Kamis, 26 April 2012

MERGER

PENDAHULUAN

Setiap perusahaan pasti mempunyai banyak cara agar perusahaannya maju dan berkembang. Hal tersebut tidak mudah karena membutuhkan banyak waktu, ide, biaya bahkan factor-faktor pendukung internal seperti karyawan ( SDM  yang berkualitas), investor, nasabah dan factor eksternal. Apalagi memasuku era pasar bebas, persaingan usaha diantara perusahaan-perusahaan yang ada semakin ketat. Kondisi demikian menuntut perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi perusahaan agar dapat bertahan atau bahkan lebih berkembang. Untuk itu perusahaan perlu mengembangkan eksistensinya dan memperbaiki kenerjanya. Salah satu strategi untuk mengembangkan usaha adalah dengan merger. Merger adalah salah satu strategi dari perusahaan untuk memperluas usahanya dengan cara menggabungkan perusahaan lain. Dan merger adalah salah satu metode dari ekspansi.  Ekspansi adalah penambahan kapasitas produksi atau mendirikan perusahaan baru. Selain merger, metode ekspansi yang lain adalah akuisis, hostile take offer, dan leverage bayout.
Alasan utama perusahaan melakukan ekspansi adalah dalam kondisi persaingan yang makin tajam ini adalah agar dapat memanfaatkan sumber daya secara lebih efisien. Penggabungan usaha dapat dilakukan dengan berbagai cara yang didasarkan pada pertimbangan hukum, perpajakan atau alasan lainnya. Di indonesia didorong oleh semakin besarnya pasar modal, transaksi merger, dan isu mengenai hal tersebut memang sudah hangat dibicarakan baik oleh pengamat ekonomi, ilmuan maupun praktisi bisnis sejak tahun 1990.
Kasus yang dialami perusahaan-perusahaan setelah melakukan merger. Diawali dengan perusahaan yang bangkrut dan tidak maju dan melakukan penggabungan usaha. Bahkan strategi tersebut lebih banyak menuai hasil yang memuaskan. Kita akan membahasnya lebih lanjut dibagian pembahasan.

PEMBAHASAN
        Merger adalah salah satu metode ekspansi yang sering digunakan oleh perusahaan maupun perbankan. Merger dibagi menjadi empat kelompok yaitu vertikal, horizontal, congeneric, dan conglomerate. Hal tersebut menimbulkan berbagai alasan perusahaan melakukan merger yaitu economic of scale, memperbaiki menejemen, penghematan pajak, diversifikasi/ risk reduction, dan meningkatkan corporate growth rate. Dalam hal ini lebih banyak perusahaan menggunakan strategi merger karena mengingat keuntungan yang kita dapatlebih banyakdan menguntungkan. Tetapi sebelum kita melakukan merger, kita harus menganalisis nilai perusahaan, perusahaan kita sendiri maupun perusahaan yang akan kita gabungkan dengan perusahaan kita. Hal tersebut sangat penting agar tidak terjadi kendala dan resiko bisnis yang berlebihan.

A.PENGERTIAN
Merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih untuk membentuk sebuah perusahaan tunggal atau satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan lain yang akan tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas miliknya. Merger sangat mirip dengan akuisisi atau pengambilalihan, kecuali dalam hal pemegang saham dan kepentingan bersama di perusahaan baru. Seluruh proses merger biasanya dirahasiakan dari masyarakat umum dan karyawan pada perusahaan yang terlibat. Karena sebagian besar upaya merger tidak berhasil dan kebanyakan dirahasiakan, sulit untuk memperkirakan berapa banyak potensi merger terjadi pada tehun tertentu.
Merger mungkin dicari karena beberapa alasan, beberapa diantaranya bermanfaat bagi para pemegang saham, beberapa diantaranya tidak. Salah satu penggunaan merger misalnya adalah untuk menggabungkan perusahaan yang sangat menguntungkan dengan perusahaan yang bangkrut untuk menggunkan dan mengimbangi keuntungan dan untuk sementara bertujuan memperluas perusahaan secara keseluruhan. Peningkatan pangsa pasar merupakan salah satu tujuan merger, terutama antara perusahaan besar. Dengan bergabung dengan pesaing utama, perusahaan dapat mendominasi pasar dimana perusahaan tersebut bersaing.
Bentuk penggabungan ini dapat menyebabkan masalah ketika dua perusahaan mendominasi bergabung, karena dapat membentuk litigasi mengenai hukum monopoli. Tipe merger yang populer yaitu menyatukan dua perusahaan yang membuat berbeda, namun saling melengkapi produk.
Metode ekspansi yang lain adalah akuisisi. Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Melalui akuisisi ini perusahaan mengambil alih perusahaan lain yang kemudian dijadikan anak perusahaan atau digabungkan menjadi satu. Akuisisi ini dapat dilakukan terhadap anak perusahaan yang semula sudah go public atau disebut dengan akuisisi internal atau akuisisi terhadap perusahaan lain dan disebut dengan akuisisi eksternal. Dalam proses akuisisi pada umumnya pemegang saham perusahaan yang diakuisisi memperoleh manfaat yang lebih tinggi dibanding dengan pemegang saham perusahaan yang mengambil alih. Hal ini terjadi apabila perusahaan yang terlibat dalam pengambilalihan cukup banyak sehingga penawaran saham perusahaan menjadi lebih baik atau tinggi. Contoh akuisisi adalah aqua diakuisisi oleh danone, pizza hut oleh coca-cola dll.
Hostile take offer adalah tindakan akuisisi yang dilakukan secara paksa yang biasanya dilakukan dengan cara membuka penawaran atas saham perusahaan yang ingin dikuasai dipasar modal dengan harga diatas harga pasar. Penganbilalihan secara paksa biasanya diikuti oleh pemecatan karyawan dan manajer untuk diganti orang baru untuk melakukan efisiensi pada operasional perusahaan.
Leverage bayout adalah tehnik penguasaan perusahaan dengan metode pinjaman atau utang yang digunakan pihak manajemen untuk membeli perusahaan lain, terkadang perusahaan target dapat dimiliki tanpa modal awal yang besar.

B. JENIS-JENIS MERGER DAN PROSEDUR MERGER
Merger mempunyai beberapa jenis, yaitu: merger vertikal, merger horizontal, congeneric merger dan conglomerate merger.
Ø Merger Horizontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Merger horizontal terjadi apabila satu perusahaan menggabungkan diri dengan perusahaan lain dalam jenis bisnis yang sama. Dengan kata lain, satu atau dua perusahaan yang menghasilkan produk atau jasa yang sama. Contoh merger ini adalah pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer.
Ø Merger Vertikal
Penggabungan perusahaan yang memiliki keterkaitan anatara input-output maupun pemasaran perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh jenis merger ini adalah restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
Ø Congeneric Merger
Penggabungan dua perusahaan yang sejenis atau dalam industri yang sama tetapi tidak memproduksi produk yang sama maupun tidak ada keterkaitan supplier.
Ø Conglomerate Merger
Penggabungan dua atau lebih perusahaan dari industri yang berbeda. Tidak ada hubungan industripada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk menciptakan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contohnya adalah perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator seluler nirkabel.
Merger vertikal dan horizontal akan memberikan sinergi yang besar dibanding dua jenis merger lainnya. Proses merger secara umum melalui beberapa tahap. Biasanya perisahaan besar menentukan untuk membeli perusahaan lain, melakukan negisiasi dan membeli perusahaan lain yang dikehendaki. Dengan demikian sangat jarang ada perusahaan yang menawarkan untuk dibeli oleh perusahaan lain, kecuali perusahaan tersebut mengalamai kesulitan keuangan. Tahap merger tersebut adalah:
·       Perusahaan yang akan melakukan pembelian mengidentifikasi perusahaan lain yang detargetkan.
·       Menentukan harga beli yang bersedia dibayarkan.
·       Meneger perusahaan yang akan memebeli menghubungi perusahaan yang ditargetkan untuk melakukan negosiasi. Jika meneger kedua perusahaan setuju, maka mereka akan memberikan rekomendasi kepada pemegang saham bahwa penggabungan perusahaan tersebut memberikan manfaat kepada keduanya.
·       Jika pemegang saham menyetujui, maka penggabungan itu dapat dilakukan baik melalui pembayaran tunai maupun pembayaran dengan saham perusahaan. Merger semacam ini disebut Friendly Merger, yaitu merger yang disetujui oleh kedua menejer perusahaan.
Kemungkinan ada manajer perusahaan yang akan dibeli mungkin enggan untuk melakukan penggabungan. Mungkin ini disebabkan bahwa harga yang ditetapkan terlalu rendah atau mungkin takut kehilangan pekerjaan. Jika hal ini terjadi perusahaan yang ingin membeli perusahaan lain dapat saja melakukan negisiasi secara langsung dengan pemegang saham perusahaan yang akan dibeli. Manajer perusahaan yang akan membeli mengajukan penawaran atau tender offer kepada pemegang saham perusahaan yang diinginkan. Dalam penawaran tersebut biasanya harga beli dinyatakan dalam rupiah per lembar saham untuk saham perusahaan yang akan dibeli, maka tidak memerlukan persetujuan meneger perusahaan yang bersangkutan (hostile merger).

C. TAKTIK MEMPERTAHANKAN DIRI
Untuk menghindarkan diri dari pembelian oleh perusahaan lain, perusahaan mempunyai berbagai taktik. Taktik untuk mempertahankan diri dibagi menjadi dua yaitu sebelum penawaran dan sesudah penawaran.
Ø Sebelum Penawaran
Ada beberapa taktik yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan diri atau menghindarkan diri dari pembelian perusahaan lain sebelum pembelian, yaitu:
·       Mengubahnya menjadi perusahaan perseorangan.
·       Mempertahankan proporsi kepemilikan saham pada satu orang atau kelompok orang.
·       Meningkatkan skala usaha
·       Mempertahankan harga saham yang kuat yang mencerminkan kuatnya menejemen, prospek pertunbuhan dan kesempatan investasi yang baik.
·       Persyaratan merger yang ketat.
·       Menetapkan klas-klas yang berbeda dan hak istimewa kepada masing-masing klas pemegang saham. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan pengendalian perusahaan.
·       Membuat perusahaan menjadi tidak menarik untuk diambilalih.
Ø Setelah Penawaran
Jika strategi sebelum penawaran tidak berhasil melindungi perusahaan dari pembelian oleh perusahaan lain, dibawah ini ada beberapa strategi melindungi diri dari pembelian perusahaan lain setelah penawaran:
·       Mengajukan tuntutan dengan dalih antimonopoli ataupun jika dirasa harga penawaran tidak wajar, perusahaan dapet meminta untuk dilakukan penawaran yang lebih baik.
·       Menjual sebagian saham perusahaan kepada pihak ketiga atau menciptakan utang yang semakin besar dengan cara membeli kembali sebagian saham perusahaan.
·       Pembuatan kontrak khusus yang menjamin eksekutif bahwa mereka tidak akan kehilangan pekerjaan atau pemberian kompensasi yang sangat besar apabila terjadi penggabungan perusahaan (golden parachute).
Dengan berbagai taktik diatas, manager tidak khawatir akan kehilangan pekerjaan, kalau saja pembelian ini akan dilakukan, maka manajer akan melakukan neggosiasi  untuk menentukan harga yang wajar dan lebih mementingkan pemegang saham.

D.FINANCIAL TERM OF EXCHANGE
Pertimbangan rasio antara dua perusahaan yang digabungkan yaitu earning, nilai pasar saham, dan nilai buku saham. Dalam mengevaluasi kemungkinan acquisition (merger) maka perusahaan menggabungkan paling tidak harus mempertimbangkan pengaruh merger terhadap laba per lembar saham dibanding dengan saat sebelum merger. Perlu dianalisis pengaruh merger terhadap kemakmuran pemegang saham baik pemegang saham perusahaan yang masih hidup ataupun pemegang saham perusahaan yang hilang (digabungkan).
Ø Earning
Seperti yang di jelaskan diatas, untuk mengembangkan usaha dengan metode merger, kita harus mempertimbangkan dan menganalisis perusahaan yang akan kita gabungkan dengan perusahaan kita. Karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kemakmuran pemegang saham.
Misal: PT. UENAK sedang mempertimbangkan akan melakukan penggabungan usaha dengan perusahaan sejenis yaitu PT. MAK NYUSS. Merger  tersebut dilakukan dengan cara menggati saham PT. UENAK  dengan saham PT. MAK NYUSS. Dan data keuangan kedua perusahaan tersebut adalah:

PT . MAK NYUSS
PT. UENAK
Laba saat ini
Jumlah saham
Harga per lembar saham
Harga saham
Price earning ratio
Rp 200.000.000,-
Rp 5000.000,-
Rp 40,-
Rp 640,-
16x
Rp 50.000.000,-
Rp 2000.000,-
Rp 25,-
Rp 300,-
12x

PT. UENAK setuju dengan penawaran Rp 350,- setiap lembar PT MAK NYUSS. Dengan demikian rasio pertukaran menjadi Rp 350,- / Rp 640,- = 0,547 saham PT. MAK NYUSS untuk saham PT. UENAK. Maka untuk membeli PT. UENAK diperlukan jumlah saham PT. MAK NYUSS sebanyak 1.039.750 lembar saham PT. PT MAK NYUSS . maka laba per lembar saham perusahaan yang baru adalah:

PT. MAK NYUSS
Laba
Jumlah saham
Laba per lembar saham
Rp 250.000.000,-
Rp 6.093.750,-
Rp 41,03

Dengan demikian terjadi kenaikan laba per lembar saham PT. MAK NYUSS setelah merger dari Rp 40,- menjadi Rp 41,03. Tetapi sebaliknya untuk pemegang saham PT. UENAK yang semula memiliki 1000 lembar kini ditukar dengan 547 lembar saham PT. MAK NYUSS. Sehingga laba yang di peroleh 1000 x Rp 25,- = Rp 25000,- kini setelah merger menjadi 547 x Rp 41,03 = Rp 22.441,-.
Misalkan harga yang terjadi untuk setiap lembar saham PT. UANAK adalah Rp 450,- sehingga rasio pertukarannya menjadi Rp 450,- / Rp 640,- = 0,703. Jadi pemegang saham PT. UENAK yang semula memiliki 1000 lembar kini ditukar dengan 703 lembar saham PT. MAK NYUSS. Dengan demikian untuk membeli PT. UENAK dekeluarkan sebanyak 1.406.250 lembar saham PT. MAK NYUSS. Laba per lembar saham menjadi:

PT. MAK NYUSS
Laba
Jumlah saham
Laba per lembar saham
Rp 250.000.000,-
Rp 6.406.250,-
Rp 39,02

Dengan demikian kasus pertama mengakibatkan kenaikan laba per lembar saham sedangkan kasus kedua mengakibatkan penurunan laba per lembar saham. Dengan kata lain, apabila, price earning ratio-nya lebih rendah daripada sebalumnya maka laba per lembar saham akan meningkat. Sebaliknya apabila price earning ratio merger lebih tinggi daripada price earning ratio sebelumnya maka laba per lembar saham akan menurun. Kenaikan dan penurunan laba per lembar saham mungkin dapat terjadi, dan keduanya merupakan fungsi dari perbedaan price earning ratio dan relating besar kecilnya kedua perusahaan yang di tunjukkan oleh laba.
Keputusan untuk melakukan penggabungan dua usaha disamping karena faktor laba  saat ini juga melihat kemungkinan pertumbuhan laba dimasa datang setelah penggabungan. Pertumbuhan laba dimasa datang tersebut mungkin disebabkan karena pengaruh synergistic sebagai hasil penggabungan dua ysaha. Apabila laba PT. UENAK diperkirakan akan tumbuh lebih cepat daripada PT. MAK NYUSS atau ada sinergi maka rasio pertukarannya akan menjadi lebh tinggi, meskipun kenyataannya bahwa terdapat penurunan lama per lembar saham bagi pemegang saham PT. MAK NYUSS.
Ø Nilai Pasar
Investor  akan menitik beratkan perhatiannya pada harga pasar saham. Hal tersebut disebabkan karena harga pasar saham mencerminkan laba potensial dari perusahaan, dividen, risiko bisnis, struktur modal nilai assets dan faktor lain seperti kualitas manajemen. Adapun rasio atas pertukaran atas dasar harga pasar adalah:
Harga  pasar per lembar saham perusahaan acquiring  x   jumlah saham yang ditawarkan
Harga pasar per lembar saham perusahaan yang acquiring
Misal harga pasar per lembar saham perusahaan yang membeli (acquiring) Rp60,- dan perusahaan yang dibeli Rp 30,- kemudian ditawarkan saham sebanyak setengah lembar untuk setiap lembar saham perusahaan yang debali, maka rasio pertukarannya menjadi:
    Rp 60,- x 0,50         =     1,00
      Rp 30,-
Dengan demikian saham kedua parusahaan tersebut diganti dengan perbandingan harga pasar satu banding satu. Contoh lebih lengkapnya , misalkan PT CANTIK dan PT GANTENG sedang mempertimbangkan untuk melakukan pengembangan usaha. PT CANTIK mempunyai price earning ratio sebanyak 18x sedang PT GANTENG price earning rationya sebesar 10x. data keuangan kedua perusahaan tersebut adalah:

PT CANTIK
PT GANTENG
Laba saat ini
Jumlah saham
Laba per lembar saham
Harga saham
Price earning ratio
Rp 200.000.000,-
Rp 5000.000,-
Rp 40,-
Rp 720,-
18x
Rp 60.000.000,-
Rp 2000.000,-
Rp 30,-
Rp 300,-
10x
Dengan menawarkan 0,60 saham untuk setiap lembar saham PT GANTENG atau saham PT GANTENG dinilai sebesar Rp 432,- setiap lembar. Rasio pertukarannya:
     Rp 720,- x 0,60  =    1,44
Rp 300,-
Maka laba per lembar saham menjadi:

PT CANTIK
Total laba
Jumlah saham
Laba per lembar saham
Price earning ratio
Harga pasar per lembar saham
Rp 260.000.000,-
Rp 6.200.000,-
Rp 41,94
18x
Rp 754,92


E. ALASAN PERUSAHAAN MELAKUKAN MERGER
Ø Economic Of  Scale
Yang dimaksud dengan skala ekonomis adalah skala operasi dengan biaya rata-rata terendah. Tidak jarang dengan melakukan maka merger duplikasi fasilitas operasi dapat dihilangkan, begitu juga dengan usaha pemasaran dapat lebih efisien, sistem akutansi akan lebih baik, pengadaan dan proses produksi dapat dikonsolidasi. Skala ekonomis bukan hanya dalam artian proses produksi saja melainkan dalam bidang pemasaran, personalia, keuangan, tetapi juga bidang administrasi. Secara luas pengertian skala ekonomis yang ingin dicapai dengan melakukan merger adalah dalam hal penggunaan sumber daya yang ada. Skala ekonomis dapat dicapai dengan merger baik secara horizontal, yakni dua perusahaan yang memiliki product line yang sama digabungkan. Tujuannya adalah untuk menghilangkan duplikasi fasilitas operasi (usaha).
Ø Memperbaiki Manajemen
Memperbaiki manajemen adalah salah satu alasan perusahaan untuk melakukan merger. Kurangnya motivasi untuk mencapai profit yang tinggi, kurangnya keberanian untuk mengambil resiko sering mengakibatkan perusahaan kalah dalam persaingan yang makin sengit ini. Dengan merger maka perusahaan dapat mempertahankan karyawannya hanya hanya pada tingkat yang benar-benar diperlukansehingga kemakmuran pemegang saham dapat di tingkatkan.
Ø Penghematan Pajak
Sering perusahaan mempunyai potensi memperoleh penghematan pajak, tetapi karena perusahaan tidak pernah dapat memperoleh laba maka tidak dapat mmanfaatkannya. Lebih baik menggabungkan dengan perusahaan lain yang memperoleh laba dengan maksud agar pajak yang dibayarkan oleh perusahaan yang profitable dapat lebih kecil. Apabila kas yang besar bibagikan kepada pemegang saham hal ini juga akan mengakibatkan pajak yang harus dibayarkan oleh pemegang saham menjadi lebih besar.
Ø Diversivikasi / Risk Reduction
Cara ini paling mudah yaitu dengan menggabungkan dua perusahaan yang berbeda maka kini dimiliki jenis usaha yang lebih besar tanpa melakukan dari awal. Dengan diversivikasi maka akan dapat diperkecil pengaruh siklus laba perusahaan yang diperoleh. Dan risiko yang dihadapi atas suatu saham dapat di kompensasi oleh saham yang lain dengan demikian risiko secara keseluruhan menjadi lebih kecil.
Ø Meningkatkan Corporate Growth Rate
Melalui merger atau akuisisi perusahaan dapat meningkatkan pertumbuhannya. Hal ini dimungkinkan karena penguasaan jaringan pemasaran yang lebih luas., manajemen yang lebih baik dan efisien yang lebih tinggi. Contohnya adalah saham PT semen gresik –akuisisi  oleh cemex dari mexico dapat meningkatkan kapasitas produksi dan sekaligus pertumbuhan perusahaan.

F. HOLDING COMPANIES
Holding companies adalah sebuah perusahaan yang mamiliki saham perusahaan lain dengan jumlah yang cukup sehingga memungkinkan untuk mengontrol perusahaan lain secara tidak langsung. Satu holding company memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak dibidang otomotif, real estate, kimia dan obat-obatan,perkebunan dan pertanian. Holding company memiliki tiga keuntungan utama, yaitu:
©    Pengendalian dengan proporsi kepemilikan
©    Isolasi risiko
©    Pemisahan akuntansi dan hokum

G. PENCIUTAN USAHA
Tidak jarang perusahaan mengalami kesulitan dalam persaingan sehingga harus memperkecil skala perusahaan (penciutan usaha) atau bahkan harus menutup perusahaan atau likuidasi. Untuk mengatasi kesulitan keuangan terdapat beberapa alternatif yang dapat ditempuh, yaitu:
Ø perpanjangan waktu kredit
Cara ini memberikan kesempatan kepada manajemen untuk memperbaiki kondisi perusahaan, sementara bagi kreditur masih terbuka kemungkinan untuk memperoleh pembayaran kembali utang perusahaan.
Ø Yaitu meminta kesediaan kreditur ubtuk menerima pengurangan pembayaran kembali utang perusahaan.
Ø Dalam keadaan yang sudah tidak memungkinkan lagi perusahaan untuk menjadi baik, maka kriditur mungkin memutuskan untuk meminta likuidasi perusahaan. Dibawah ini adalah urut-urutan pembayaran berdasarkan peringkatny dalam likuidasi:
·       Biaya administrasi, biaya lelang, trustee’s fee dan biaya lain yang harus di keluarkan dalam rangka proses likuidasi
·       Kreditur bersyarat, pemegang obligasi
·       Gaji karyawan yang harus dibayar
·       Pajak yang terutang
·       Utang tanpa jaminan
·       Utang bunga
·       Hak pemegang saham biasa

H.KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MERGER SERTA TUJUANNYA
Ø Kelebihan
v Hilangnya biaya tetap yang merupakan duplikasi
v Kondisi kesinambungan dalam proses produksi
v Manajemen aktiva lebih efisien
v Nilai dapat di tingkatkan dengan memanfaatkan keringanan pajak yang belum digunakan.
Ø Kekurangan
v Biaya mahal
v Hasil belum tentu sesui dengan apa yang diharapkan
v Memberi pengaruh negatif bagi posisi keuangan dari acquiring company.
Ø Tujuan Merger
v Memaksimumkan kemakmuarn pemegang saham yang tetap berdiri
v Mendapatkan sinergi dan nilai tambah
v Menciptakan profit perusahaan dari berbagai unit bisnis.

PENUTUP
Kesimpulan:
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa merger merupakan salah satu pilihan terbaik untuk memperkuat fondasi bisnis, jika merger tersebut dapat memberikan sinergi. Merger atau penggabungan usaha adalah penggabungan dari dua perusahaan atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu perusahaan dan melikuidasi perusahaan-perusahaan lainnya. Sinergi operasional, pada umumnya dengan membandingkan sumberdaya masing-masing perusahaan, antara lain: visi misi dan tujuan perusahaan, perencanaan strategi, SDM, jaringan, pangsa pasar, informasi tehnologi yang digunakan oleh budaya kerja masing-masing perusahaan.
Merger hanya akan dilakukan jika nilai perusahaan hasil merger lebih besar dibanding dengan jumlah nilai masing-masing perusahaan. Walaupun hasil analisis menunjukkan bahwa hasil merger akan lebih baik, namun tetap memerlukan waktu penyesuaian, terutama untuk menyatukan budaya kerja dari kedua perusahaan.
Merger sangat memerlukan kekompakan dari kedua perusahaan. Dan juga harus didukung oleh faktor eksternal dan internal yang seimbang. Dengan merger keuntungan perusahaan akan jauh lebih besar dibanding dengan usaha sendiri-sediri. Tetapi selain mempunyai nilai tambah karena melakukan merger, tentu saja ada nilai negatifnya. Dan nilai negatif dari nerger tersebut sangat berpengaruh terhadap biaya dan penyesuaian.








1 komentar:

  1. sis aku boleh tanya ga harga saham perlembar 6.200.000 punya
    PT. CANTIK dari mana yah thx :)

    BalasHapus