PROPOSAL
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PENERIMAAN OPINI AUDIT GOING CONCERN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI INDONESIA YANG
TERDAFTAR DI JII
I.
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang
masalah
Seiring dengan persaingan bisnis global yang semakin ketat,
perusahaan tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan seoptimal mungkin,
tetapi juga bertujuan untuk kelangsungan hidupnya. Kebangkrutan yang dialami
oleh perusahaan besar di Amerika seperti Enron, Worldcom, Xerox, dll, yang
disebabkan karena manipulasi akuntansi telah berimbas pada perekonomian global.
Kondisi tersebut menyebabkan anjloknya nilai tukar rupiah, turunnya indeks
harga saham karena larinya investor asing dan pelarian modal baik dari pasar
saham maupun obligasi pemerintah di Indonesia. Selain itu, kebangkrutan yang
dialami oleh perusahaan besar di Amerika berdampak pada entitas bisnis di
indonesia yang menyebabkan banyak perusahaan mengalami kebangkrutan karena
tidak mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Kemampuan dalam mengelola manajemen erat hubungannya dengan
kelangsungan hidup perusahaan. Auditor dapat memberikan opini going concern untuk
mengukur kelangsungan hidup perusahaan. Perusahaan harus menyiapkan laporan
keuangan yang nantinya akan di audit. Auditor memiliki kewajiban untuk
mengungkapkan permasalahan mengenai kelangsungan hidup (going concern)
perusahaan klien jika terdapat indikasi kebangkrutan yang sangat kuat pada
perusahaan.
Para pemakai laporan keuangan berpikir bahwa pengeluaran opini
audit going concern ini sebagai prediksi kebangkrutan suatu perusahaan.[1]
Banyak auditor yang mengalami dilema antara moral dan etika dalam memberikan
opini going concern karena sulit untuk memprediksi kelangsungan hidup
sebuah perusahaan. Auditor dituntut profesional dan mentaati ketentuan audit
sesuai dengan prinsip audit agar tidak timbul kesalahan dalam menentukan
kelangsungan hidup perusahaan klien. Penyebabnya antara lain (1) masalah self-fulfilling
prophecy yang menyatakan bahwa apabila auditor memberikan opini going
concern, maka perusahaan akan menjadi lebih cepat bangkrut karena banyak
investor yang membatalkan investasinya atau kreditor yang menarik dananya, dan
(2) tidak terdapatnya prosedur penetapan status going concern yang
terstruktur karena hampir tidak ada suatu panduan yang jelas atau penelitian
yang sudah ada yang dapat dijadikan acuan pemilihan tipe opini going concern
yang harus dipilih karena pemberian status going concern bukanlah suatu
tugas yang mudah.[2]
Hal tersebut membuat profesi akuntan publik mendapat kritikan karena dianggap
memberikan informasi yang salah.
Opini audit going concern merupakan opini audit yang
dikeluarkan oleh auditor untuk memastikan apakah perusahaan dapat
mempertahankan kelangsungan hidupnya atau tidak. Keberlangsungan hidup entitas
bisnis dipengaruhi oleh kendala internal yaitu kendala di dalam perusahaan itu
sendiri seperti kondisi keuangan, sumber daya manusia, budaya perusahaan,
penguasaan teknologi, pengawasan internal, dan lain-lain dan kondisi eksternal
dapat berupa kendala di luar perusahaan seperti pasar, kondisi moneter, sosial,
politik dan lain-lain.[3]
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penerimaan opini audit going
concern oleh suatu perusahaan. Menurut Ariffandita Nuri Mutaqqin rasio
profitabilitas, rasio nilai pasar, opini audit tahun lalu, auditor client
tenure dan opinion shopping berpengaruh terhadap opini audit going
concern. Sedangkan menurut Indira Januarti, debt default, ukuran
perusahaan, opinion shopping, opini tauhun sebelumnya, dan kualitas
audit berpengaruh terhadap opini audit going concern. Dalam penelitian
ini variabel-variabel yang diteliti adalah ukuran perusahaan, kualitas audit, opinion
shopping, debt default, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio
aktivitas, dan rasio leverage.
Penelitian ini penting dilakukan karena menurut peneliti variabel
ukuran perusahaan, kualitas audit, opinion shopping, debt default,
rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio aktivitas, dan rasio leverage
mempunyai hubungan dengan penerimaan opini audit going concern dan
terdapat pula beberapa perbedaan hasil penelitian terdahulu. Diantaranya
penelitian yang dilakukan oleh A.A.Ayu Putri Widyantari yang membuktikan bahwa
ukuran perusahaan berpengaruh negatif pada opini audit going concern.
Penelitian tersebut diperkuat oleh penelitian Abdul Rahman bahwa Ukuran
perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going
concern, artinya KAP dalam melaksanakan auditing tidak terpengaruh
terhadap ukuran perusahaan besar yang mungkin memberikan fee lebih besar
dibandingkan dengan perusahaan kecil.[4]
Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Warnida membuktikan bahwa ukuran
perusahaan berpengaruh terhadap penerimaan opini going concern.
Indira Januarti menemukan bahwa kualitas audit berpengaruh secara
signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Penelitian
tersebut diperkuat oleh penelitian Mukhamad Yogi P. bahwa Kualitas audit
berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Hal
ini berarti besar kecilnya, kualitas audit, cukup menentukan apakah
perusahaan termasuk opini audit going concern atau opini audit non
going concern.[5]
Sedangkan penelitian Ovi Susarni menemukan bahwa variabel kualitas
audit tidak berpengaruh positif terhadap penerimaan opini audit going concern.
Penelitian yang dilakukan oleh Yulius Kurnia Susanto menemukan
bahawa opinion shopping tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini
audit going concern. Penelitian tersebut diperkuat oleh penelitian Indira
Januarti bahwa opinion shopping tidak berpengaruh terhadap penerimaan
opini audit going concern. Sedangkan penelitian Yeni Sapridawati,
Kamaliah, dan Yuneita Anisma menemukan bahwa Opinion Shopping mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap kemungkinan penerimaan opini audit going
concern.
Status default dapat meningkatkan kemungkinan auditor
mengeluarkan laporan going concern.[6]
Penelitian yang dilakukan Indira Januarti membuktikan bahwa debt default
berpengaruh terhadap opini audit going concern. Sedangkan penelitian
Yulius Kurnia Susanto mnemukan bahwa debt cefault tidak berpengaruh
terhadap opini audit going concern.
Rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan
dalam memenuhi kewajiban jangka pendek, diantaranya adalah current ratio.[7]
Warnida menemukan bahwa rasio likuiditas berpengaruh terhadap penerimaan opini
audit going concern. Sedangkan Ariffandita Nuri Mutaqqin membuktikan
bahwa rasio likuiditas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern.
Perusahaan yang mempunyai profitabilitas (diproksikan dengan ROA)
yang tinggi diharapkan dapat memperoleh laba yang tinggi sehingga kemungkinan
kecil bagi perusahaan untuk memperoleh opini going concern. Ariffandita
Nuri Mutaqqin membuktikan bahwa rasio profitabilitas berpengaruh terhadap opini
audit going concern. Kondisi ini terjadi karena apabila profitabilitas
perusahaan baik, maka perusahaan mampu mengoperasionalkan perusahaan dengan
baik dan mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, sehingga going concern
audit opinion tidak akan diterima.[8]
Sedangkan Sapta Ika Relungningsih menyatakan bahawa rasio profitabilitas tidak
berpengaruh terhadap opini audit going concern.
Rasio aktivitas yang tinggi mencerminkan bahwa perusahaan
benar-benar dapat melakukan kegiatan operasi utamanya, dengan demikian
diharapkan kelangsungan usahanya dapat dipertahankan.[9]
Warnida menemukan bahawa rasio aktivitas tidak berpengaruh terhadap opini audit
going concern. Sedangkan Ariffandita Nuri Mutaqqin membuktikan bahwa
rasio aktivitas berpengaruh terhadap opini audit going concern.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah
terletak pada objek penelitian yaitu perusahaan manufaktur di Indonesia yang
terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII). Berdasar bukti empiris
yang menghubungkan antara ukuran perusahaan, kualitas audit, opinion
shopping, debt default, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio
aktivitas, dan rasio leverage, masih menunjukkan hasil yang berbeda-beda maka
perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk membuktikan bagaimana pengaruh
delapan variabel tersebut terhadap penerimaan opini audit going concern.
Penelitian ini diharapkan dapat
memperbaharui penelitian sebelumnya. Variabel
independen yang dipakai dalam penelitian ini diseleksi berdasarkan teori-teori
dan penelitian empiris terdahulu dan masih mungkin untuk dikaji kembali dan
masih mungkin untuk dikaji karena ada ketidak-konsistenan beberapa penelitian
terdahulu. Berdasarkan latar belakang di atas,
maka penyusun bermaksud untuk mengkaji tentang faktor fundamental yang
berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern pada
perusahaan manufaktur di Indonesia. Dengan demikian judul yang diambil dalam
penelitian ini adalah: “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN
OPINI AUDIT GOING CONCERN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI INDONESIA YANG
TERDAFTAR DI JII.”
2. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,
maka rumusan masalah penelitian adalah:
1.
Apakah ukuran
perusahaan berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern
pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
2.
Apakah kualitas
audit berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern pada
perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
3.
Apakah opinion
shopping berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern
pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
4.
Apakah debt
default berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern
pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
5.
Apakah rasio
likuiditas berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern
pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
6.
Apakah rasio
profitabilitas berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern
pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
7.
Apakah rasio
aktivitas berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern pada
perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
8.
Apakah rasio
leverage berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern pada
perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII?;
3. Tujuan dan manfaat
Penelitian ini bertujuan untuk
menjawab berbagai isu terkait dengan etika dan moral bisnis. Tujuan yang ingin
dicapai dalam penelitian ini adalah:
1.
Menguji
pengaruh ukuran perusahaan terhadap penerimaan opini audit going concern
pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
2.
Menguji pengaruh
kualitas audit terhadap penerimaan opini audit going concern pada
perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
3.
Menguji
pengaruh opinion shopping terhadap penerimaan opini audit going
concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
4.
Menguji
pengaruh debt default terhadap penerimaan opini audit going concern
pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
5.
Menguji
pengaruh rasio likuiditas terhadap penerimaan opini audit going concern
pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
6.
Menguji
pengaruh rasio profitabilitas terhadap penerimaan opini audit going concern
pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
7.
Menguji
pengaruh rasio aktivitas terhadap penerimaan opini audit going concern
pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII,
8.
Menguji
pengaruh rasio leverage terhadap penerimaan opini audit going concern
pada perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di JII.
Penelitian ini akan sangat
bermanfaat bagi berbagai pihak terutama dalam bidang teoritis dan bidang
praktis:
1.
Manfaat bagi
ilmu pengetahuan
Melalui penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi
penelitian berikutnya dan menambah bukti empiris tentang variabel-variabel yang
mempengaruhi penerimaan opini audit going concern.
2.
Manfaat bagi
investor
Sebagai bahan masukan dalam pengambilan suatu keputusan investasi
untuk menentukan perusahaan yang dapat memberikan tingkat pengembalian
investasi yang diharapkan dan laporan keuangan yang dapat dijamin kehandalannya
dengan adanya opini audit going concern.
3.
Bagi Perusahaan
dan Manajemen
Dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penerimaan opini audit
going concern serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi terhadap opini audit going
concern sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan terutama dalam hal
terpenting yaitu peningkatan kehandalan laporan keuangan.
II. LANDASAN TEORI DAN
PENGEMBANGAN HIPOTESIS
1.
Tinjauan
pustaka
Penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan opini audit
going concern pada perusahaan manufaktur di Indonesia telah dilakukan
oleh beberapa peneliti. Penelitian ini dilakukan guna mendukung dugaan dan
membedakan dengan penelitian terdahulu. Berikut
ini penelitian-penelitian yang telah dilakukan oleh beberapa penelitian
terdahulu.
Penelitian yang
dilakukan oleh Ariffandita Nuri Mutaqqin meneliti tentang analisis pengaruh
rasio keuangan dan faktor non keuangan terhadap penerimaan opini audit going
concern (studi empiris pada perusahaan manufaktur di BEI tahun 2008-2010).
Variabel yang diteliti adalah rasio keuangan auditee (rasio likuiditas,
rasio profitabilitas, rasio aktivitas, rasio leverage, rasio pertumbuhan
pernjualan, rasio nilai pasar) dan rasio non keuangan auditee (ukuran
perusahaan, reputasi KAP, opini audit tahun lalu, audit tenur, dan audit
lag). Hasil penelitian tersebut menyimpulkan bahwa variabel yang
mempengaruhi pemberian opini audit going concern adalah variabel rasio
likuditas, opini audit tahun lalu dan audit lag, sedangkan variabel lain
tidak berpengaruh signifikan.[10]
Irtani Retno Astuti
meneliti tentang pengaruh faktor keuangan dan non keuangan terhadap penerimaan
opini audit going concern. Populasi penelitian adalah perusahaan public
yang terdaftar di BEI selama periode tahun 2006 sampai dengan 2010. Penelitian
menggunakan metode pengambilan sampel purposive sampling dan metode
analisis data menggunakan analisis regresi logistik. Hasil penelitian
menunjukkan debt default berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going
concern.
Mardhiyyah Ria
Sari meneliti tentang reputasi auditor, ukuran perusahaan, rasio likuiditas,
rasio profitabilitas, rasio aktivitas, dan rasio leverage terhadap penerimaan
opini audit going concern. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini
adalah seluruh auditee manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
(BEI) tahun 2003 sampai 2009, dengan tujuan untuk mengetahui trend perkembangan
pemberian opini going concern oleh auditor.[11]
Penelitian menggunakan metode purposive sampling.
Yulius Kurnia
Susanto meneliti tentang kondisi keuangan perusahaan, rasio keuangan, kualitas
audit, opini audit tahun sebelumnya, debt default dan opinion
shopping. Hasil penelitian menujukkan variabel kualitas audit tidak
berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern. Hal ini
menjunjukkan bahwa Kantor Akuntan Publik, baik berskala besar maupun kecil,
akan selalu bersikap objektif dalam memberikan pendapat going concern
kepada perusahaan yang mengalami keraguan dalam kelangsungan usahanya.[12]
Penelitian yang
dilakukan oleh Endah Adityaningrum adalah meneliti tentang rasio likuiditas,
rasio profitabilitas, rasio aktivitas, rasio laverage, dan rasio pasar terhadap
penerimaan opini audit going concern. Sampel yang digunakan dalam
penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang listing di Bursa Efek
Indonesia selama periode 2007-2009. Populasi dalam penelitian ini adalah
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2007
sampai dengan 2009 yang terlihat dari Indonesia Capital Market Dictionary
(ICMD) tahun 2007-2009, dengan alasan perusahaan manufaktur cenderung
tanggap dengan kondisi lingkungan serta periode tahun yang diteliti cenderung
mencerminkan kondisi perekonomian yang relatif stabil.[13]
Metode yang digunakan dalam pemilihan objek pada penelitian ini adalah purposive
sampling.
Warnida meneliti
tentang rasio likuiditas, rasio solvabilitas, PER dan ukuran perusahaan
terhadap penerimaan opini audit going concern. Populasi yang digunakan
dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang go public
dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), serta telah mempublikasikan annual
report pada periode 2006-2009.[14]
Penentuan sampel pada penelitian ini menggunakan metode acak sederhana (simple
random sampling). Model analisis data menggunakan model regresi, overall
model fit, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji auto korelasi, uji
heterokedasitisitas, dan koefisien determinasi.
Berdasarkan
telaah pustaka, penelitian ini akan menguji kembali variabel-variabel yang
pernah diteliti, penelitian ini mengacu pada penelitian sebelumnya yang telah dilakukan
oleh Mardhiyyah Ria Sari yang membedakan penelitian ini dengan penelitian
sebelumnya yaitu terletak pada variabel yang digunakan yaitu peneliti
menambahkan variabel opinion shopping dan debt default. Selain
itu objek penelitian yang digunakan juga berbeda dengan penelitian sebelumnya
yaitu perusahaam manufaktur yang terdaftar di JII periode 2009-2011.
2.
Landasan Teori
Teori yang
mendasari penelitian ini adalah teori keagenan (agency theory). Teori
ini menjelaskan hubungan antara agen (manajemen usaha) dan principal
(pemilik usaha). Agen diberi wewenang oleh pemilik untuk melakukan operasional
perusahaan, sehingga agen lebih banyak mempunyai informasi dibandingkan pemilik.
Ketimpangan informasi ini biasa disebut sebagai asymetri information.
Agen mungkin
akan takut mengungkapkan informasi yang tidak diharapkan oleh pemilik,
sehingga terdapat kecenderungan untuk memanipulasi laporan keuangan
tersebut. Berdasarkan asumsi tersebut, dibutuhkan pihak ketiga yang
independen, dalam hal ini adalah akuntan publik.[15]
Tugas dari akuntan publik (auditor) memberikan jasa untuk menilai
laporan keuangan yang dibuat oleh agen, dengan memberikan pendapat
tentang kewajaran laporan keuangan tersebut.
Teori selanjutnya
adalah signaling theory yaitu teori yang menjelaskan tentang
bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna
laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan
oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal dapat berupa
promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut lebih
baik daripada perusahaan lain.[16]
Teori sinyal menjelaskan bahwa pemberian sinyal dilakukan oleh manajer untuk
mengurangi asimetri informasi.
Auditing dapat
mengurangi asimetri informasi antara manajemen dan stakeholders perusahaan,
karena memungkinkan pihak diluar perusahaan untuk memverifikasi validitas
laporan keuangan dengan memberikan opini audit. Terdapat lima jenis opini yang
dapat diberikan oleh auditor setelah selesai melakukan pengauditan atas laporan
keuangan perusahaan klien, yaitu pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified
opinion), wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas (unqualified
with emphasis matter), wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion), tidak
wajar ( Adverse Opinion) dan tidak Memberikan pendapat (Disclaimer
Opinion).
Insurance
Hypothesis menyatakan
bahwa auditor menyediakan suatu jaminan (insurance) untuk users yang
mengandalkan informasi pada laporan keuangan yang diaudit. Insurance berasal
dari hak investor untuk memperoleh ganti rugi dari auditor yang lalai atas
kerugian yang terjadi akibat mengandalkan informasi pada laporan keuangan yang
mengandung salah saji. insurance hypothesis berdampak pada penawaran dan
permintaan akan kualitas audit. Melalui insurance hypothesis ini,
auditor dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas audit yang diberikan kepada
perusahaan klien[17]
Ukuran
perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil
perusahaan menurut berbagai cara, antara lain: total aset, log size,
nilai pasar saham, dan lain-lain.[18] Perusahaan
skala besar dengan pertumbuhan yang positif, memberikan suatu tanda
bahwa kemungkinan kecil untuk menjadi bangkrut. Ukuran perusahaan
dilihat dari nilai aktivanya. Perusahaan besar dianggap dapat mengatasi
kesulitan-kesulitan yang terjadi di dalam prusahaan dibanding dengan perusaaan kecil.
Pengukuran
kualitas audit masih tetap merupakan sesuatu yang tidak jelas, tetapi pemakai
laporan keuangan biasa mengaitkannya dengan reputasi auditor. Reputasi auditor
sering digunakan sebagai proksi dari kualitas audit. Reputasi auditor
didasarkan pada kepercayaan pemakai jasa auditor bahwa auditor memiliki
kekuatan monitoring yang secara umum tidak dapat diamati.[19] Banyak
perusahaan yang biasanya mempersepsikan bahwa auditor yang berasal dari KAP
besar dan yang memiliki afiliasi dengan KAP internasional akan memiliki
kualitas yang lebih tinggi karena auditor tersebut memiliki karakteristik yang
dapat dikaitkan dengan kualitas, seperti pelatihan, pengakuan internasional,
dan adanya peer review. Auditor yang memiliki reputasi yang baik akan
cenderung untuk mempertahankan kualitas auditnya agar reputasinya terjaga dan
tidak kehilangan klien.[20]
Opinion
shopping didefinisikan oleh SEC, sebagai
aktivitas mencari Auditor yang mau mendukung perlakuan akuntansi yang diajukan
oleh manajemen untuk mencapai tujuan pelaporan perusahaan. Perusahaan biasanya
menggunakan pergantian auditor (Auditor switching) untuk menghindari
penerimaan opini going concern dalam dua cara. Pertama, jika auditor
bekerja pada perusahaan tertentu, perusahaan dapat mengancam melakukan
pergantian auditor. Kedua, bahkan ketika Auditor tersebut independen,
perusahaan akan memberhentikan Akuntan Publik (Auditor) yang cenderung
memberikan opini going concern atau sebaliknya akan menunjuk auditor
yang cenderung memberikan opini going concern. Argumen ini disebut opinion
shopping.[21]
Debt default didefinisikan sebagai kegagalan debitor (perusahaan) untuk
membayar hutang pokok dan/atau bunganya pada waktu jatuh. Debt default atau
kegagalan dalam pembayaran hutang atau kegagalan dalam memenuhi perjanjian
hutang merupakan salah satu faktor yang dapat menimbulkan litigasi atau
tuntutan pengadilan terhadap perusahaan. Apabila jumlah tuntutan tersebut
material akan dapat mempengaruhi kelanjutan usaha perusahaan. Semenjak auditor
lebih cenderung disalahkan karena tidak berhasil mengeluarkan opini going
concern setelah peristiwa-peristiwa yang menyarankan bahwa opini seperti
itu mungkin telah usai, biaya kegagalan untuk mengeluarkan opini going
concern ketika perusahaan dalam keadaan default, tinggi sekali.[22]
Likuiditas
perusahaan merupakan kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban jangka
pendeknya atau menganalisa dan menginterpretasikan posisi keuangan jangka
pendek perusahaan. Rasio ini menunjukkan sejauh mana aktiva lancar dengan
hutang lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Semakin besar perbandingan
aktiva lancar dengan hutang lancar semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi
kewajiban jangka pendeknya.[23]
Profitabilitas
adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan,
total aktiva, maupun modal sendiri. Profitabilitas dianggap sebagai alat yang
valid dalam mengukur hasil pelaksanaan operasi perusahaan, karena profitabilitas
merupakan alat pembanding pada berbagai alternatif investasi yang sesuai dengan
tingkat risiko. Rasio profitabilitas dapat diukur dari dua pendekatan yakni
pendekatan penjualan dan pendekatan investasi. Rasio profitabilitas yang
digunakan dalam penelitian ini adalah return on assets. Return on assets
menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang
dipergunakan.[24]
Rasio aktivitas
mengukur efektivitas dan efisiensi perusahaan dalam mengelola aktiva yang
dimiliki.[25]
Dalam rasio aktivitas harus ada keseimbangan antara penjualan dengan berbagai
unsur aktiva, yaitu persediaan, piutang, aktiva tetap dan aktiva lain. Rasio
aktivitas yang tinggi mencerminkan bahwa perusahaan benar-benar dapat melakukan
kegiatan operasi utamanya, dengan demikian diharapkan kelangsungan usahanya
dapat dipertahankan.
Rasio leverage
merupakan tingkat penggunaan hutang sebagai sumber pembiayaan perusahaan. Perusahaan
yang memiliki aktiva yang lebih kecil dari pada kewajibannya akan menghadapi bahaya
kebangkrutan. Leverage dapat diukur dengan menggunakan debt to equity
ratio. Leverage dapat pula diukur dengan menggunakan debt to total
assets. Semakin tinggi rasio leverage yang ditandai dengan
meningkatnya total utang terhadap total asset (debt to total assets)
maka menunjukkan kinerja keuangan perusahaan semakin buruk dan dapat
menimbulkan ketidakpastian mengenai kelangsungan hidup perusahaan.
3.
Hipotesis
Berdasarkan
kerangka teori dan hasil penelitian sebelumnya, maka hipotesis yang diajukan
dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
Ukuran
Perusahaan. Berdasarkan agency theory, ukuran perusahaan berpengaruh terhadap
opini going concern yang dikeluarkan oleh auditor. Auditor lebih sering mengeluarkan opini audit going concern pada
perusahaan yang lebih kecil, hal ini dimungkinkan karena auditor mempercayai
bahwa perusahaan yang lebih besar dapat menyelesaikan kesulitan-kesulitan
keuangan yang dihadapinya daripada perusahaan yang lebih kecil. Penelitian yang
dilakukan oleh Warnida membuktikan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap
penerimaan opini going concern. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka
dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H1:
Terdapat pengaruh ukuran perusahaan terhadap penerimaan opini audit going
concern.
Kualitas Audit. Kualitas audit merupakan probabilitas seorang auditor dapat
menemukan dan melaporkan penyelewengan dalam sistem akuntansi klien. Berdasarkan
insurance hypothesis berdampak pada penawaran dan permintaan akan kualitas
audit. Auditor harus memiliki kompetensi lebih sehingga dapat menghindari
risiko dan kelalaian dalam menerbitkan opini audit kepada perusahaan klien.[26]
Indira Januarti menemukan bahwa kualitas audit berpengaruh secara signifikan
terhadap penerimaan opini audit going concern. Berdasarkan pernyataan
tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H2:
Terdapat pengaruh kualitas audit terhadap penerimaan opini audit going
concern.
Opinion
Shopping. Berdasarkan signaling
theory, opinion shopping berpengaruh terhadap opini audit going
concern. Opinion shopping didefinisikan oleh SEC, sebagai aktivitas mencari
Auditor yang mau mendukung perlakuan akuntansi yang diajukan oleh manajemen
untuk mencapai tujuan pelaporan perusahaan.[27] Sinyal
ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk
merealisasikan keinginan pemilik. Yeni Sapridawati, Kamaliah, dan Yuneita
Anisma menemukan bahwa Opinion Shopping mempunyai pengaruh yang
signifikan terhadap kemungkinan penerimaan opini audit going concern. Berdasarkan
pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H3:
Terdapat pengaruh opinion shopping terhadap penerimaan opini audit going
concern.
Debt Default. Berdasarkan agency theory, debt default berpengaruh
terhadap opini audit going concern yang diberikan oleh auditor. Status
hutang suatu perusahaan merupakan faktor pertama yang diperiksa oleh auditor
untuk mengukur kesehatan suatu perusahaan. Status default dapat
meningkatkan kemungkinan auditor mengeluarkan laporan going concern.[28] Indira
Januarti membuktikan bahwa debt default berpengaruh terhadap opini audit
going concern. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan
hipotesis sebagai berikut:
H4:
Terdapat pengaruh debt default terhadap penerimaan opini audit going
concern.
Rasio
Likuiditas. Berdasarkan agency
theory, rasio likuiditas berpengaruh terhadap opini audit going concern
yang dikeluarkan oleh auditor. Rasio likuiditas merupakan kemampuan perusahaan
dalam membayar kewajiban-kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva
lancar yang dimiliki. Dalam hubungannya dengan likuiditas makin kecil likuiditas,
perusahaan kurang likuid sehingga tidak dapat membayar para krediturnya maka
auditor kemungkinan memberikan opini audit dengan going concern.[29] Warnida
menemukan bahwa rasio likuiditas berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going
concern. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis
sebagai berikut:
H5:
Terdapat pengaruh rasio likuiditas terhadap penerimaan opini audit going
concern.
Rasio
Profitabilitas. Ketika
perusahaan mempunyai profitabilitas (diproksikan dengan ROA) yang tinggi
diharapkan dapat memperoleh laba yang tinggi sehingga kemungkinan kecil bagi
perusahaan untuk memperoleh opini going concern.[30]
Berdasarkan agency theory, rasio profitabilitas berpengaruh terhadap
opini audit going concern yang dikeluarkan oleh auditor. Sebelum auditor
mengeluarkan opini audit, ia perlu mempertimbangkan profitabilitas perusahaan
yang diaudit. Ariffandita Nuri Mutaqqin membuktikan bahwa rasio profitabilitas
berpengaruh terhadap opini audit going concern. Berdasarkan pernyataan
tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H6:
Terdapat pengaruh rasio profitabilitas terhadap penerimaan opini audit going
concern.
Rasio Aktivitas. Rasio aktivitas menunjukkan bagaimana sumber daya telah
dimanfaatkan secara optimal dengan cara membandingkan rasio aktivitas dengan
standar industri dapat diketahui tingkat efisiensi perusahaan dalam industri. Harus
ada keseimbangan antara penjualan dengan berbagai unsur aktiva, yaitu
persediaan, piutang, aktiva tetap dan aktiva lain. Rasio aktivitas yang tinggi
mencerminkan bahwa perusahaan benar-benar dapat melakukan kegiatan operasi
utamanya, dengan demikian diharapkan kelangsungan usahanya dapat dipertahankan.[31]
Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai
berikut:
H7:
Terdapat pengaruh rasio aktivitas terhadap penerimaan opini audit going
concern.
Rasio Leverage. Berdasarkan agency theory, rasio leverage berpengaruh
terhadap opini audit going concern yang diberiakn oleh auditor. Rasio leverage
merupakan tingkat penggunaan hutang sebagai sumber pembiayaan perusahaan. Perusahaan
yang memiliki aktiva yang lebih kecil dari pada kewajibannya akan menghadapi
bahaya. Rasio leverage yang tinggi dapat berdampak buruk bagi kondisi keuangan
perusahaan. Semakin tinggi rasio leverage, semakin menunjukkan kinerja keuangan
perusahaan yang buruk dan dapat menimbulkan ketidakpastian mengenai kelangsungan
hidup perusahaan.[32]
Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai
berikut:
H8:
Terdapat pengaruh rasio leverage terhadap penerimaan opini audit going
concern.
III.
METODA PENELITIAN
1.
Pupulasi dan
Sampel
Populasi adalah jumlah keseluruhan dari objek yang
akan diteliti. Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Jakarta Islamic Indeks tahun 2009-2011. Peneliti
memilih meneliti perusahaan manufaktur, karena perusahaan manufaktur merupakan
perusahaan yang paling besar jumlahnya yang terdaftar di Jakarta Islamic
Indeks. Kemampuan
analisis dalam satu sektor diharapkan dapat menghasilkan simpulan yang dapat
dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
Sampel merupakan sebagian dari elemen-elemen populasi.
Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini dipilih dengan
meggunakan metode purposive sampling dengan kriteria yang digunakan
adalah perusahaan manufaktur yang menerbitkan laporan tahunannya secara lengkap
selama periode 2009-2011. Metode purposive sampling
merupakan metode pengambilan sampel secara tidak acak dengan berdasarkan
pertimbangan dan berdasarkan kuota.
2.
Metode
Pengumpulan Data
Data
yang digunakan dalam peneltian ini adalah data sekunder. Data sekunder yaitu
data yang diperoleh dari perusahaan yang diteliti atau data yang dipublikasikan
untuk umum.
3.
Variabel
Penelitian
Variabel-variabel
yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu:
a.
Ukuran
Perusahaan
Ukuran perusahaan didefinisikan
sebagai suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya perusahaan.[33]
Ukuran perusahaan menggunakan natural log dari total aset.
b.
Kualitas Audit
Kualitas audit diukur dengan
menggunakan variabel dummy, yaitu diberikan kode 1 jika KAP berafiliasi
dengan KAP Big 4, dan diberikan kode 0 jika KAP tidak berafiliasi dengan KAP
Big 4.
c.
Opinion
Shopping
Opinion shopping didefinisikan oleh SEC, sebagai aktivitas mencari auditor yang mau
mendukung perlakuan akuntansi yang diajukan oleh manajemen untuk mencapai
tujuan pelaporan perusahaan. Variabel ini menggunakan variabel dummy,
kode 1 diberikan kepada perusahaan yang melakukan pergantian auditor, dan 0
jika tidak melakukan pergantian auditor.
d.
Debt Default
Debt default atau kegagalan membayar hutang didefinisikan sebagai kelalaian
atau kegagalan perusahaan untuk membayar hutang pokok atau bunganya pada saat
jatuh tempo. Variabel dummy digunakan (1 = ekuitas negatif, 0 = ekuitas
positif) untuk menunjukkan apakah perusahaan dalam keadaan default atau
tidak sebelum pengeluaran opini audit.
e.
Rasio
Likuiditas
Rasio likuiditas diproksikan dengan
perhitungan Current Ratio. Current ratio dapat dihitung dengan
menggunakan rumus:
Current
Ratio =
Asset Lancar
Kewajiban Lancar
f.
Rasio
Profitabilitas
Rasio profitabilitas diproksikan
dengan perhitungan ROA (Return on Asset). ROA dapat dihitung dengan
menggunakan rumus:
ROA = Laba bersih atau Rugi Bersih
setelah Pajak
Total
Asset
g.
Rasio Aktivitas
Rasio Aktivitas, mengukur
efektifitas dan efisiensi perusahaan dalam mengelola aktiva yang dimiliki. Total Assets Turnover (TAT), merupakan
rasio aktivitas yang digunakan untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas
perusahaan dalam menggunakan sumber dayanya yang berupa asset. [34]
Total
Asset Turnover (TAT) = Penjualan
Total Aktiva
h.
Rasio Leverage
Rasio leverage diproksikan dengan perhitungan
Debt to Equity Ratio. Debt to equity ratio dapat dihitung dengan
menggunakan rumus:
Dept
to Equity Ratio = Total
Kewajiban
Total Ekuitas
4.
Metode analisis
Data
a.
Analisis
Statistik Deskriptif
Data
yang diperoleh diuji dengan menggunakan alat statistik deskripstif. Pengujian
statistik dilakukan untuk memberikan gambaran atau deskripsi variabel-variabel
dalam penelitian. Statistik deskriptif yang digunakan dalam penelitian ini
terdiri dari penentuan nilai rata-rata (mean), nilai maksimum, nilai
minimum, dan standard deviasi.
b.
Uji Hipotesis
Analisis
statistik inferensial digunakan untuk pengujian hipotesis yang diajukan.
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan regresi logistik (logistic-regression),
yang variabel bebasnya merupakan kombinasi antara metric dan non
metric (nominal). Regresi logistik adalah regresi yang digunakan untuk
menguji sejauh mana probabilitas terjadinya variabel dependen dapat diprediksi
dengan variabel independen. Pada teknik analisis regresi logistik tidak
memerlukan lagi uji normalitas dan uji asumsi klasik pada variabel bebasnya. Regresi
logistik juga mengabaikan heteroscedacity, artinya variabel dependen
tidak memerlukan homoscedacity untuk masing-masing variabel
independennya.
Namun
demikian analisis pengujian dengan logistic regression, perlu
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Menilai
kelayakan modal regresi
Kelayakan
model regresi dinilai dengan menggunakan Hosmer and Lemeshow’s Goodness of
Fit Test. Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test menguji hipotesis nol
bahwa data empiris cocok atau sesuai dengan model (tidak ada perbedaan antara
model dengan data sehingga model dapat dikatakan fit). Jika nilai statistik Hosmer
and Lemeshow’s Goodness of Fit Test sama dengan atau kurang dari 0,05, maka
hipotesis nol ditolak yang berarti ada perbedaan signifikan antara model dengan
nilai observasinya sehingga Goodness of Fit model tidak baik karena
model tidak dapat memprediksi nilai observasinya. Jika nilai statistik Hosmer
and Lemeshow’s Goodness of Fit Test lebih besar dari 0,05, maka hipotesis
nol tidak dapat ditolak dan berarti model mampu memprediksi nilai observasinya
atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data
observasinya.
2.
Menilai
keseluruhan model (overall model fit)
Penilaian
keseluruhan model dilakukan dengan membandingkan nilai antara -2 Log
Likelihood (-2LL) pada awal (Block Number = 0), dimana model
hanya memasukkan konstanta dengan nilai -2 Log Likelihood (-2LL)
pada akhir (Block Number = 1), dimana model memasukkan konstanta dan variabel
bebas. Apabila nilai -2LL Block Number = 0 > nilai -2LL Block
Number = 1, hal ini menunjukkan model regresi yang baik atau dengan kata
lain model yang dihipotesiskan fit dengan data.
3.
Menguji
koefisien regresi
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam uji koefisien regresi adalah: untuk penerimaan dan penolakan hipotesis
didasarkan pada significant p-value (probabilitas value) jika p-value
(significant) > α (5%), maka a hipotesis alternatif ditolak. Sebaliknya
jika p-value < α (5%), maka hipotesis diterima. Adapun persamaan logistic
regresion adalah:
OGC =
α + β1SIZE+ β2KA +β3OS + β4DEBT +β5LIK + β6PROF + β3AKT +
β4LEV + ε
Keterangan:
OGC = Opini Going
Concern
α = Konstanta
β1- β6 =
Koefisien Regresi
SIZE = Ukuran
perusahaan yang diukur dengan natural log total aset perusahaan
KA = Kualitas Audit
OS = Opinion
Shopping
DEBT = Debt Default
LIK = Rasio Likuiditas
PROF = Rasio Profitabilitas
AK = Rasio Aktivitas
LEV = Rasio Leverage
ε = Residual
DAFTAR PUSTAKA
Muttaqin, Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan
dan Faktor Non Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern
(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal
Akuntansi, Vol.1 No.2 Hlm 1-13.
Irfana, Muhammad Jauhan. 2012. “Analisis Pengaruh Debt Default,
Kualitas Audit, Opinion Shopping dan Kepemilikan Perusahaan terhadap
Penerimaan Opini Audit Going Concern.” Skripsi. Program Sarjana
Universitas Diponegoro. Semarang.
Susanto, Yulius Kurnia. 2009. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Penerimaan Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Publik Sektor
Manufaktur.” Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol. 11 No. 3 Hlm 155-173.
Widyantari, A.A.Ayu Putri. 2011. “Opini Audit Going Concern
dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi: Studi pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa
Efek Indonesia.” Tesis. Program Pasca Sarjana Universitas Udayana. Denpasar.
Sari, Anna Indrakila. 2012. “Pengaruh Kualitas Audit, Opini Audit
Tahun Sebelumnya, Ukuran Perusahaan, dan Kepemilikan Perusahaan terhadap
Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris Perusahaan
Manufaktur yang Terdapat Di Bursa Efek Indonesia).” Skripsi. Program Sarjana
Universitas Diponegoro. Semarang.
Widodo, Dian Mustika Sari. 2011. “Faktor - Faktor yang Mempengaruhi
Auditor dalam Memberikan Opini Going Concern (Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2004-2009).” Skripsi. Program Sarjana
Universitas Diponegoro. Semarang.
Adityaningrum, Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi
Keuangan Perusahaan dengan Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur
yang Terdaftar Di BEI).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro.
Semarang.
Januarti, Indira. “Analisis Pengaruh Faktor Perusahaan, Kualitas Auditor,
Kepemilikan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern
(Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia).” Jurnal Universitas
Diponegoro.
Rahman, Abdul, dan Adric Siregar. “Faktor - Faktor yang
Mempengaruhi Kecenderungan Penerimaan Opini Audit Going Concern pada
Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia.” Jurnal STIE YKPN
Yogyakarta.
Saputri, Inggy Citrasari. 2012. “Pengaruh Rotasi Wajib KAP terhadap
Hubungan antara Auditor Tenure dan Reputasi KAP dengan Kecenderungan
Auditor dalam Menerbitkan Opini Audit Modifikasi Going Concern (Studi pada Perusahaan yang Mengalami Financial
Distress Di Bursa Efek Indonesia). Skripsi. Program Sarjana Universitas
Diponegoro. Semarang.
Astuti, Irtani Retno. 2012. “Pengaruh Faktor Keuangan dan Non
Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern.” Jurnal
Akuntansi, Vol. 1 No.2 Hlm. 1-10.
Junaidi dan Jogiyanto Hartono. “Faktor Non Keuangan pada Opini
Going Concern.” Jurnal Universitas Teknologi Yogyakarta dan Jurnal
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Sari, Kumala. 2012. “Analisis Pengaruh Audit Tenure, Reputasi KAP,
Disclosure, Ukuran Perusahaan dan Likuiditas terhadap Penerimaan Opini Audit Going
Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Listing Di BEI Tahun
2005 – 2010).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Hartas, M Haris Raedy. 2011. “Pengaruh Kualitas Audit, Kondisi
Keuangan, Manajemen Laba, dan Mekanisme Corporate Governance terhadap
Opini Audit Going Concern.” Skripsi. Program Sarjana Universitas
Diponegoro. Semarang.
Yogi P, Mukhamad. 2010. “Analisis Faktor – Faktor yang Dapat
Mempengaruhi Auditor dalam Pemberian Opini Audit Going Concern (Studi
Empiris pada Perusahaan Lq-45 (Blue Chip) yang Terdaftar Di BEI).” Skripsi.
Program Sarjana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”. Yogyakarta.
Aiisiah, Nurul. 2012. “Pengaruh Kualitas Audit, Kondisi Keuangan
Perusahaan, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Pertumbuhan Perusahaan dan Ukuran
Perusahaan terhadap Kecenderungan Penerimaan Opini Audit Going Concern.”
Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Susarni, Ovi, dan Singgih Jatmiko. “Analisis Faktor - Faktor yang
Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern.” Jurnal Universitas
Gunadarma.
Relungningsih, Sapta Ika. 2010. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Opini Audit Going Concern pada
Perusahaan Real Estate dan Property
yang Terdaftar Di BEI Tahun 2004-2008.” Rangkuman Skripsi. Program Sarjana
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas. Surabaya.
Warnida. (2011). “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan yang
Listing Di BEI. Jurnal Akuntandi dan Manajemen, Vol. 6 No. 1 hlm. 30-34.
Sari, Ria Mardhiyyah. 2011. “Analisis Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Auditor dalam Memberikan Opini Going Concern (Studi pada
Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2003-2009).”
Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Ulya, Alfaizatul. 2012. “Opini Audit Going Concern: Analisis
Berdasarkan Faktor Keuangan dan Non Keuangan.” Accounting Analysis Journal
1 (1) (2012).
Kartika, Andi. 2012. “Pengaruh Kondisi Keuangan dan Non Keuangan
terhadap Penerimaan Opini Going Concern pada Perusahaan Manufaktur Di
BEI.” Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, Vol. 1 No.1 Hlm 25-40.
Solikhah, Badingatus, dan Kiswanto. 2012. “Pengaruh Kondisi
Keuangan, Pertumbuhan dan Opini Audit Tahun Sebelumnya terhadap Opini Audit Going
Concern.” Jurnal Dinamika Akuntansi, Vol. 2 No.1 Hlm. 56-54.
Kuswardi, Hans Juniarto. 2012. “Pengaruh Kondisi Keuangan,
Pertumbuhan Perusahaan dan Kualitas Audit terhadap Pemberian Opini Audit Going
Concern pada Perusahaan Wholesale And Retail Trade Di BEI.” Jurnal
Mahasiswa Akuntansi, Vol. 1 No. 2.
Kristiana, Ira. 2012. “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas,
Likuiditas, Pertumbuhan perusahaan terhadap Opini Audit Going Concern
pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI).”
Jurnal Akuntansi, Vol. 1 No. 1.
Sinarwati, Ni Kadek.”Mengapa Perusahaan Menerima Opini Audit Going
Concern?.” Jurnal Universitas Pendidikan Ghanesa.
Meriani, Ni Putu, dan Komang Ayu Krisnadewi. “Pengaruh Kondisi
Keuangan, Pertumbuhan Perusahaan, dan Reputasi Auditor pada Pengungkapan Opini
Audit Going Concern.” Jurnal Universitas Udayana.
Dewayanto, Totok. ”Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Penerimaan Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia.”
Sapridawati, Yeni, Kamaliah, dan Yuneita Anisma. “Pengaruh Debt
Default, Kualitas Audit, Opinion Shopping, Kondisi Keuangan, Rasio
Keuangan dan Opini Audit Tahun Sebelumnya terhadap Penerimaan Opini Audit Going
Concern pada Persahaan Jasa yang Terdaftar Di BEI.”
Noverio, Rhezky. 2011. “Analisis Pengaruh Kualitas Auditor, Likuiditas,
Profitabilitas dan Solvabilitas terhadap Opini Audit Going Concern pada
Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Program
Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Setyowati, Widhy. 2009. “Strategi Manajemen sebagai Faktor Mitigasi
terhadap Penerimaan Opini Going Concern (Studi Empirik pada Perusahaan
Manufaktur Di Indonesia). Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro.
Semarang.
Surbakti. Meliyanti Yosephine. 2011. “Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada
Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia). Skripsi. Program Sarjana Universitas
Diponegoro. Semarang.
Parasetya, Mutiara Tresna. 2011. “Pengaruh Penerimaan Opini Audit Going
Concern (GCO), Profitabilitas dan Risiko Keuangan terhadap Return Saham
pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[1]Muttaqin,
Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non
Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris
pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal Akuntansi, Vol.1
No.2 Hlm 1-13.
[2]Widyantari,
A.A.Ayu Putri. 2011. “Opini Audit Going Concern dan Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi: Studi pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia.” Tesis.
Program Pasca Sarjana Universitas Udayana. Denpasar.
[3]Widodo, Dian
Mustika Sari. 2011. “Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Auditor dalam Memberikan
Opini Going Concern (Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2004-2009).” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro.
Semarang.
[4]Rahman, Abdul,
dan Adric Siregar. “Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Kecenderungan Penerimaan
Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia.” Jurnal STIE YKPN Yogyakarta.
[5]Yogi P,
Mukhamad. 2010. “Analisis Faktor – Faktor yang Dapat Mempengaruhi Auditor dalam
Pemberian Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Lq-45
(Blue Chip) yang Terdaftar Di BEI).” Skripsi. Program Sarjana Universitas
Pembangunan Nasional “Veteran”. Yogyakarta.
[6]Irfana,
Muhammad Jauhan. 2012. “Analisis Pengaruh Debt Default, Kualitas Audit, Opinion
Shopping dan Kepemilikan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going
Concern.” Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[7]Warnida.
(2011). “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going
Concern (Studi Empiris pada Perusahaan yang Listing Di BEI). Jurnal
Akuntansi dan Manajemen, Vol. 6 No. 1 hlm. 30-34.
[8]Muttaqin,
Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non
Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris
pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal Akuntansi, Vol.1
No.2 Hlm 1-13
[9]Adityaningrum,
Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi Keuangan Perusahaan dengan
Penerimaan Opini Audit Going Concern
(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI).”
Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[10]Muttaqin,
Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non
Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris
pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Skripsi. Program Sarjana
Universitas Diponegoro. Semarang.
[11]Sari,
Ria Mardhiyyah. 2011. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Auditor dalam
Memberikan Opini Going Concern (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2003-2009).” Skripsi. Program Sarjana
Universitas Diponegoro. Semarang.
[12]Susanto, Yulius
Kurnia. 2009. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going
Concern pada Perusahaan Publik Sektor Manufaktur.” Jurnal Bisnis dan
Akuntansi, Vol. 11 No. 3 Hlm 155-173.
[13]Adityaningrum,
Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi Keuangan Perusahaan dengan
Penerimaan Opini Audit Going Concern
(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI).”
Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[14]Warnida.
(2011). “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going
Concern (Studi Empiris pada Perusahaan yang Listing Di BEI). Jurnal Akuntansi
dan Manajemen, Vol. 6 No. 1 hlm. 30-34.
[15]Noverio,
Rhezky. 2011. “Analisis Pengaruh Kualitas Auditor, Likuiditas, Profitabilitas
dan Solvabilitas terhadap Opini Audit Going Concern pada Perusahaan
Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Program Sarjana
Universitas Diponegoro. Semarang.
[16]Parasetya,
Mutiara Tresna. 2011. “Pengaruh Penerimaan Opini Audit Going Concern (Gco),
Profitabilitas dan Risiko Keuangan terhadap Return Saham pada Perusahaan
Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Skripsi. Program
Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[17]Saputri,
Inggy Citrasari. 2012. “Pengaruh Rotasi Wajib KAP terhadap Hubungan antara Auditor
Tenure dan Reputasi KAP dengan Kecenderungan Auditor dalam Menerbitkan
Opini Audit Modifikasi Going Concern
(Studi pada Perusahaan yang Mengalami Financial Distress Di Bursa
Efek Indonesia). Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[18]Sari, Ria
Mardhiyyah. 2011. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Auditor dalam
Memberikan Opini Going Concern (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2003-2009).” Skripsi. Program Sarjana
Universitas Diponegoro. Semarang.
[19]Surbakti,
Meliyanti Yosephine. 2011. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini
Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa
Efek Indonesia). Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[20]Widyantari,
A.A.Ayu Putri. 2011. “Opini Audit Going Concern dan Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi: Studi pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia.” Tesis.
Program Pasca Sarjana Universitas Udayana. Denpasar.
[21]Muttaqin,
Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non
Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris
pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal Akuntansi, Vol.1
No.2 Hlm 1-13.
[22]Astuti, Irtani
Retno. 2012. “Pengaruh Faktor Keuangan dan Non Keuangan terhadap Penerimaan
Opini Audit Going Concern.” Jurnal Akuntansi, Vol. 1 No.2 Hlm. 1-10.
[23]Adityaningrum,
Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi Keuangan Perusahaan dengan
Penerimaan Opini Audit Going Concern
(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI).”
Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[24]Noverio,
Rhezky. 2011. “Analisis Pengaruh Kualitas Auditor, Likuiditas, Profitabilitas
dan Solvabilitas terhadap Opini Audit Going Concern pada Perusahaan
Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Program Sarjana Universitas
Diponegoro. Semarang
[25]Muttaqin,
Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non
Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris
pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal Akuntansi, Vol.1
No.2 Hlm 1-13.
[26]Saputri, Inggy
Citrasari. 2012. “Pengaruh Rotasi Wajib KAP terhadap Hubungan antara Auditor
Tenure dan Reputasi KAP dengan Kecenderungan Auditor dalam Menerbitkan
Opini Audit Modifikasi Going Concern
(Studi pada Perusahaan yang Mengalami Financial Distress Di Bursa
Efek Indonesia). Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[27]Januarti,
Indira. “Analisis Pengaruh Faktor Perusahaan, Kualitas Auditor, Kepemilikan
Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Perusahaan
Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia).” Jurnal Universitas
Diponegoro.
[28]Januarti,
Indira. “Analisis Pengaruh Faktor Perusahaan, Kualitas Auditor, Kepemilikan
Perusahaan Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Perusahaan
Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia).” Jurnal Universitas
Diponegoro.
[29]Adityaningrum,
Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi Keuangan Perusahaan dengan
Penerimaan Opini Audit Going Concern
(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI).”
Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
[30]Muttaqin,
Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non
Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris
pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal Akuntansi, Vol.1
No.2 Hlm 1-13.
[31]Muttaqin,
Ariffandita Nuri. 2012. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan dan Faktor Non
Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Empiris
pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Tahun 2008-2010).” Jurnal Akuntansi, Vol.1
No.2 Hlm 1-13.
[32]Adityaningrum,
Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi Keuangan Perusahaan dengan
Penerimaan Opini Audit Going Concern
(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI).”
Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang
[33]Sari, Ria
Mardhiyyah. 2011. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Auditor dalam
Memberikan Opini Going Concern (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2003-2009).” Skripsi. Program Sarjana
Universitas Diponegoro. Semarang.
[34]Adityaningrum,
Endah. 2012. “Analisis Hubungan antara Kondisi Keuangan Perusahaan dengan
Penerimaan Opini Audit Going Concern
(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI).”
Skripsi. Program Sarjana Universitas Diponegoro. Semarang.
Bermanfaat. Izin save yaa. Makasih :)
BalasHapus