Minggu, 29 April 2012

PENGARUH KEBERADAAN KOMISARIS INDEPENDEN, KEBERADAAN KOMITE AUDIT, INDEPENDEN AUDITOR, PROFITABILITAS, DAN LEVERAGE TERHADAP MANAJEMEN LABA

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Perkembangan Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia masih sangat rendah. Hal itu dapat dilihat dari hasil penelitian lembaga independen. Penyebabnya adalah banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia yang sepenuhnya belum memiliki corporate culture sebagai inti dari Good Corporate Governance. Perkembangan yang sangat rendah tersebut telah membuka wawasan dan pemahaman bahwa korporat kita belum menjalankan governansi dengan baik dan dikelola secara benar. Kenyataannya perusahaan-perusahaan di Indonesia belum menjalankan kewajibannya untuk mengatur dan menciptakan nilai tambah bagi stakeholder.
Penerapan corporate governance didasarkan pada teori agensi. Teori agensi mendapat respon lebih luas karena dipandang lebih mencerminkan kenyataan yang ada.[1] Teori agensi dapat dijelaskan dengan hubungan antara manajemen dengan pemilik. Namun ada dua kepentingan yang berbeda dari masing-masing pihak untuk mencapai suatu kemakmuran (Irfan 2002) sehingga muncul informasi asimetri antara manajemen dan pemilik. Oleh karena itu, manajer mempunyai kesempatan untuk melakukan manajemen laba.[2] Manajemen laba itu sendiri timbul sebagai dampak dari penggunaan akuntansi sebagai salah satu alat komunikasi antara pihak-pihak yang berkepentingan dan kelemahan inheren yang ada pada akuntansi.[3] Scott (2000:296) menyatakan bahwa pilihan kebijakan akuntansi yang dilakukan manajer untuk suatu tujuan tertentu disebut dengan manajemen laba.
Tindakan manajemen laba dapat memunculkan kasus rekayasa laba untuk menghindari pajak. (Hastuti, 2005) menyatakan bahwa perusahaan sebagian besar melakukan manajemen melalui income decreasing. Pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dibayar oleh individu dan kelompok sebagai bukti ketaatannya kepada Negara. Tetapi kenyataannya banyak individu maupun kelompok yang tidak membayar pajak. Manajer perusahaan berusaha melakukan peningkatan pendapatan melalui pengurangan pajak. Karena itu, manajer bertanggungjawab untuk mengoptimalkan keuntungan para pemilik dan sebagai imbalannya akan memperoleh kompensasi sesuai dengan kesepakatan.
Good Corporate Governance adalah serangkaian mekanisme yang digunakan untuk membatasi timbulnya masalah asimetri informasi yang dapat mendorong terjadinya manajemen laba (Darmawati, 2003). Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan yang efektif oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan. Salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam terlaksananya konsep Good Corporate Governance adalah dewan komisaris yang terdiri dari komisaris independen. Dewan komisaris merupakan pusat ketahanan dan kesuksesan perusahaan, karena dewan komisaris bertanggung jawab untuk meningkatkan efisiensi serta daya saing perusahaan, sehingga dewan komisaris dapat mengawasi segala tindakan manajemen dalam mengelola perusahaan.
Fama dan Jensen (1983) dalam Ujiyanto dan Pramuka (2007) menyatakan bahwa komisaris independen dapat bertindak sebagai penengah dalam perselisihan yang terjadi diantara para manajer internal dan mengawasi kebijakan manajemen, serta memberikan nasihat kepada manajemen. Beasley (1996) menyarankan bahwa masuknya dewan komisaris yang berasal dari luar perusahaan meningkatkan efektifitas dewan tersebut dalam mengawasi manajemen untuk mencegah kekurangan laporan keuangan. Rajgopal et al (1999) dan Darmawati (2003), menyatakan keberadaan komite audit dan komisaris independen dalam suatu perusahaan juga terbukti efektif dalam mencegah praktek manajemen laba, karena keberadaan komite audit dan komisaris independen bertujuan untuk mengawasi jalannya kegiatan perusahaan.
Gul et al (2005) menyatakan ada beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mendeteksi manajemen laba, yaitu ukuran KAP tempat indikator bekerja dan independen auditor. Selain itu, mekanisme Good Corporate Governance ditandai dengan adanya kepemilikan institusional, kepemilikan manajemen, keberadaan komite audit, leverage, profitabilitas, dan ukuran perusahaan yang diyakini dapat membatasi  perilaku manajer dalam melakukan manajemen laba. Auditor dituntut untuk dapat bersikap independen dalam mendeteksi kemungkinan perilaku menyimpang atau kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dalam penyusunan laporan keuangan. (Setiawan, 2002) menyatakan manajemen laba sebagai campur tangan manajemen dalam proses pelaporan keuangan eksternal dengan tujuan menguntungkan diri sendiri (manajer).
Ujiyanto dan Pramuka (2007) melakukan penelitian mengenai proposi komisaris independen terhadap manajemen laba. Hasil penelitian ini menemukan bahwa keberadaan komisaris independen berpengaruh terhadap manajemen laba. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan Isnanta dan Mintara (2008) bahwa keberadaan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap manajemen laba karena penerapan GCG baru dirasakan dampaknya dalam waktu yang panjang. Penelitian itu tidak konsisten dengan penelitian Herni dan Susanto (2008) yang menunjukkan bahwa komisaris independen dalam perusahaan gagal menjadi salah satu mekanisme GCG dalam mendeteksi manajemen laba.
Menurut Ujiyanto dan Pramuka (2007) proporsi jumlah dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap manajemen laba karena besar kecilnya dewan komisaris bukanlah menjadi faktor penentu utama dari efektivitas pengawasan terhadap manajemen perusahaan. Tetapi penelitian Nasution dan Setyawan (2007) menyatakan bahwa semakin besar dewan komisaris dalam perusahaan akan berhasil mengurangi manajemen laba.
Wedari (2004) melakukan penelitian mengenai keberadaan komite audit terhadap manajemen laba. Hasil penelitian ini menunjukkan interaksi dewan komisaris dengan komite audit justru berpengaruh positif terhadap manajemen laba. Berbeda dengan Veronica dan Utama (2005) bahwa variabel keberadaan komite audit tidak berpengaruh terhadap manajemen laba perusahaan. Penelitian Veronica dan Utama (2005) ini tidak konsisten dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Darmawanti (2003) dan Darmayanthi (2004).
Independen auditor tidak berpengaruh terhadap manajemen laba, penelitian itu tidak konsisten dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Mutia dan Mayangsari (2004) serta Susiana dan Herawati (2007) karena terkait dengan ketidakmampuan auditor dalam mendeteksi terjadinya manajemen laba melalui proses audit laporan keuangan.
  Ketidakkonsistenan hasil-hasil peneliti terdahulu mengenai pengaruh penerapan mekanisme Good Corporate Governance terhadap manajemen laba mendorong untuk meneliti kembali setiap variabel dari penelitian terdahulu yang telah disebutkan. Maka dari itu, berdasarkan latar belakang gabungan dari dua proposal diatas, kami mengambil judul: “PENGARUH  KEBERADAAN KOMISARIS INDEPENDEN, KEBERADAAN KOMITE AUDIT, INDEPENDEN AUDITOR, PROFITABILITAS, DAN LEVERAGE TERHADAP MANAJEMEN LABA.”
B.       Rumusan masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.  Bagaimanakah pengaruh  keberadaan komisaris independen terhadap manajemen laba?
2. Bagaimanakah pengaruh keberadaan komite audit terhadap manajemen laba?
3. Bagaimanakah pengaruh independen auditor terhadap manajemen laba?
4. Bagaimanakah pengaruh profitabilitas terhadap manajemen laba?
5. Bagaimanakah pengaruh leverage terhadap manajemen laba?

C.       Tujuan dan kegunaan Penelitian
Berdasarkan dengan rumusan masalah di atas, maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan:
1.      Untuk mengetahui pengaruh keberadaan komisaris independen, keberadaan komite audit, independen auditor, profitabilitas, dan leverage terhadap manajemen laba
2.      Untuk meminimalisir perilaku manajer dalam menjalankan tugasnya mengatur manajemen laba.

D.      Tinjauan Penelitian
Hasil penelitian terdahulu mendukung pendapat  bahwa leverage dan profitabilitas berpengaruh terhadap manajemen laba. Oleh karena itu, semakin besar leverage maka kemungkinan manajer untuk melakukan manajemen laba akan semakin besar pula. Sedangkan keuntungan yang dihasilkan perusahaan selama tahun berjalan dapat menjadi indikator terjadinya praktik manajemen laba dalam suatu perusahaan. 
Adapun keberadaan komisaris independen, keberadaan komite audit, dan independen auditor tidak berpengaruh terhadap praktik manajemen laba. Dengan demikian, komisaris independen dinilai gagal menjadi salah satu mekanisme GCG dalam mendeteksi manajemen laba. Komite audit dan independensi auditor dianggap gagal menjadi salah satu mekanisme GCG karena ketidakmampuan keduanya dalam menyusun laporan keuangan.
Penelitian ini  diharapkan mampu memberikan gambaran jelas berkaitan dengan manajemen laba, yang dikhususkan pada pengaruh keberadaan komisaris independen, komite audit, independen auditor, profitabilitas, serta leverage terhadap manajemen laba. Penelitian ini memperlihatkan bahwa pemahaman tentang mekanisme GCG dalam manajemen laba semakin rumit dan perlu diteliti.

E.       Teori
Good Corporate Governance adalah serangkaian mekanisme yang digunakan untuk membatasi timbulnya masalah asimetri informasi yang dapat mendorong terjadinya manajemen laba (Darmawati, 2003). Asimetri itu muncul karena manajemen dan pemilik mempunyai kepentingan yang berbeda di dalam perusahaan, sehingga manajer ada kesempatan untuk melakukan manajemen laba.
Gul et al (2005) menyatakan ada beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mendeteksi manajemen laba, yaitu independen auditor. Independen auditor dinilai dari lamanya penugasan auditor di perusahaan yang sama. Selain itu Rajgopal et al (1999) dan Darmawati (2003) menyatakan bahwa keberadaan komisaris independen dan komite audit dalam suatu perusahaan terbukti efektif mencegah terjadinya praktek manajemen laba. Keberadaan komisaris independen berfungsi sebagai penyeimbang dalam proses pengambilan keputusan. Sedangkan komite audit berfungsi untuk membantu dewan komisaris dalam mengawasi pihak manajemen dalam menyusun laporan keuangan (Mayangsari, 2004).
Leverage adalah perbandingan antara total kewajiban dengan total aktiva perusahaan.[4] Hal itu menunjukkan besarnya aktiva yang dimiliki perusahaan yang dibiayai oleh hutang. Oleh kerena itu, semakin tinggi nilai leverage, maka resiko yang akan dihadapi investor akan semakin tinggi dan para investor akan meminta keuntungan yang semakin besar. Sedangkan profitabilitas merupakan indikator kinerja manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan perusahaan. (Sudarmadji dan sularto, 2007).

F.       Hipotesa
Berdasarkan kerangka teori dan hasil penelitian sebelumnya, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
Keberadaan komite audit memberikan pandangan mengenai masalah-masalah yang berhubungan dengan kebijakan keuangan, akuntansi, dan pengendalian intern. Selain itu keberadaan komite audit dapat membantu dewan komisaris dalam mengawasi pihak manajemen dalam menyusun laporan keuangan. Komite audit dibentuk untuk mengawasi pengelolaan perusahaan.[5] Wedari  (2004) menunjukkan interaksi dewan komisaris berpengaruh positif terhadap manajemen laba. Ia meneliti interaksi tersebut menggunakan sampel perusahaan non financial listing di BEJ untuk tahun 1994 hingga 2002. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H1: Terdapat pengaruh mekanisme good corporate governance dengan proksi komite audit terhadap manajemen laba.
     Independen auditor merupakan factor yang dapat mengurangi terjadinya manajemen laba. Auditor yang tidak independen adalah auditor yang telah lama bertugas di perusahaan yang sama. karena penilaian auditor dinilai dari berapa lama waktu ia bertugas di perusahaan tersebut. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H2: Terdapat pengaruh mekanisme good corporate governance dengan proksi independen auditor terhadap manajemen laba.
Menurut Fama dan Jensen (1983) dalam Ujiyantho dan Pramuka (2007) menyatakan bahwa non-executive director (komisaris independen) dapat bertindak sebagai penengah dalam perselisihan yang terjadi diantara para manajer internal dan mengawasi kebijakan manajemen serta memberikan nasihat kepada manajemen. Dengan kata lain komisaris independen mempunyau fungsi sebgai penyeimbang dalam pengambilan keputusan guna memberikan perlindungan terhadap stakeholder. Keberadaan komisaris independen juga berfungsi sebagai pengurang kecenderungan terjadinya kecurangan dalam pelaporan keuangan.[6] Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat disimpulkan hipotesis sebagai berikut:
H3: Terdapat pengaruh mekanisme good corporate governance dengan proksi komisaris independen terhadap manajemen laba.
     Perbandingan antara total kewajiban dengan total aktiva perusahaan disebut leverage. Semua aktiva yang didapat dari perusahaan bermula dari hutang. Menurut Ma’ruf (2008), semakin besar leverage maka kemungkinan manajer untuk melakukan manajemen laba akan semakin besar. Para investor akan menghadapi risiko dan meminta keuntungan yang tinggi bila perusahaan mempunyai nilai leverage yang besar. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H4: Terdapat pengaruh mekanisme good corporate governance dengan proksi leverage terhadap manajemen laba.
     Manajer dapat meramal ukuran profitabilitas perusahaan melalui laba rugi yang telah didapat.  Menurut Sudarmadji dan Sularto (2007), profitabilitas merupakan suatu indicator kinerja manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan perusahaan. Profitabilitas dapat dijadikan modal bagi manajer untuk melakukan keputusan-keputusan yang akan diambil dalam mengelola perusahaan. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H5: Terdapat pengaruh mekanisme good corporate governance dengan proksi profitabilitas terhadap manajemen laba.
G. Metode Penelitian
1.    Jenis penelitian
Jenis penelitian ini merupakan penelitian terapan dengan menggunakan data sekunder. Dalam penelitian ini akan dijelaskan bagaimana pengaruh variabel independen (keberadaan komisaris independen, keberadaan komite audit, independen auditor, profitabilitas, dan leverage) terhadap variabel dependen yakni manajemen laba.
Penelitian ini bersifat asosiatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih.[7] Dengan penelitian ini maka akan dapat dibangun suatu teori yang berfungsi untuk menjelaskan, meramalkan, dan mengontrol suatu gejala.
2.  Data Penelitian
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang didapat secara tidak langsung dari obyek penelitian. Jenis datanya berupa data kuantitatif dan kualitatif, yaitu berupa laporan keuangan perusahaan perbankkan yang telah go public di BEI selama periode 2007-2008 dan laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI selama periode 2006-2008. Data ini merupakan data poling, yaitu data yang waktunya lebih dari satu waktu tertentu dan merupakan urutan.
3.  Sampel Penelitian
Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling.  Purposive sampling adalah cara pengambilan sampel yang sudah dipilih secara cermat sehingga relevan dengan rancangan penelitian.
4.  Variabel Penelitian
Variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu:
a.   Komisaris Independen=
 Jumlah anggota dewan komisaris dari luar perusahaan
Seluruh anggota dewan komisaris perusahaan
b.   Komite Audit
Komite Audit = Jumlah anggota komite audit dari luar
 Jumlah seluruh anggota komite audit
c.   Independen Auditor
Independen Auditor merupakan variable dummy. Angka 1 digunakan untuk mewakili perusahaan yang menggunakan auditor yang sama selama 3 tahun, yang berarti tidak memiliki sikap independen. Angka 0 digunakan perusahaan yang mengganti auditornya dalam waktu kurang dari 3 tahun, yang berarti memiliki sikap independen.[8]
d.   Profitabilitas
ROA= Laba berseih setelah pajak
                Total asset
Probabilitas dapat diukur dengan skala Return On Asset (ROA) yaitu perbandingan antara laba bersih setelah pajak terhadap total asset.
e.   Leverage
Lev = Total hutang
         Total asset
Diukur dengan menggunakan skala rasio total hutang terhadap total asset.
5.  Alat Uji Statistik
Uji Asumsi Klasik :
1.    Uji Normalitas
Uji   normalitas   bertujuan   untuk   menguji   apakah   dalam   model regresi,  variabel  pengganggu  atau  residual  mempunyai  distribusi normal atau mendekati normal (Ghozali, 2007: 110). Model regresi yang  baik  adalah  memiliki  distribusi  data  normal  atau  mendekati normal.
2.  Uji Multikolinearitas
Uji  multikolinearitas  bertujuan  untuk  mengetahui  apakah  dalam  model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas atau tidak, model yang  baik  seharusnya  tidak  terjadi  korelasi  yang  tinggi  diantara  variabel bebas.[9]
3.  Uji Autikolerasi
Uji ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan period t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik adalah yang bebas dari autokorelasi.[10]
4.  Uji Heteroskedastisitas
Menurut  Imam  Ghozali  (2007:  105)  uji  heteroskedastisitas  bertujuan menguji  apakah  dalam  model  regresi  terjadi  ketidaksamaan  varians  dari residual  satu  pengamatan  ke  pengamatan  lain.
           Analisis Data
   DA= β01X1 2X2 3X3 4X4 5X5 +e
Keterangan:
DA      = Discretionary Accruals
β0              = Konstanta
β1 -- β5       = Koefisien Regresi
X1                        = Keberdaan komisaris Independen
X2                        = Komite Audit
X3                        = Independen Auditor
X4                        = Profitabilitas
X5        = Leverage
e          = Variabel Residual (Tingkat Kesalahan)


[1]Kaihatu, Thomas S. “Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia.” 16 November 2009. Diambil dari http://leosukmawijaya.wordpress.com/2009/11/16/good-corporate-governance-dan-penerapannya-di-indonesia-thomas-s-kaihatu-staf-pengajar-fakultas-ekonomi-universitas-kristen-petra-surabaya/. Diakses pada tanggal 24 Maret 2012.
[2]Sefiana, Eka. 2009 “Pengaruh Penerapan Corporate Governance  terhadap Manajemen Laba pada Perusahaan Perbankan yang  telah Go Public Di Bei.” Universitas Gunadarma.
[3]Guna, Weelvin I, dan Arllen Herawaty. 2010. “Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance, Independensi Auditor, Kualitas Audit dan Faktor Lainnya terhadap Manajemen Laba.” STIE Trisakti.
[4]Guna, Weelvin I, dan Arllen Herawaty. 2010. “Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance, Independensi Auditor, Kualitas Audit dan Faktor Lainnya terhadap Manajemen Laba.” STIE Trisakti.
[5]Guna, Weelvin I, dan Arllen Herawaty. 2010. “Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance, Independensi Auditor, Kualitas Audit dan Faktor Lainnya terhadap Manajemen Laba.” STIE Trisakti.
[6] Sefiana, Eka. 2009 “Pengaruh Penerapan Corporate Governance  terhadap Manajemen Laba pada Perusahaan Perbankan yang  telah Go Public Di Bei.” Universitas Gunadarma.
[7]Widya. “Pengaruh Firm Size, Tangible Assets, Growth Opportunity, Profitability, dan Bussiness Risk pada Struktur Modal Perusahaan Manufaktur Di Indonesia yang Termasuk dalam Daftar Efek Syari’ah Tahun 2009-2011.” Skripsi UIN Suka, 2011.
[8]Guna, Weelvin I, dan Arllen Herawaty. 2010. “Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance, Independensi Auditor, Kualitas Audit dan Faktor Lainnya terhadap Manajemen Laba.” STIE Trisakti.

[9]Widya. “Pengaruh Firm Size, Tangible Assets, Growth Opportunity, Profitability, dan Bussiness Risk pada Struktur Modal Perusahaan Manufaktur Di Indonesia yang Termasuk dalam Daftar Efek Syari’ah Tahun 2009-2011.” Skripsi UIN Suka, 2011.
[10]Widya. “Pengaruh Firm Size, Tangible Assets, Growth Opportunity, Profitability, dan Bussiness Risk pada Struktur Modal Perusahaan Manufaktur Di Indonesia yang Termasuk dalam Daftar Efek Syari’ah Tahun 2009-2011.” Skripsi UIN Suka, 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar