumlah tuntutan tersebut material akan dapat mempengaruhi kelanjutan usaha perusahaan. Semenjak auditor lebih cenderung disalahkan karena tidak berhasil mengeluarkan opini going concern setelah peristiwa-peristiwa yang menyarankan bahwa opini seperti itu mungkin telah usai, biaya kegagalan untuk mengeluarkan opini going concern ketika perusahaan dalam keadaan default, tinggi sekali.[22]
Likuiditas perusahaan merupakan kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya atau menganalisa dan menginterpretasikan posisi keuangan jangka pendek perusahaan. Rasio ini menunjukkan sejauh mana aktiva lancar dengan hutang lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Semakin besar perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya.[23]
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri. Profitabilitas dianggap sebagai alat yang valid dalam mengukur hasil pelaksanaan operasi perusahaan, karena profitabilitas merupakan alat pembanding pada berbagai alternatif investasi yang sesuai dengan tingkat risiko. Rasio profitabilitas dapat diukur dari dua pendekatan yakni pendekatan penjualan dan pendekatan investasi. Rasio profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah return on assets. Return on assets menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang dipergunakan.[24]
Rasio aktivitas mengukur efektivitas dan efisiensi perusahaan dalam mengelola aktiva yang dimiliki.[25] Dalam rasio aktivitas harus ada keseimbangan antara penjualan dengan berbagai unsur aktiva, yaitu persediaan, piutang, aktiva tetap dan aktiva lain. Rasio aktivitas yang tinggi mencerminkan bahwa perusahaan benar-benar dapat melakukan kegiatan operasi utamanya, dengan demikian diharapkan kelangsungan usahanya dapat dipertahankan.
Rasio leverage merupakan tingkat penggunaan hutang sebagai sumber pembiayaan perusahaan. Perusahaan yang memiliki aktiva yang lebih kecil dari pada kewajibannya akan menghadapi bahaya kebangkrutan. Leverage dapat diukur dengan menggunakan debt to equity ratio. Leverage dapat pula diukur dengan menggunakan debt to total assets. Semakin tinggi rasio leverage yang ditandai dengan meningkatnya total utang terhadap total asset (debt to total assets) maka menunjukkan kinerja keuangan perusahaan semakin buruk dan dapat menimbulkan ketidakpastian mengenai kelangsungan hidup perusahaan.
3.     Hipotesis
Berdasarkan kerangka teori dan hasil penelitian sebelumnya, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
Ukuran Perusahaan. Berdasarkan agency theory, ukuran perusahaan berpengaruh terhadap opini going concern yang dikeluarkan oleh auditor. Auditor lebih sering mengeluarkan opini audit going concern pada perusahaan yang lebih kecil, hal ini dimungkinkan karena auditor mempercayai bahwa perusahaan yang lebih besar dapat menyelesaikan kesulitan-kesulitan keuangan yang dihadapinya daripada perusahaan yang lebih kecil. Penelitian yang dilakukan oleh Warnida membuktikan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penerimaan opini going concern. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H1: Terdapat pengaruh ukuran perusahaan terhadap penerimaan opini audit going concern.
Kualitas Audit. Kualitas audit merupakan probabilitas seorang auditor dapat menemukan dan melaporkan penyelewengan dalam sistem akuntansi klien. Berdasarkan insurance hypothesis berdampak pada penawaran dan permintaan akan kualitas audit. Auditor harus memiliki kompetensi lebih sehingga dapat menghindari risiko dan kelalaian dalam menerbitkan opini audit kepada perusahaan klien.[26] Indira Januarti menemukan bahwa kualitas audit berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H2: Terdapat pengaruh kualitas audit terhadap penerimaan opini audit going concern.
Opinion Shopping. Berdasarkan signaling theory, opinion shopping berpengaruh terhadap opini audit going concern. Opinion shopping didefinisikan oleh SEC, sebagai aktivitas mencari Auditor yang mau mendukung perlakuan akuntansi yang diajukan oleh manajemen untuk mencapai tujuan pelaporan perusahaan.[27] Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Yeni Sapridawati, Kamaliah, dan Yuneita Anisma menemukan bahwa Opinion Shopping mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kemungkinan penerimaan opini audit going concern. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H3: Terdapat pengaruh opinion shopping terhadap penerimaan opini audit going concern.
Debt Default. Berdasarkan agency theory, debt default berpengaruh terhadap opini audit going concern yang diberikan oleh auditor. Status hutang suatu perusahaan merupakan faktor pertama yang diperiksa oleh auditor untuk mengukur kesehatan suatu perusahaan. Status default dapat meningkatkan kemungkinan auditor mengeluarkan laporan going concern.[28] Indira Januarti membuktikan bahwa debt default berpengaruh terhadap opini audit going concern. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H4: Terdapat pengaruh debt default terhadap penerimaan opini audit going concern.
Rasio Likuiditas. Berdasarkan agency theory, rasio likuiditas berpengaruh terhadap opini audit going concern yang dikeluarkan oleh auditor. Rasio likuiditas merupakan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban-kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki. Dalam hubungannya dengan likuiditas makin kecil likuiditas, perusahaan kurang likuid sehingga tidak dapat membayar para krediturnya maka auditor kemungkinan memberikan opini audit dengan going concern.[29] Warnida menemukan bahwa rasio likuiditas berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H5: Terdapat pengaruh rasio likuiditas terhadap penerimaan opini audit going concern.
Rasio Profitabilitas. Ketika perusahaan mempunyai profitabilitas (diproksikan dengan ROA) yang tinggi diharapkan dapat memperoleh laba yang tinggi sehingga kemungkinan kecil bagi perusahaan untuk memperoleh opini going concern.[30] Berdasarkan agency theory, rasio profitabilitas berpengaruh terhadap opini audit going concern yang dikeluarkan oleh auditor. Sebelum auditor mengeluarkan opini audit, ia perlu mempertimbangkan profitabilitas perusahaan yang diaudit. Ariffandita Nuri Mutaqqin membuktikan bahwa rasio profitabilitas berpengaruh terhadap opini audit going concern. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H6: Terdapat pengaruh rasio profitabilitas terhadap penerimaan opini audit going concern.
Rasio Aktivitas. Rasio aktivitas menunjukkan bagaimana sumber daya telah dimanfaatkan secara optimal dengan cara membandingkan rasio aktivitas dengan standar industri dapat diketahui tingkat efisiensi perusahaan dalam industri. Harus ada keseimbangan antara penjualan dengan berbagai unsur aktiva, yaitu persediaan, piutang, aktiva tetap dan aktiva lain. Rasio aktivitas yang tinggi mencerminkan bahwa perusahaan benar-benar dapat melakukan kegiatan operasi utamanya, dengan demikian diharapkan kelangsungan usahanya dapat dipertahankan.[31] Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H7: Terdapat pengaruh rasio aktivitas terhadap penerimaan opini audit going concern.
Rasio Leverage. Berdasarkan agency theory, rasio leverage berpengaruh terhadap opini audit going concern yang diberiakn oleh auditor. Rasio leverage merupakan tingkat penggunaan hutang sebagai sumber pembiayaan perusahaan. Perusahaan yang memiliki aktiva yang lebih kecil dari pada kewajibannya akan menghadapi bahaya. Rasio leverage yang tinggi dapat berdampak buruk bagi kondisi keuangan perusahaan. Semakin tinggi rasio leverage, semakin menunjukkan kinerja keuangan perusahaan yang buruk dan dapat menimbulkan ketidakpastian mengenai kelangsungan hidup perusahaan.[32] Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H8: Terdapat pengaruh rasio leverage terhadap penerimaan opini audit going concern.





III.            METODA PENELITIAN

1.     Pupulasi dan Sampel
Populasi adalah jumlah keseluruhan dari objek yang akan diteliti. Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Jakarta Islamic Indeks tahun 2009-2011. Peneliti memilih meneliti perusahaan manufaktur, karena perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yang paling besar jumlahnya yang terdaftar di Jakarta Islamic Indeks. Kemampuan analisis dalam satu sektor diharapkan dapat menghasilkan simpulan yang dapat dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
Sampel merupakan sebagian dari elemen-elemen populasi. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini dipilih dengan meggunakan metode purposive sampling dengan kriteria yang digunakan adalah perusahaan manufaktur yang menerbitkan laporan tahunannya secara lengkap selama periode 2009-2011. Metode purposive sampling merupakan metode pengambilan sampel secara tidak acak dengan berdasarkan pertimbangan dan berdasarkan kuota.
2.     Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam peneltian ini adalah data sekunder. Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari perusahaan yang diteliti atau data yang dipublikasikan untuk umum.



3.     Variabel Penelitian
Variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu:
a.      Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan didefinisikan sebagai suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya perusahaan.[33] Ukuran perusahaan menggunakan natural log dari total aset.
b.     Kualitas Audit
Kualitas audit diukur dengan menggunakan variabel dummy, yaitu diberikan kode 1 jika KAP berafiliasi dengan KAP Big 4, dan diberikan kode 0 jika KAP tidak berafiliasi dengan KAP Big 4.
c.      Opinion Shopping
Opinion shopping didefinisikan oleh SEC, sebagai aktivitas mencari auditor yang mau mendukung perlakuan akuntansi yang diajukan oleh manajemen untuk mencapai tujuan pelaporan perusahaan. Variabel ini menggunakan variabel dummy, kode 1 diberikan kepada perusahaan yang melakukan pergantian auditor, dan 0 jika tidak melakukan pergantian auditor.
d.     Debt Default
Debt default atau kegagalan membayar hutang didefinisikan sebagai kelalaian atau kegagalan perusahaan untuk membayar hutang pokok atau bunganya pada saat jatuh tempo. Variabel dummy digunakan (1 = ekuitas negatif, 0 = ekuitas positif) untuk menunjukkan apakah perusahaan dalam keadaan default atau tidak sebelum pengeluaran opini audit.
e.      Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas diproksikan dengan perhitungan Current Ratio. Current ratio dapat dihitung dengan menggunakan rumus:
Current Ratio     =          Asset Lancar
                                            Kewajiban Lancar
f.      Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas diproksikan dengan perhitungan ROA (Return on Asset). ROA dapat dihitung dengan menggunakan rumus:
ROA        =          Laba bersih atau Rugi Bersih setelah Pajak
                                              Total Asset
g.     Rasio Aktivitas
Rasio Aktivitas, mengukur efektifitas dan efisiensi perusahaan dalam mengelola aktiva yang dimiliki.  Total Assets Turnover (TAT), merupakan rasio aktivitas yang digunakan untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam menggunakan sumber dayanya yang berupa asset. [34]
Total Asset Turnover (TAT)       =          Penjualan
                                                        Total Aktiva

h.     Rasio Leverage
Rasio leverage diproksikan dengan perhitungan Debt to Equity Ratio. Debt to equity ratio dapat dihitung dengan menggunakan rumus:
Dept to Equity Ratio      =          Total Kewajiban
                                                 Total Ekuitas
4.     Metode analisis Data
a.      Analisis Statistik Deskriptif
Data yang diperoleh diuji dengan menggunakan alat statistik deskripstif. Pengujian statistik dilakukan untuk memberikan gambaran atau deskripsi variabel-variabel dalam penelitian. Statistik deskriptif yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari penentuan nilai rata-rata (mean), nilai maksimum, nilai minimum, dan standard deviasi.
b.     Uji Hipotesis
Analisis statistik inferensial digunakan untuk pengujian hipotesis yang diajukan. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan regresi logistik (logistic-regression), yang variabel bebasnya merupakan kombinasi antara metric dan non metric (nominal). Regresi logistik adalah regresi yang digunakan untuk menguji sejauh mana probabilitas terjadinya variabel dependen dapat diprediksi dengan variabel independen. Pada teknik analisis regresi logistik tidak memerlukan lagi uji normalitas dan uji asumsi klasik pada variabel bebasnya. Regresi logistik juga mengabaikan heteroscedacity, artinya variabel dependen tidak memerlukan homoscedacity untuk masing-masing variabel independennya.
Namun demikian analisis pengujian dengan logistic regression, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.     Menilai kelayakan modal regresi
Kelayakan model regresi dinilai dengan menggunakan Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test. Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test menguji hipotesis nol bahwa data empiris cocok atau sesuai dengan model (tidak ada perbedaan antara model dengan data sehingga model dapat dikatakan fit). Jika nilai statistik Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test sama dengan atau kurang dari 0,05, maka hipotesis nol ditolak yang berarti ada perbedaan signifikan antara model dengan nilai observasinya sehingga Goodness of Fit model tidak baik karena model tidak dapat memprediksi nilai observasinya. Jika nilai statistik Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test lebih besar dari 0,05, maka hipotesis nol tidak dapat ditolak dan berarti model mampu memprediksi nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data observasinya.
2.     Menilai keseluruhan model (overall model fit)
Penilaian keseluruhan model dilakukan dengan membandingkan nilai antara -2 Log Likelihood (-2LL) pada awal (Block Number = 0), dimana model hanya memasukkan konstanta dengan nilai -2 Log Likelihood (-2LL) pada akhir (Block Number = 1), dimana model memasukkan konstanta dan variabel bebas. Apabila nilai -2LL Block Number = 0 > nilai -2LL Block Number = 1, hal ini menunjukkan model regresi yang baik atau dengan kata lain model yang dihipotesiskan fit dengan data.
3.     Menguji koefisien regresi
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam uji koefisien regresi adalah: untuk penerimaan dan penolakan hipotesis didasarkan pada significant p-value (probabilitas value) jika p-value (significant) > α (5%), maka a hipotesis alternatif ditolak. Sebaliknya jika p-value < α (5%), maka hipotesis diterima. Adapun persamaan logistic regresion adalah:
OGC    = α + β1SIZE+ β2KA +β3OS + β4DEBT +β5LIK + β6PROF + β3AKT + β4LEV + ε
Keterangan:                                 
OGC                = Opini Going Concern
α                      = Konstanta
β1- β6              =  Koefisien Regresi
SIZE                = Ukuran perusahaan yang diukur dengan natural log total aset perusahaan
KA                  = Kualitas Audit
OS                   = Opinion Shopping
DEBT              = Debt Default
LIK                  = Rasio Likuiditas
PROF              = Rasio Profitabilitas
AK                  = Rasio Aktivitas
LEV                = Rasio Leverage
ε                      = Residual

DAFTAR PUSTAKA

Muttaqin, Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal Akuntansi, Vol.1 No.2 Hlm 1-13.
Irfana, Muhammad Jauhan. 2012. “Analisis Pengaruh Debt Default, Kualitas Audit, Opinion Shopping dan Kepemilikan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern.” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Susanto, Yulius Kurnia. 2009. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Publik Sektor Manufaktur.” Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol. 11 No. 3 Hlm 155-173.
Widyantari, A.A.Ayu Putri. 2011. “Opini Audit Going Concern dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi: Studi pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia.” Tesis. Program Pasca Sarjana Universitas Udayana. Denpasar.
Sari, Anna Indrakila. 2012. “Pengaruh Kualitas Audit, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Ukuran Perusahaan, dan Kepemilikan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur yang Terdapat Di Bursa Efek Indonesia).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Widodo, Dian Mustika Sari. 2011. “Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Auditor dalam Memberikan Opini Going Concern (Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2004-2009).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Adityaningrum, Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi Keuangan Perusahaan dengan Penerimaan Opini Audit Going Concern  (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Januarti, Indira. “Analisis Pengaruh Faktor Perusahaan, Kualitas Auditor, Kepemilikan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia).” Jurnal Universitas Diponegoro.
Rahman, Abdul, dan Adric Siregar. “Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Kecenderungan Penerimaan Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia.” Jurnal STIE YKPN Yogyakarta.
Saputri, Inggy Citrasari. 2012. “Pengaruh Rotasi Wajib KAP terhadap Hubungan antara Auditor Tenure dan Reputasi KAP dengan Kecenderungan Auditor dalam Menerbitkan Opini Audit Modifikasi Going Concern  (Studi pada Perusahaan yang Mengalami Financial Distress Di Bursa Efek Indonesia). Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Astuti, Irtani Retno. 2012. “Pengaruh Faktor Keuangan dan Non Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern.” Jurnal Akuntansi, Vol. 1 No.2 Hlm. 1-10.
Junaidi dan Jogiyanto Hartono. “Faktor Non Keuangan pada Opini Going Concern.” Jurnal Universitas Teknologi Yogyakarta dan Jurnal Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Sari, Kumala. 2012. “Analisis Pengaruh Audit Tenure, Reputasi KAP, Disclosure, Ukuran Perusahaan dan Likuiditas terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Listing Di BEI Tahun 2005 – 2010).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Hartas, M Haris Raedy. 2011. “Pengaruh Kualitas Audit, Kondisi Keuangan, Manajemen Laba, dan Mekanisme Corporate Governance terhadap Opini Audit Going Concern.” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Yogi P, Mukhamad. 2010. “Analisis Faktor – Faktor yang Dapat Mempengaruhi Auditor dalam Pemberian Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Lq-45 (Blue Chip) yang Terdaftar Di BEI).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”. Yogyakarta.
Aiisiah, Nurul. 2012. “Pengaruh Kualitas Audit, Kondisi Keuangan Perusahaan, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Pertumbuhan Perusahaan dan Ukuran Perusahaan terhadap Kecenderungan Penerimaan Opini Audit Going Concern.” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Susarni, Ovi, dan Singgih Jatmiko. “Analisis Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern.” Jurnal Universitas Gunadarma.
Relungningsih, Sapta Ika. 2010. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Opini Audit Going Concern  pada Perusahaan Real Estate  dan Property yang Terdaftar Di BEI Tahun 2004-2008.” Rangkuman Skripsi. Program Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas. Surabaya.
Warnida. (2011). “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan yang Listing Di BEI. Jurnal Akuntandi dan Manajemen, Vol. 6 No. 1 hlm. 30-34.
Sari, Ria Mardhiyyah. 2011. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Auditor dalam Memberikan Opini Going Concern (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2003-2009).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Ulya, Alfaizatul. 2012. “Opini Audit Going Concern: Analisis Berdasarkan Faktor Keuangan dan Non Keuangan.” Accounting Analysis Journal 1 (1) (2012).
Kartika, Andi. 2012. “Pengaruh Kondisi Keuangan dan Non Keuangan terhadap Penerimaan Opini Going Concern pada Perusahaan Manufaktur Di BEI.” Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, Vol. 1 No.1 Hlm 25-40.
Solikhah, Badingatus, dan Kiswanto. 2012. “Pengaruh Kondisi Keuangan, Pertumbuhan dan Opini Audit Tahun Sebelumnya terhadap Opini Audit Going Concern.” Jurnal Dinamika Akuntansi, Vol. 2 No.1 Hlm. 56-54.
Kuswardi, Hans Juniarto. 2012. “Pengaruh Kondisi Keuangan, Pertumbuhan Perusahaan dan Kualitas Audit terhadap Pemberian Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Wholesale And Retail Trade Di BEI.” Jurnal Mahasiswa Akuntansi, Vol. 1 No. 2.
Kristiana, Ira. 2012. “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Likuiditas, Pertumbuhan perusahaan terhadap Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI).” Jurnal Akuntansi, Vol. 1 No. 1.
Sinarwati, Ni Kadek.”Mengapa Perusahaan Menerima Opini Audit Going Concern?.” Jurnal Universitas Pendidikan Ghanesa.
Meriani, Ni Putu, dan Komang Ayu Krisnadewi. “Pengaruh Kondisi Keuangan, Pertumbuhan Perusahaan, dan Reputasi Auditor pada Pengungkapan Opini Audit Going Concern.” Jurnal Universitas Udayana.
Dewayanto, Totok. ”Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia.”
Sapridawati, Yeni, Kamaliah, dan Yuneita Anisma. “Pengaruh Debt Default, Kualitas Audit, Opinion Shopping, Kondisi Keuangan, Rasio Keuangan dan Opini Audit Tahun Sebelumnya terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern pada Persahaan Jasa yang Terdaftar Di BEI.”
Noverio, Rhezky. 2011. “Analisis Pengaruh Kualitas Auditor, Likuiditas, Profitabilitas dan Solvabilitas terhadap Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Setyowati, Widhy. 2009. “Strategi Manajemen sebagai Faktor Mitigasi terhadap Penerimaan Opini Going Concern (Studi Empirik pada Perusahaan Manufaktur Di Indonesia). Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Surbakti. Meliyanti Yosephine. 2011. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia). Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Parasetya, Mutiara Tresna. 2011. “Pengaruh Penerimaan Opini Audit Going Concern (GCO), Profitabilitas dan Risiko Keuangan terhadap Return Saham pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.






[1]Muttaqin, Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal Akuntansi, Vol.1 No.2 Hlm 1-13.
[2]Widyantari, A.A.Ayu Putri. 2011. “Opini Audit Going Concern dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi: Studi pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia.” Tesis. Program Pasca Sarjana Universitas Udayana. Denpasar.
[3]Widodo, Dian Mustika Sari. 2011. “Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Auditor dalam Memberikan Opini Going Concern (Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2004-2009).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[4]Rahman, Abdul, dan Adric Siregar. “Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Kecenderungan Penerimaan Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia.” Jurnal STIE YKPN Yogyakarta.
[5]Yogi P, Mukhamad. 2010. “Analisis Faktor – Faktor yang Dapat Mempengaruhi Auditor dalam Pemberian Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Lq-45 (Blue Chip) yang Terdaftar Di BEI).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”. Yogyakarta.
[6]Irfana, Muhammad Jauhan. 2012. “Analisis Pengaruh Debt Default, Kualitas Audit, Opinion Shopping dan Kepemilikan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern.” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[7]Warnida. (2011). “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan yang Listing Di BEI). Jurnal Akuntansi dan Manajemen, Vol. 6 No. 1 hlm. 30-34.
[8]Muttaqin, Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal Akuntansi, Vol.1 No.2 Hlm 1-13
[9]Adityaningrum, Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi Keuangan Perusahaan dengan Penerimaan Opini Audit Going Concern  (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[10]Muttaqin, Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[11]Sari, Ria Mardhiyyah. 2011. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Auditor dalam Memberikan Opini Going Concern (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2003-2009).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[12]Susanto, Yulius Kurnia. 2009. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Publik Sektor Manufaktur.” Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol. 11 No. 3 Hlm 155-173.
[13]Adityaningrum, Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi Keuangan Perusahaan dengan Penerimaan Opini Audit Going Concern  (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[14]Warnida. (2011). “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan yang Listing Di BEI). Jurnal Akuntansi dan Manajemen, Vol. 6 No. 1 hlm. 30-34.
[15]Noverio, Rhezky. 2011. “Analisis Pengaruh Kualitas Auditor, Likuiditas, Profitabilitas dan Solvabilitas terhadap Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[16]Parasetya, Mutiara Tresna. 2011. “Pengaruh Penerimaan Opini Audit Going Concern (Gco), Profitabilitas dan Risiko Keuangan terhadap Return Saham pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[17]Saputri, Inggy Citrasari. 2012. “Pengaruh Rotasi Wajib KAP terhadap Hubungan antara Auditor Tenure dan Reputasi KAP dengan Kecenderungan Auditor dalam Menerbitkan Opini Audit Modifikasi Going Concern  (Studi pada Perusahaan yang Mengalami Financial Distress Di Bursa Efek Indonesia). Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[18]Sari, Ria Mardhiyyah. 2011. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Auditor dalam Memberikan Opini Going Concern (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2003-2009).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[19]Surbakti, Meliyanti Yosephine. 2011. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia). Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[20]Widyantari, A.A.Ayu Putri. 2011. “Opini Audit Going Concern dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi: Studi pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia.” Tesis. Program Pasca Sarjana Universitas Udayana. Denpasar.

[21]Muttaqin, Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal Akuntansi, Vol.1 No.2 Hlm 1-13.
[22]Astuti, Irtani Retno. 2012. “Pengaruh Faktor Keuangan dan Non Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern.” Jurnal Akuntansi, Vol. 1 No.2 Hlm. 1-10.

[23]Adityaningrum, Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi Keuangan Perusahaan dengan Penerimaan Opini Audit Going Concern  (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[24]Noverio, Rhezky. 2011. “Analisis Pengaruh Kualitas Auditor, Likuiditas, Profitabilitas dan Solvabilitas terhadap Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang
[25]Muttaqin, Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal Akuntansi, Vol.1 No.2 Hlm 1-13.
[26]Saputri, Inggy Citrasari. 2012. “Pengaruh Rotasi Wajib KAP terhadap Hubungan antara Auditor Tenure dan Reputasi KAP dengan Kecenderungan Auditor dalam Menerbitkan Opini Audit Modifikasi Going Concern  (Studi pada Perusahaan yang Mengalami Financial Distress Di Bursa Efek Indonesia). Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[27]Januarti, Indira. “Analisis Pengaruh Faktor Perusahaan, Kualitas Auditor, Kepemilikan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia).” Jurnal Universitas Diponegoro.
[28]Januarti, Indira. “Analisis Pengaruh Faktor Perusahaan, Kualitas Auditor, Kepemilikan Perusahaan Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia).” Jurnal Universitas Diponegoro.
[29]Adityaningrum, Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi Keuangan Perusahaan dengan Penerimaan Opini Audit Going Concern  (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[30]Muttaqin, Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal Akuntansi, Vol.1 No.2 Hlm 1-13.
[31]Muttaqin, Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal Akuntansi, Vol.1 No.2 Hlm 1-13.
[32]Adityaningrum, Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi Keuangan Perusahaan dengan Penerimaan Opini Audit Going Concern  (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang
[33]Sari, Ria Mardhiyyah. 2011. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Auditor dalam Memberikan Opini Going Concern (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2003-2009).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[34]Adityaningrum, Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi Keuangan Perusahaan dengan Penerimaan Opini Audit Going Concern  (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.

1 komentar: